Minggu, 05 September 2010

Harga Meroket sebelum Gaji Naik

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan di depan Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, Senin 16 Agustus kemarin menyebutkan rencana pemerintah menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil/Tentara Nasional Indonesia/Polisi dan pensiunan rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan mulai tahun anggaran 2011.
Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp1,89 juta menjadi sekitar Rp2 juta. Bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,62 juta. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah pendapatannya meningkat dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,65 juta.
Pidato presiden terkait kenaikan gaji PNS/anggota TNI/Polri itu mendapat kritik pedas dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Menurut Megawati usai menghadiri upacara pengibaran bendera HUT ke-65 RI di Kantor Pusat PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Selasa (17/8), disebutkannya kenaikan gaji itu justru akan memancing problem masalah perekonomian.
Problem tersebut yakni kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di pasaran yang sekarang saja sudah sangat tidak bisa dihentikan. Putri sulung proklamator kemerdekaan RI Bung Karno itu khawatir, pernyataan SBY dalam pidato soal kenaikan gaji itu justru bisa memicu inflasi dan keuangan negara defisit yang semakin membengkak. Karena itu pemerintah diminta menghitung efek ini secara matang.
Pernyataan mantan Presiden RI kelima itu ada benarnya. Kritik itu bisa dimaknai sebagai keprihatinan atas ekses negatif yang selalu muncul yang dirasakan masyarakat banyak setiap pemerintah mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS. Yakni kenaikan harga-harga barang atau kebutuhan pokok di pasar. Ironisnya, meroketnya harga-harga hampir selalu berlaku lebih dulu, jauh sebelum kenaikan gaji PNS diterapkan.
Bagi pemerintah, pengumuman rencana kenaikan gaji kepada publik sedini mungkin bisa dianggap sebagai cara efektif untuk menunjukkan perhatian yang tinggi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, TNI/Polri, dan para pensiunan, serta guru. Perbaikan pendapatan itu diharapkan agar para pegawai negeri/guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pelayanan masyarakat/pendidik generasi mendatang bangsa.
Sementara bagi setiap pegawai negeri sipil yang saat ini jumlahnya mencapai 4 juta sampai 5 juta orang, Polri atau TNI, kenaikan gaji sangat ditunggu-tunggu. Belum lagi turunnya gaji ke-13 tiap tahun bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan. Entah didasari atau tidak, pemerintah tampaknya hanya ingin merebut hati 4 juta-5 juta PNS saja. Kenaikan gaji ini hanya memberi tambahan rejeki bagi empat juta orang di Indonesia.
Bagaimana dengan pegawai non PNS yang jumlahnnya diperkirakan mencapai 100 juta lebih dari total jumlah penduduk Indonesia yang menurut hasil Sensus Penduduk terakhir Juni 2010 lalu sudah mencapai 237 juta jiwa? Pastinya mereka hanya 'ngedumel' mendengar pengumuman rencana kenaikan gaji PNS. Sebab, meskipun kenaikan gaji PNS itu baru diberlakukan tahun 2011, tetapi diyakini dalam waktu cepat para pedagang mulai menghitung-hitung angka besaran untuk menaikkan harga barang di pasaran.
Untuk itu, karena lebih banyak mudharatnya bagi ratusan juta penduduk, ke depan apabila pemerintah berencana menaikkan gaji PNS, TNI/Polri sebaiknya tidak usah disebutkan atau diumumkan lebih dulu. Cukuplah pembahasan perhitungan kenaikan gaji PNS dan rencana kapan akan diberlakukan menjadi rahasia negara yang cukup diketahui presiden dan menteri terkait. Cukuplah diumumkan pada bulan ketika gaji sudah mulai naik. (*)

corner, 18 agustus 2010

Tidak ada komentar: