Selasa, 08 Desember 2015

Tour Singapore Journalist Competition Astra Motor (3)
TRAINING - Warga Singapore mendengarkan instruktur sebelum praktik mengemudi sepeda motor di pusat kursus mengemudi Singapore Safety Driving Centre, Woodlands. Untuk dapat izin mengemudi sepeda motor biayanya selangit, warga wajib bayar biaya 7000-8000 dolar singapura (Rp 70 juta-80 juta), mobil 80.000 dolar singapura (rp800juta). No Police No Klakson Sabtu (28/11) bisa menjadi hari yang paling ceria dan bisa menjadi kenangan terindah bagi rombongan peserta Journalist Competition Award 2015. Maklum bagi sebagian peserta perjalanan ini merupakan perjalanan pertama keluar negeri. Senyum kegembiraan terpancar di raut wajah. S atu di antaranya Ahmad Jainuri, jurnalis dari Jayapura, Papua, kelahