Pembunuh Acai Ditangkap
KEPOLISIAN Barelang menepati janjinya untuk bisa menangkap pembunuh Acai alias Dedi, bos pengusaha sembako di SP Plaza Kecamatan Sagulung sebelum lebaran tiba. Pada H-4 lebaran, atau tepatnya Senin kemarin tim gabungan Densus 88 Antiteror dan Polresta Barelang berhasil meringkus dua orang yang diduga terlibat perampokan dan pembunuhan terhadap Acai, Selasa (31/8/2010) malam.
Seorang tersangka warga sipil bernama Kisro ditangkap di Jakarta. Yang mengejutkan, seorang tersangka lainnya berinisial Bar yang ditangkap di Barelang diduga anggota TNI. Pria terakhir ini kemarin masih menjalani pemeriksaan di markas Detasemen POM Angkatan Darat di Baloi, Batam. Bersama Bar diamankan sepeda motor Honda Tiger yang dipakai untuk memboncengkan Kisro mengeksekusi korban.
Seperti diberitakan koran ini, bapak dua anak itu dihabisi nyawanya dengan cara ditembak dari jarak dekat di depan toko miliknya di SP Plaza, saat hendak pulang ke rumahnya di Jodoh. Di tubuh korban terdapat empat buah lubang, dua di belakang dan dua lagi di perut depan. Dari keempat lubang itu, dua di antaranya yakni di bagian belakang merupakan lubang masuk peluru, sedangkan dua di bagian perut adalah lubang tembus.
Kita berikan apresiasi terhadap pihak kepolisian yang berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan Acai, sepekan setelah perampokan bersenjata api tersebut. Tertangkapnya tersangka pembunuh Acai yang sudah empat kali dirampok itu cukup melegakan masyarakat Batam, khususnya keluarga korban.
Sebab seperti diketahui, tewasnya Acai di tangan perampok membuat pedagang SP Plaza ikut-ikutan geram sekaligus ketakutan. Para pedagang mengaku waswas. Mereka takut peristiwa itu bisa saja terjadi dan dialami pengusaha sembako lainnya. Sehingga sebagian toko lebih memilih cepat menutup tokonya dibanding dari hari-hari biasanya. Apalagi perampok bertindak sadis membunuh korbannya menggunakan senjata api.
Ditambah lagi dalam lima bulan terakhir ini aksi perampokan cukup meresahkan masyarakat Batam. Terlihat dari data yang dihimpun berikut: pencuri membobol Pegadaian UPC Dapur 12, kerugian Rp 1,3 miliar (17/5), pencuri menggasak Rp 60 juta dan 800 dolar Singapura di komplek pertokoan Aviari (21/6), pencoleng membobol rumah Perumahan Mukakuning Paradise
Kerugian 250 juta (24/7), perampokan pegadaian UPC Kurnia Djaya Batam Centre, kerugian Rp 200 juta (2/8).
Pascapenangkapan pembunuh Acai, Kapolda Kepri Brigjen Pudji Hartanto mengimbau masyarakat untuk tidak resah lagi. "Tersangka sudah berhasil kita tangkap dan warga tidak perlu khawatir lagi. Silahkan beraktifitas sebagaimana biasanya," kata Kapolda Brigjen Pudji Hartanto saat jumpa pers terkait penangkapan Kisro kemarin.
Sehubungan dengan adanya dugaan keterlibatan seorang tersangka yang diduga anggota TNI, kita berharap pihak aparat keamanan, khususnya Denpom mengusut tuntas kasus ini. Seberapa pun keterlibatan oknum TNI itu dalam tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat harus ditindak, dan diproses BAPnya untuk dilimpahkan ke Mahkamah Militer.
Siapa tahu dari penyidikan dua tersangka pelaku perampokan ini bisa terungkap kasus-kasus perampokan sebelumnya di Batam. Kedua tersangka pelaku perampokan Acai ini harus diberikan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. (*)
Corner, 7 September 2010
Senin, 06 September 2010
Minggu, 05 September 2010
Ketika DPR Miskin Nurani
ENTAH karena bingung dan sudah kehabisan kata-kata atau argumen untuk pembenaran rencana membangun gedung baru super mewah layaknya fasilitas hotel berbintang, alasan anggota DPR yang ngotot ingin punya gedung baru terus berubah-berubah. Namun tetap saja alasan yang dipakai sulit diterima akal publik, karena argumennya cenderung mencari-cari dan mengada-ada.
Misalnya tentang alasan keberadaan kolam renang yang rencananya dibangun di lantai 36 gedung barusenilai Rp 1,6 triliun itu. Seperti dikutip koran ini, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR asal Fraksi Demokrat, Michael Watimena berdalih, pembangunan kolam renang itu untuk menyerasikan dengan taman yang berada di lantai paling atas.
Namun, belum sampai satu jam alasan itu dilontarkan di forum diskusi bertajuk "Gedung Baru dan Nurani yang Hilang" di Jakarta, Sabtu (4/9), Watimena memberikan alasan yang berbeda. Dengan kolam renang berada di lantai teratas, maka airnya bisa digunakan jika terjadi kebakaran. Alasan itu sontak membuat pengunjung terkesima. Ini semakin menunjukkan kedangkalan cara berpikir wakil rakyat tersebut.
Sejauh ini memang tidak semua anggota DPR setuju atas rencana pembangunan gedung baru DPR tersebut. Tetapi anggota DPR yang setuju, termasuk Ketua DPR Maruzuki Alie terus bersuara lantang bersuara melalui media untuk memuluskan rencana pembangunan gedung baru DPR. Beribu alasan mereka cari. Mereka seperti tak punya nurani ketika rakyat justru tengah menanggung banyak derita, dan seperti bisu dan tuli tak karena tak mau mendengar kritikan dan kecaman publik, yang menolak rencana itu karena masih banyak persoalan yang membelit bangsa ini yang lebih urgen.
Di tengah perekonomian nasional yang belum begitu membaik, disertai tingkat kemiskinan di tengah masyarakat yang masih relatif tinggi, anggota DPR yang sudah digaji tinggi. dengan seabrek fasilitas ternyata masih dirasa belum cukup. Mereka malah akan membangun gedung baru senilai Rp 1,6 triliun yang dilengkapi kolam renang, fasilitas spa, kebugaran/fitness centre, dan fasilitas rekreasi lainnya.
Setiap satu anggota DPR nantinya akan mempunyai ruang kerja sendiri seluas 120 meter.
Memang harus diakui manusia kini banyak yang mengaku diri pintar dan modern, namun alpa jika mereka sesungguhnya masih miskin dalam hal kesadaran dan kedewasaan. Tak ayal, carut-marut kehidupan berbangsa ini terjadi tak lepas dari ketidakpekaan terhadap sekitar (lingkungan dan masyarakat) dan ketidakmampuan menata diri sendiri secara proporsional, yakni menempatkan hak dan kewajiban.
Sebab, seringkali jika seseorang mengorek orang lain maka yang dikemukakan adalah "pendekatan kewajiban". Sementara, jika yang dibahas adalah kepentingan pribadi maka yang dipakai justru "pendekatan hak". Namun khusus rencana pembangunan gedung baru DPR, pendekatan hak yang dipakai sebagian anggota DPR itu sudah kebablasan. Kesempatan untuk introspeksi atau mengkritik diri sendiri hilang, namun kritik pada pihak lain tak henti-hentinya dilakukan.
Namun bagaimanapun kita masih berharap ada kesadaran baru DPR untuk mendengarkan kritikan yang bertubi-tubi dilancarkan oleh berbagai pihak atas rencana pembangunan gedung baru DPR. Hari raya Idul Fitri atau Lebaran yang tinggal beberapa hari lalu semoga Allah menggugah kesadaran para wakil rakyat untuk lebih menyejahterakan puluhan juta rakyat yang diwakilinya yang masih dalam keadaan miskin, papa, dan tunakarya, dengan membatalkan rencana membangun gedung baru tersebut. (*)
Tajuk Tribun Senin, 6 September 2010
Misalnya tentang alasan keberadaan kolam renang yang rencananya dibangun di lantai 36 gedung barusenilai Rp 1,6 triliun itu. Seperti dikutip koran ini, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR asal Fraksi Demokrat, Michael Watimena berdalih, pembangunan kolam renang itu untuk menyerasikan dengan taman yang berada di lantai paling atas.
Namun, belum sampai satu jam alasan itu dilontarkan di forum diskusi bertajuk "Gedung Baru dan Nurani yang Hilang" di Jakarta, Sabtu (4/9), Watimena memberikan alasan yang berbeda. Dengan kolam renang berada di lantai teratas, maka airnya bisa digunakan jika terjadi kebakaran. Alasan itu sontak membuat pengunjung terkesima. Ini semakin menunjukkan kedangkalan cara berpikir wakil rakyat tersebut.
Sejauh ini memang tidak semua anggota DPR setuju atas rencana pembangunan gedung baru DPR tersebut. Tetapi anggota DPR yang setuju, termasuk Ketua DPR Maruzuki Alie terus bersuara lantang bersuara melalui media untuk memuluskan rencana pembangunan gedung baru DPR. Beribu alasan mereka cari. Mereka seperti tak punya nurani ketika rakyat justru tengah menanggung banyak derita, dan seperti bisu dan tuli tak karena tak mau mendengar kritikan dan kecaman publik, yang menolak rencana itu karena masih banyak persoalan yang membelit bangsa ini yang lebih urgen.
Di tengah perekonomian nasional yang belum begitu membaik, disertai tingkat kemiskinan di tengah masyarakat yang masih relatif tinggi, anggota DPR yang sudah digaji tinggi. dengan seabrek fasilitas ternyata masih dirasa belum cukup. Mereka malah akan membangun gedung baru senilai Rp 1,6 triliun yang dilengkapi kolam renang, fasilitas spa, kebugaran/fitness centre, dan fasilitas rekreasi lainnya.
Setiap satu anggota DPR nantinya akan mempunyai ruang kerja sendiri seluas 120 meter.
Memang harus diakui manusia kini banyak yang mengaku diri pintar dan modern, namun alpa jika mereka sesungguhnya masih miskin dalam hal kesadaran dan kedewasaan. Tak ayal, carut-marut kehidupan berbangsa ini terjadi tak lepas dari ketidakpekaan terhadap sekitar (lingkungan dan masyarakat) dan ketidakmampuan menata diri sendiri secara proporsional, yakni menempatkan hak dan kewajiban.
Sebab, seringkali jika seseorang mengorek orang lain maka yang dikemukakan adalah "pendekatan kewajiban". Sementara, jika yang dibahas adalah kepentingan pribadi maka yang dipakai justru "pendekatan hak". Namun khusus rencana pembangunan gedung baru DPR, pendekatan hak yang dipakai sebagian anggota DPR itu sudah kebablasan. Kesempatan untuk introspeksi atau mengkritik diri sendiri hilang, namun kritik pada pihak lain tak henti-hentinya dilakukan.
Namun bagaimanapun kita masih berharap ada kesadaran baru DPR untuk mendengarkan kritikan yang bertubi-tubi dilancarkan oleh berbagai pihak atas rencana pembangunan gedung baru DPR. Hari raya Idul Fitri atau Lebaran yang tinggal beberapa hari lalu semoga Allah menggugah kesadaran para wakil rakyat untuk lebih menyejahterakan puluhan juta rakyat yang diwakilinya yang masih dalam keadaan miskin, papa, dan tunakarya, dengan membatalkan rencana membangun gedung baru tersebut. (*)
Tajuk Tribun Senin, 6 September 2010
Bahaya Status Mudik di FB
RITUAL mudik atau tradisi pulang kampung sudah dimulai. Mudik telah menjadi moment yang bernilai untuk merajut solidaritas sosial, antara lain melalui saling memaafkan dan menyatu kembali dalam basis komunitas; saudara, kerabat, handai taulan. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, khususnya jejaring sosial Facebook dan Twitter, masyarakat pun terbiasa untuk menuliskan statusnya di Facebook atau Twitter, apa yang difikirkannya, apa yang dikerjakannya atau pun keberadaannya, termasuk keberadannya sedang mudik.
Menuliskan status dalam jejaring sosial sah-sah saja. Karena itu bisa menjadi pemantik untuk memancing komentar kerabat atau teman sehingga terjadi komunikasi sosial yang akan semakin mempererat silaturahmi di dunia maya. Akan tetapi berhati-hatilah memposting status di Facebook atau Twitter ketika akan mudik, karena status Anda bisa mengundang pencuri menyatroni rumah.
Seperti dilansir koran ini kemarin mengutip imbauan dari Kapolrestabes Bandung, Jabar, Kombes Jaya Subriyanto, bahwa pelaku kejahatan terutama pencuri kini banyak yang memantau jejaring sosial untuk mengetahui situasi sasarannya. Di musim mudik seperti sekarang, sasaran mereka adalah rumah-rumah yang ditinggalkan para penghuninya untuk pulang kampung. Biasanya pelaku kejahatan pencuri, punya tugas masing-masing. Ada yang mencari calon korbannya via jejaring sosial dan ada yang bertugas di lapangan
Modusnya biasanya para pelaku apabila telah mengetahui jika sasarannya akan mudik, mereka akan mudah mencari lokasi keberadaan rumah. Sebab pada akun profil, biasanya dicantumkan data-data pribadi seperti alamat atau nomor telepon. Jika tidak ada alamat, bisa saja pelaku mencarinya dengan menghubungi nomor telepon atau berpura-pura menjadi teman.
Memang, memposting status tentang kegiatan dan kehidupan pribadi terkadang mengasyikkan, termasuk memberitahukan keberadaan Anda dengan fitur berbasis lokasi seperti Foursquare atau Facebook Places. Tapi sikap waspada tetaplah diperlukan karena jika lalai, status tersebut bisa mencelakakan Anda.
Sebab dengan mempublish keberadaan Anda kepada orang lain sama artinya dengan memberitahukan bahwa Anda sedang tidak berada di rumah. Apalagi jika Anda tetap menyalakan lampu rumah, ini semakin menegaskan kepergian Anda. Di Indonesia sendiri, seperti kita tahu pihak kepolisian rajin mewanti-wanti guna memastikan keamanan rumah setiap warga bila ditinggal mudik. Biasanya pesan tersebut diumumkan melalui spanduk atau selebaran.
Soal tradisi mudik ini ternyata bukan hanya monopoli masyarakat Indonesia. Di luar negeri pun ada. Contohnya kepolisian Texas, Amerika Serikat juga mengingatkan warga untuk tidak memasang status tentang bepergian di situs jejaring sosial. Karena orang akan dapat melacak dan tahu Anda tidak di rumah. "Sebaiknya tidak terus-menerus memberitahu orang lain tentang kepergian Anda," ujar Letnan Polisi James Garrett seperti dilansir detikinet dari Caller, Senin (30/8/2010).
Garrett mengaku dirinya memang belum pernah menangani kasus yang melibatkan akun jejaring sosial sebagai penyebab terjadinya perampokan. Namun dia mengingatkan, selalu ada orang-orang yang memanfaatkan kebebasan berbagi informasi di internet untuk hal buruk. Karena itulah, demi keselamatan, bagi Anda yang berencana mudik atau meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama, ada baiknya mengikuti saran di atas.
Ingat pesan Bang Napi yang sering muncul di program sergap sebuah stasiun televisi swasta; Kejahatan terjadi bukan hanya dikarenakan adanya niat dari pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan. Waspadalah...waspadalah!. Ya, kesempatan itu akan muncul kalau kita memposting status di jejaring sosial internet tentang keberadaan kita sedang mudik (*)
Tajuk Tribun Batam, 4 September 2010
Menuliskan status dalam jejaring sosial sah-sah saja. Karena itu bisa menjadi pemantik untuk memancing komentar kerabat atau teman sehingga terjadi komunikasi sosial yang akan semakin mempererat silaturahmi di dunia maya. Akan tetapi berhati-hatilah memposting status di Facebook atau Twitter ketika akan mudik, karena status Anda bisa mengundang pencuri menyatroni rumah.
Seperti dilansir koran ini kemarin mengutip imbauan dari Kapolrestabes Bandung, Jabar, Kombes Jaya Subriyanto, bahwa pelaku kejahatan terutama pencuri kini banyak yang memantau jejaring sosial untuk mengetahui situasi sasarannya. Di musim mudik seperti sekarang, sasaran mereka adalah rumah-rumah yang ditinggalkan para penghuninya untuk pulang kampung. Biasanya pelaku kejahatan pencuri, punya tugas masing-masing. Ada yang mencari calon korbannya via jejaring sosial dan ada yang bertugas di lapangan
Modusnya biasanya para pelaku apabila telah mengetahui jika sasarannya akan mudik, mereka akan mudah mencari lokasi keberadaan rumah. Sebab pada akun profil, biasanya dicantumkan data-data pribadi seperti alamat atau nomor telepon. Jika tidak ada alamat, bisa saja pelaku mencarinya dengan menghubungi nomor telepon atau berpura-pura menjadi teman.
Memang, memposting status tentang kegiatan dan kehidupan pribadi terkadang mengasyikkan, termasuk memberitahukan keberadaan Anda dengan fitur berbasis lokasi seperti Foursquare atau Facebook Places. Tapi sikap waspada tetaplah diperlukan karena jika lalai, status tersebut bisa mencelakakan Anda.
Sebab dengan mempublish keberadaan Anda kepada orang lain sama artinya dengan memberitahukan bahwa Anda sedang tidak berada di rumah. Apalagi jika Anda tetap menyalakan lampu rumah, ini semakin menegaskan kepergian Anda. Di Indonesia sendiri, seperti kita tahu pihak kepolisian rajin mewanti-wanti guna memastikan keamanan rumah setiap warga bila ditinggal mudik. Biasanya pesan tersebut diumumkan melalui spanduk atau selebaran.
Soal tradisi mudik ini ternyata bukan hanya monopoli masyarakat Indonesia. Di luar negeri pun ada. Contohnya kepolisian Texas, Amerika Serikat juga mengingatkan warga untuk tidak memasang status tentang bepergian di situs jejaring sosial. Karena orang akan dapat melacak dan tahu Anda tidak di rumah. "Sebaiknya tidak terus-menerus memberitahu orang lain tentang kepergian Anda," ujar Letnan Polisi James Garrett seperti dilansir detikinet dari Caller, Senin (30/8/2010).
Garrett mengaku dirinya memang belum pernah menangani kasus yang melibatkan akun jejaring sosial sebagai penyebab terjadinya perampokan. Namun dia mengingatkan, selalu ada orang-orang yang memanfaatkan kebebasan berbagi informasi di internet untuk hal buruk. Karena itulah, demi keselamatan, bagi Anda yang berencana mudik atau meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama, ada baiknya mengikuti saran di atas.
Ingat pesan Bang Napi yang sering muncul di program sergap sebuah stasiun televisi swasta; Kejahatan terjadi bukan hanya dikarenakan adanya niat dari pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan. Waspadalah...waspadalah!. Ya, kesempatan itu akan muncul kalau kita memposting status di jejaring sosial internet tentang keberadaan kita sedang mudik (*)
Tajuk Tribun Batam, 4 September 2010
Mutualis Simbiosis Indonesia-Malaysia
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya Rabu malam (1/9) memberikan statemen resmi sikap pemerintah atas memanasnya hubungan antara Indonesia dengan Malaysia dalam dua pekan terakhir. Inilah sikap resmi pemerintah yang ditunggu-tunggu oleh publik dan DPR yang selama ini tidak puas atas pernyataan dan diplomasi yang telah ditempuh oleh Menlu dan beberapa menteri terkait.
Dalam pidatonya di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Presiden SBY menegaskan akan lebih mengutamakan diplomasi dan menyatakan sikap serta harapannya agar pemerintah Malaysia juga dapat bersungguh-sungguh menyelesaikan krisis kedua negara serumpun ini. Karena SBY menyiratkan adanya hubungan mutualis simbiosis antara kedua negara dan rakyat negeri jiran serumpun tersebut. Hubungan Indonesia dan Malaysia memiliki cakupan yang luas, yang semuanya berkaitan dengan kepentingan nasional, kepentingan rakyat kita.
Misalnya, ada sekitar 2 juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia, di perusahaan, di pertanian, dan di berbagai lapangan pekerjaan. Ada sekitar 13 ribu pelajar dan mahasiswa Indonesia menuntut ilmu di Malaysia dan sekitar 6000 mahasiswa Malaysia di Indonesia. Wisatawan Malaysia yang berkunjung ke Indonesia adalah ketiga terbesar dengan jumlah 1,18 juta orang, dari total 6,3 juta wisatawan mancanegara.
Bahkan investasi Malaysia meningkat di Indonesia 5 tahun terakhir (tahun 2005-2009) adalah 285 proyek investasi, berjumlah US$ 1.2 miliar, dan investasi Indonesia di Malaysia berjumlah US$ 534 juta. Jumlah perdagangan kedua negara telah mencapai US$ 11,4 Miliar pada tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan ekonomi Indonesia - Malaysia sungguh kuat.
Memang harus diakui semakin memanasnya hubungan Indonesia dengan Malaysia, sempat memunculkan kekhawatiran akan berimbas pada hubungan ekonomi kedua negara.Para investor sempat waswas. Karena, selama ini, hubungan bisnis dan perdagangan antara Indonesia dengan Malaysia cukup bagus dan terus berkembang. Bahkan, diinformasikan bahwa dalam neraca perdagangan dengan Malaysia, terjadi surplus di pihak Indonesia.
Sehingga, dalam kaitan ketegangan hubungan politik antara Indonesia dengan Malaysia, masih dinuansakan untuk tak berimbas ke hubungan ekonomi. Untuk itulah, bisa dipahami kalau pemerintah kemudian cenderung hati-hati dalam menyikapi perkembangan tuntutan sebagian masyarakat Indonesia, yang diekspresikan dengan berbagai aksi unjuk-rasa di berbagai daerah. Bahkan, dalam hal memberikan pernyataan pun, pejabat pemerintah kita terkesan sangat hati-hati.
Dari sisi Malaysia, Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak sempat menyinggung aspek ekonomi ini, dengan melontarkan pernyataan yang bernada ‘ancaman’ terkait dengan keberadaan TKI di Malaysia yang jumlahnya cukup besar. Namun kita sebenarnya juga tahu, di balik pernyataan itu, ada terbersit kekhawatiran dari pemerintah Malaysia kalau mereka secara ekstrem, harus hidup tanpa TKI. Karena, secara riil, banyak peran TKI dalam mengembangkan dan ikut menjalankan roda perekonomian di Malaysia. Belum lagi bicara investasi Malaysia di Indonesia.
Terlepas dari itu semua, kita memang berharap bahwa krisis politik Indonesia dengan Malaysia bisa segera berakhir semangat saling menghormati, dengan kerendahan hati untuk saling memahami kepentingan masing-masing negara. Apa pun, tak akan ada yang diuntungkan ketika dua negara berseteru, apalagi kalau sampai terjadi perang.
Bila kita cermati, perang demonstrasi, perang pernyataan, opini antara Indonesia-Malaysia, yang dipicu insiden penahanan tiga petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, sebetulnya hanya menyangkut satu isu, yakni problem perbatasan. Karena itu kita percayakan saja penyelesaiannya melalui Government to Government , dan pelaku bisnis kedua negara tetap melakukan aktivitas bisnis dan perdagangan atas dasar prinsip saling menguntungkan. (*)
Tajuk Jumat, 3 September 2010
Dalam pidatonya di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Presiden SBY menegaskan akan lebih mengutamakan diplomasi dan menyatakan sikap serta harapannya agar pemerintah Malaysia juga dapat bersungguh-sungguh menyelesaikan krisis kedua negara serumpun ini. Karena SBY menyiratkan adanya hubungan mutualis simbiosis antara kedua negara dan rakyat negeri jiran serumpun tersebut. Hubungan Indonesia dan Malaysia memiliki cakupan yang luas, yang semuanya berkaitan dengan kepentingan nasional, kepentingan rakyat kita.
Misalnya, ada sekitar 2 juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia, di perusahaan, di pertanian, dan di berbagai lapangan pekerjaan. Ada sekitar 13 ribu pelajar dan mahasiswa Indonesia menuntut ilmu di Malaysia dan sekitar 6000 mahasiswa Malaysia di Indonesia. Wisatawan Malaysia yang berkunjung ke Indonesia adalah ketiga terbesar dengan jumlah 1,18 juta orang, dari total 6,3 juta wisatawan mancanegara.
Bahkan investasi Malaysia meningkat di Indonesia 5 tahun terakhir (tahun 2005-2009) adalah 285 proyek investasi, berjumlah US$ 1.2 miliar, dan investasi Indonesia di Malaysia berjumlah US$ 534 juta. Jumlah perdagangan kedua negara telah mencapai US$ 11,4 Miliar pada tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan ekonomi Indonesia - Malaysia sungguh kuat.
Memang harus diakui semakin memanasnya hubungan Indonesia dengan Malaysia, sempat memunculkan kekhawatiran akan berimbas pada hubungan ekonomi kedua negara.Para investor sempat waswas. Karena, selama ini, hubungan bisnis dan perdagangan antara Indonesia dengan Malaysia cukup bagus dan terus berkembang. Bahkan, diinformasikan bahwa dalam neraca perdagangan dengan Malaysia, terjadi surplus di pihak Indonesia.
Sehingga, dalam kaitan ketegangan hubungan politik antara Indonesia dengan Malaysia, masih dinuansakan untuk tak berimbas ke hubungan ekonomi. Untuk itulah, bisa dipahami kalau pemerintah kemudian cenderung hati-hati dalam menyikapi perkembangan tuntutan sebagian masyarakat Indonesia, yang diekspresikan dengan berbagai aksi unjuk-rasa di berbagai daerah. Bahkan, dalam hal memberikan pernyataan pun, pejabat pemerintah kita terkesan sangat hati-hati.
Dari sisi Malaysia, Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak sempat menyinggung aspek ekonomi ini, dengan melontarkan pernyataan yang bernada ‘ancaman’ terkait dengan keberadaan TKI di Malaysia yang jumlahnya cukup besar. Namun kita sebenarnya juga tahu, di balik pernyataan itu, ada terbersit kekhawatiran dari pemerintah Malaysia kalau mereka secara ekstrem, harus hidup tanpa TKI. Karena, secara riil, banyak peran TKI dalam mengembangkan dan ikut menjalankan roda perekonomian di Malaysia. Belum lagi bicara investasi Malaysia di Indonesia.
Terlepas dari itu semua, kita memang berharap bahwa krisis politik Indonesia dengan Malaysia bisa segera berakhir semangat saling menghormati, dengan kerendahan hati untuk saling memahami kepentingan masing-masing negara. Apa pun, tak akan ada yang diuntungkan ketika dua negara berseteru, apalagi kalau sampai terjadi perang.
Bila kita cermati, perang demonstrasi, perang pernyataan, opini antara Indonesia-Malaysia, yang dipicu insiden penahanan tiga petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, sebetulnya hanya menyangkut satu isu, yakni problem perbatasan. Karena itu kita percayakan saja penyelesaiannya melalui Government to Government , dan pelaku bisnis kedua negara tetap melakukan aktivitas bisnis dan perdagangan atas dasar prinsip saling menguntungkan. (*)
Tajuk Jumat, 3 September 2010
Waspadai Gratifikasi Menjelang Lebaran
MENJELANG Idul Fitri atau lebaran, dan juga hari besar keagamaan lainnya seperti Natal, sebagian masyarakat khususnya kalangan pengusaha mempunyai kebiasaan untuk mengirim parsel kepada relasi atau pejabat instansi pemerintah. Sehubungan dengan perayaan lebaran tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau para penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS) menghindari gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk pemberian parsel.
Lembaga antikorupsi itu memperingatkan, pemberian hadiah atau uang yang terkait dengan jabatan maupun kewenangan penyelenggara negara dan PNS dikategorikan sebagai suap atau rasuah. Karena, penyelenggara negara atau PNS penerima hadiah tersebut bisa dipidanakan. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin seperti dilansir dalam website KPK Senin (30/8) lalu gratifikasi bisa berbentuk apa saja. Di antaranya, uang, barang, diskon pembelian secara tidak wajar, Sebagaimana disebutkan dalam pasal 12 B Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 juncto Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi kepada penyelenggara negara atau PNS dianggap suap jika berhubungan dengan jabatan. Juga, yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai penyelenggara negara. Karena itu, pejabat negara atau PNS diwajibkan untuk melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK. Pelaporan itu selambat-lambatnya dilakukan 30 hari setelah yang bersangkutan menerima gratifikasi.
Selanjutnya KPK akan menetapkan status gratifikasi itu, menjadi milik penerima atau negara. Sesuai dengan ketentuan UU tersebut, semua parsel yang diterima pejabat negara harus dilaporkan. Namun, parsel yang bernilai di bawah Rp 500 ribu bisa ditentukan sebagai milik penerima. Yang di atas itu akan dipertimbangkan oleh KPK, apakah menjadi milik negara atau penerima.
Imbauan atau lebih tepatnya peringatan untuk tidak menerima grafitifikasi itu sebenarnya bukanlah hal yang baru. Artinya, instansi pemerintah maupun swasta sudah lama paham dengan hal tersebut. Persoalannya sebagian masyarakat masih belum bisa menghentikan budaya memberikan bingkisan berupa parsel kepada para penyelenggara negara.
Karena itulah beberapa instansi pemerintah sudah mengumumkan soal larangan ini melalui media massa. Misalnya, Pertamina memasang iklan setengah halaman di harian Kompas beberapa waktu lalu berisi pengumuman larangan bagi pejabat Pertamina dari semua eselon baik di hulu maupun hilir untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatannya.
Kita juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan seperti diberitakan koran ini kemarin (1/9) yang telah menginstruksikan jajaran pejabat dibawahnya untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, termasuk parsel menjelang Idul Fitri 1431 Hijriah.
Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri menuturkan, bila sudah terlanjur diterima, kemudian merasa tidak enak untuk dikembalikan, maka hendaknya disalurkan kepada yang berhak menerima, misalnya ke panti asuhan atau orang yang tidak mampu. Sesuai ketentuan dari KPK, bila nilainya lebih dari Rp 500 ribu harus dilaporkan ke KPK.
Koran ini sependapat dengan lembaga superbodi itu yang menegaskan daripada memberi pejabat negara, lebih baik dana itu disalurkan kepada pihak-pihak yang lebih membutuhkan bantuan.Bertepatan dengan momen Lebaran, tentu akan lebih mulia dan tepat sasaran bila para pejabat negara yang seharusnya memberikan parsel kepada bawahan. Harga parsel paling tinggi pun sebaiknya Rp 500 ribu. (*)
Tajuk Tribun Batam, 2 September 2010
Lembaga antikorupsi itu memperingatkan, pemberian hadiah atau uang yang terkait dengan jabatan maupun kewenangan penyelenggara negara dan PNS dikategorikan sebagai suap atau rasuah. Karena, penyelenggara negara atau PNS penerima hadiah tersebut bisa dipidanakan. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin seperti dilansir dalam website KPK Senin (30/8) lalu gratifikasi bisa berbentuk apa saja. Di antaranya, uang, barang, diskon pembelian secara tidak wajar, Sebagaimana disebutkan dalam pasal 12 B Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 juncto Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi kepada penyelenggara negara atau PNS dianggap suap jika berhubungan dengan jabatan. Juga, yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai penyelenggara negara. Karena itu, pejabat negara atau PNS diwajibkan untuk melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK. Pelaporan itu selambat-lambatnya dilakukan 30 hari setelah yang bersangkutan menerima gratifikasi.
Selanjutnya KPK akan menetapkan status gratifikasi itu, menjadi milik penerima atau negara. Sesuai dengan ketentuan UU tersebut, semua parsel yang diterima pejabat negara harus dilaporkan. Namun, parsel yang bernilai di bawah Rp 500 ribu bisa ditentukan sebagai milik penerima. Yang di atas itu akan dipertimbangkan oleh KPK, apakah menjadi milik negara atau penerima.
Imbauan atau lebih tepatnya peringatan untuk tidak menerima grafitifikasi itu sebenarnya bukanlah hal yang baru. Artinya, instansi pemerintah maupun swasta sudah lama paham dengan hal tersebut. Persoalannya sebagian masyarakat masih belum bisa menghentikan budaya memberikan bingkisan berupa parsel kepada para penyelenggara negara.
Karena itulah beberapa instansi pemerintah sudah mengumumkan soal larangan ini melalui media massa. Misalnya, Pertamina memasang iklan setengah halaman di harian Kompas beberapa waktu lalu berisi pengumuman larangan bagi pejabat Pertamina dari semua eselon baik di hulu maupun hilir untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatannya.
Kita juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan seperti diberitakan koran ini kemarin (1/9) yang telah menginstruksikan jajaran pejabat dibawahnya untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, termasuk parsel menjelang Idul Fitri 1431 Hijriah.
Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri menuturkan, bila sudah terlanjur diterima, kemudian merasa tidak enak untuk dikembalikan, maka hendaknya disalurkan kepada yang berhak menerima, misalnya ke panti asuhan atau orang yang tidak mampu. Sesuai ketentuan dari KPK, bila nilainya lebih dari Rp 500 ribu harus dilaporkan ke KPK.
Koran ini sependapat dengan lembaga superbodi itu yang menegaskan daripada memberi pejabat negara, lebih baik dana itu disalurkan kepada pihak-pihak yang lebih membutuhkan bantuan.Bertepatan dengan momen Lebaran, tentu akan lebih mulia dan tepat sasaran bila para pejabat negara yang seharusnya memberikan parsel kepada bawahan. Harga parsel paling tinggi pun sebaiknya Rp 500 ribu. (*)
Tajuk Tribun Batam, 2 September 2010
DPR Gagal Penuhi Harapan Publik
DEWAN Perwakilan Rakyat berulang tahun ke-65 pada Senin (30/8). Memasuki usia ke 65 tahun DPR belum bisa memenuhi harapan masyarakat yang diwakilinya. Di usia yang tak lagi muda ini, kinerja DPR justru semakin tak memuaskan rakyat. Awalnya, ketika hasil pemilu 2009 menunjukkan 80 persen anggotanya wajah baru, ada perubahan kinerja DPR menjadi baik. Namun kenyataannya secara individu maupun kelembagaan tidak tampak, justru kinerjanya menurun drastis.
Perilaku malas sebagian besar anggota DPR sejak awal menjabat turut memicu berkurangnya kepercayaan publik. Banyak anggota DPR yang kerap absen mengikuti rapat, baik rapat komisi maupun rapat paripurna. Bahkan, tepat di hari ulang tahunnya, hanya 337 dari 560 anggota Dewan yang menghadiri Sidang Paripurna.
Kondisi ini diperparah dengan buruknya produktivitas DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Seperti diakui sendiri oleh Ketua DPR Marzuki Alie dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-65 DPR bahwa fungsi legislasi dan pengawasan DPR masih mengecewakan. Hingga saat ini dari 70 rancangan undang-undang prioritas 2010 yang diajukan pemerintah, baru enam yang disahkan menjadi undang-undang. Ini belum termasuk kinerja komisi yang mengecewakan.
Kita merasakan, DPR secara umum gagal meraih kepercayaan dan dukungan masyarakat. Ada beberapa indikator yang menyebabkan DPR gagal memenuhi harapan publik. Misalnya, wakil rakyat yang semestinya ikut dalam perlawanan korupsi, ketika membahas RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang justru mengusulkan memangkas kewenangan KPK menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Beberapa fraksi meminta kewenangan menyelidiki atas laporan PPATK hanya kepada kepolisian dan kejaksaan. PPATK juga tidak diperbolehkan melakukan penyelidikkan. Padahal siapapun tahu, KPK dibentuk justru karena kepolisian dan kejaksaan dianggap gagal memberantas korupsi.
Sikap lainnya dari DPR yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi publik adalah ketika panitia seleksi calon ketua KPK berhasil memilih Busyro Muqoddas dan Bambang Wijayanto sebagai calon Ketua KPK dan mengajukannya ke Presiden. Untuk dapat terpilih sebagai ketua definitif KPK, keduanya harus menghadapi ujian terakhir melalui uji kepatutan dan kelayakan di depan Komisi III DPR.
Namun, meskipun publik mengapresiasi terpilihnya kedua praktisi hukum nasional yang tidak perlu diragukan kredibilitasnya itu, sejumlah anggota DPR justru berkata sebaliknya. Mereka cenderung bersikap diametral dengan akseptasi publik. Yakni muncul keinginan menolak kandidat yang disodorkan Presiden/ pansel tersebut, kedua memberikan batasan setahun untuk komisioner KPK yang akan terpilih. Padahal dalam Pasal 30 UU KPK, secara jelas disebutkan, DPR wajib memilin calon yang disodorkan DPR.
Dalam menjalankan fungsi penganggaran lebih parah lagi. DPR cenderung hanya memperjuangkan kepentingan sendiri. Para wakil rakyat yang terhormat di Senayan kurang menunjukkan rasa empati kepada rakyat yang diwakilinya dengan mengusulkan dana aspirasi, dana pembangunan daerah pemilihan, rumah aspirasi, dan terakhir dana pembangunan infrastruktur yang disesuaikan dengan daerah pemilihan anggota DPR RI.
Terbaru, DPR ngotot membangun gedung baru. Berbagai kritik dan kecaman yang dilontarkan berbagai elemen masyarakat tidak menyurutkan niat DPR untuk membangun gedung baru DPR berlantai 36 senilai Rp 1,6 triliun. Kepastian pembangunan gedung baru itu disampaikan oleh Ketua DPR di komplek DPR, Senin (30/8) lalu. Mereka seperti tak peduli dengan kondisi masyarakat yang sekarang sedang mengalami berbagai tekanan hidup yang semakin berat dan kompleks. (*)
1 September 2010
Perilaku malas sebagian besar anggota DPR sejak awal menjabat turut memicu berkurangnya kepercayaan publik. Banyak anggota DPR yang kerap absen mengikuti rapat, baik rapat komisi maupun rapat paripurna. Bahkan, tepat di hari ulang tahunnya, hanya 337 dari 560 anggota Dewan yang menghadiri Sidang Paripurna.
Kondisi ini diperparah dengan buruknya produktivitas DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Seperti diakui sendiri oleh Ketua DPR Marzuki Alie dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-65 DPR bahwa fungsi legislasi dan pengawasan DPR masih mengecewakan. Hingga saat ini dari 70 rancangan undang-undang prioritas 2010 yang diajukan pemerintah, baru enam yang disahkan menjadi undang-undang. Ini belum termasuk kinerja komisi yang mengecewakan.
Kita merasakan, DPR secara umum gagal meraih kepercayaan dan dukungan masyarakat. Ada beberapa indikator yang menyebabkan DPR gagal memenuhi harapan publik. Misalnya, wakil rakyat yang semestinya ikut dalam perlawanan korupsi, ketika membahas RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang justru mengusulkan memangkas kewenangan KPK menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Beberapa fraksi meminta kewenangan menyelidiki atas laporan PPATK hanya kepada kepolisian dan kejaksaan. PPATK juga tidak diperbolehkan melakukan penyelidikkan. Padahal siapapun tahu, KPK dibentuk justru karena kepolisian dan kejaksaan dianggap gagal memberantas korupsi.
Sikap lainnya dari DPR yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi publik adalah ketika panitia seleksi calon ketua KPK berhasil memilih Busyro Muqoddas dan Bambang Wijayanto sebagai calon Ketua KPK dan mengajukannya ke Presiden. Untuk dapat terpilih sebagai ketua definitif KPK, keduanya harus menghadapi ujian terakhir melalui uji kepatutan dan kelayakan di depan Komisi III DPR.
Namun, meskipun publik mengapresiasi terpilihnya kedua praktisi hukum nasional yang tidak perlu diragukan kredibilitasnya itu, sejumlah anggota DPR justru berkata sebaliknya. Mereka cenderung bersikap diametral dengan akseptasi publik. Yakni muncul keinginan menolak kandidat yang disodorkan Presiden/ pansel tersebut, kedua memberikan batasan setahun untuk komisioner KPK yang akan terpilih. Padahal dalam Pasal 30 UU KPK, secara jelas disebutkan, DPR wajib memilin calon yang disodorkan DPR.
Dalam menjalankan fungsi penganggaran lebih parah lagi. DPR cenderung hanya memperjuangkan kepentingan sendiri. Para wakil rakyat yang terhormat di Senayan kurang menunjukkan rasa empati kepada rakyat yang diwakilinya dengan mengusulkan dana aspirasi, dana pembangunan daerah pemilihan, rumah aspirasi, dan terakhir dana pembangunan infrastruktur yang disesuaikan dengan daerah pemilihan anggota DPR RI.
Terbaru, DPR ngotot membangun gedung baru. Berbagai kritik dan kecaman yang dilontarkan berbagai elemen masyarakat tidak menyurutkan niat DPR untuk membangun gedung baru DPR berlantai 36 senilai Rp 1,6 triliun. Kepastian pembangunan gedung baru itu disampaikan oleh Ketua DPR di komplek DPR, Senin (30/8) lalu. Mereka seperti tak peduli dengan kondisi masyarakat yang sekarang sedang mengalami berbagai tekanan hidup yang semakin berat dan kompleks. (*)
1 September 2010
Hati-hati Produk Bermasalah
MERAYAKAN Lebaran terasa belum lengkap tanpa dilengkapi hidangan makanan dan minuman di rumah. setiap rumah tangga akan menyediakan aneka hidangan makanan dan minuman untuk menyambut sanak saudara handai taulan yang bersilaturahmi di bulan Syawal. Moment ini pun dimanfaatkan oleh para pedagang di Batam, Tanjungpinang, Karimun dan sekitarnya untuk menangguk untung dari bisnis makanan dan minuman, baik yang berasal dari produk dalam negeri maupun impor dari Singapura dan Malaysia.
Sebagian memasarkan produk makanan dan minuman tersebut dalam bentuk parcel. Parcel menjadi salah satu komoditi yang banyak diminati masyarakat sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap saudara, kolega dan sanak saudara. Hanya saja parcel yang beredar di pasaran perlu mendapat perhatian calon pembeli. Pasalnya isi parcel, khususnya yang berisi makanan, dikhawatirkan sebagian sudah kedaluarsa, dalam kondisi rusak atau mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan, atau produk yang tidak disertai izin edar.
Disinilah diperlukan kewaspadaan dari konsumen sebelum membeli makanan dan minuman. Jangan sampai produk makanan minuman yang kita beli ternyata sudah kadaluarsa (expired) atau tidak berlabel. Para konsumen harus teliti dan kritis saat membeli . Mulai dari bentuk, warna, label dan kerusakan harus benar-benar diperiksa. Kewaspadaan penting mengingat parcel biasanya dibungkus dengan bahan khusus seperti plastik, sehingga konsumen tidak dapat mengeceknya lebih teliti. Apalagi ada oknum pedagang yang coba-coba bermain dalam kesempatan ini.
Untuk itulah, selain diperlukan kewaspadaan dari konsumen juga dibutuhkan pengawasan yang ketat dari pemerintah. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat melakukan sidak di pasar mandiri Kelapa Gading Jakarta, Senin (30/8) berjanji akan melakukan pengawasan pada pelaku usaha yang tidak mematuhi kewajiban melindungi konsumen.
Pemerintah akan memperketat peredaran barang khususnya makanan dan miuman menjelang lebaran., serta menindak tegas pelaku usaha yang mengedarkan makanan yang kadaluarsa maupun makanan yang tidak memiliki label berbahasa Indonesia.
Peningkatan pengawasan juga dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat maupun BPOM di daerah bersama pemerintah daerah setempat. Menurut Kepala BPOM pusat, Kustantinah untuk mencegah beredarnya produk yang membahayakan konsumen, BPOM setiap hari akan turun dari pasar ke pasar.
Selama ini, BPOM telah melakukan pemeriksaan atas 1.482 kasus yang melibatkan rantai distribusi produk pangan dan obat-obatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, 64,98 persen sarana distribusi tersebut memenuhi ketentuan, sisanya tidak memenuhi ketentuan. Kasus tersebut telah menyalahi prosedur dan berjumlah 519 kasus serta melibatkan rantai distribusi yang tidak sesuai prosedur
Saat ini kasus kadaluarsa menjadi kasus yang tertinggi. Ditemukan sekitar 846 produk yang kadaluarsa. Tertinggi kedua, berasal dari kasus pelanggaran terhadap izin edar 473 kasus. 364 item produk ditemukan dalam keadaan rusak serta 152 item tidak sesuai dengan ketentuan label yang diatur pemerintah sebagai kasus terbanyak berikutnya.
Pelaku usaha yang terlibat dalam kasus tersebut akan dikenakan sanksi administratif dan pidana. Dari tahun 2009 hingga Juli 2010, Tim Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM sudah melakukan proses justitia terhadap 65 kasus pelanggaran pidana dibidang pangan.
Nah apabila para pedagang eceran makanan dan minuman tidak ingin berurusan dengan petugas BPOM yang hari-hari ini gencar melakukan razia, jangan coba-coba memasarkan produk makanan dan minuman ringan yang sudah kadaluarsa, rusak produknya atau barang tanpa label. Sebab bisa-bisa akan terjaring razia. Selain barangnya akan disita, juga tidak menutup kemungkinan dikenai sanksi administrasi dan pidana. (*)
Corner, 31 Agustus 2010
Sebagian memasarkan produk makanan dan minuman tersebut dalam bentuk parcel. Parcel menjadi salah satu komoditi yang banyak diminati masyarakat sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap saudara, kolega dan sanak saudara. Hanya saja parcel yang beredar di pasaran perlu mendapat perhatian calon pembeli. Pasalnya isi parcel, khususnya yang berisi makanan, dikhawatirkan sebagian sudah kedaluarsa, dalam kondisi rusak atau mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan, atau produk yang tidak disertai izin edar.
Disinilah diperlukan kewaspadaan dari konsumen sebelum membeli makanan dan minuman. Jangan sampai produk makanan minuman yang kita beli ternyata sudah kadaluarsa (expired) atau tidak berlabel. Para konsumen harus teliti dan kritis saat membeli . Mulai dari bentuk, warna, label dan kerusakan harus benar-benar diperiksa. Kewaspadaan penting mengingat parcel biasanya dibungkus dengan bahan khusus seperti plastik, sehingga konsumen tidak dapat mengeceknya lebih teliti. Apalagi ada oknum pedagang yang coba-coba bermain dalam kesempatan ini.
Untuk itulah, selain diperlukan kewaspadaan dari konsumen juga dibutuhkan pengawasan yang ketat dari pemerintah. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat melakukan sidak di pasar mandiri Kelapa Gading Jakarta, Senin (30/8) berjanji akan melakukan pengawasan pada pelaku usaha yang tidak mematuhi kewajiban melindungi konsumen.
Pemerintah akan memperketat peredaran barang khususnya makanan dan miuman menjelang lebaran., serta menindak tegas pelaku usaha yang mengedarkan makanan yang kadaluarsa maupun makanan yang tidak memiliki label berbahasa Indonesia.
Peningkatan pengawasan juga dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat maupun BPOM di daerah bersama pemerintah daerah setempat. Menurut Kepala BPOM pusat, Kustantinah untuk mencegah beredarnya produk yang membahayakan konsumen, BPOM setiap hari akan turun dari pasar ke pasar.
Selama ini, BPOM telah melakukan pemeriksaan atas 1.482 kasus yang melibatkan rantai distribusi produk pangan dan obat-obatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, 64,98 persen sarana distribusi tersebut memenuhi ketentuan, sisanya tidak memenuhi ketentuan. Kasus tersebut telah menyalahi prosedur dan berjumlah 519 kasus serta melibatkan rantai distribusi yang tidak sesuai prosedur
Saat ini kasus kadaluarsa menjadi kasus yang tertinggi. Ditemukan sekitar 846 produk yang kadaluarsa. Tertinggi kedua, berasal dari kasus pelanggaran terhadap izin edar 473 kasus. 364 item produk ditemukan dalam keadaan rusak serta 152 item tidak sesuai dengan ketentuan label yang diatur pemerintah sebagai kasus terbanyak berikutnya.
Pelaku usaha yang terlibat dalam kasus tersebut akan dikenakan sanksi administratif dan pidana. Dari tahun 2009 hingga Juli 2010, Tim Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM sudah melakukan proses justitia terhadap 65 kasus pelanggaran pidana dibidang pangan.
Nah apabila para pedagang eceran makanan dan minuman tidak ingin berurusan dengan petugas BPOM yang hari-hari ini gencar melakukan razia, jangan coba-coba memasarkan produk makanan dan minuman ringan yang sudah kadaluarsa, rusak produknya atau barang tanpa label. Sebab bisa-bisa akan terjaring razia. Selain barangnya akan disita, juga tidak menutup kemungkinan dikenai sanksi administrasi dan pidana. (*)
Corner, 31 Agustus 2010
Langganan:
Entri (Atom)
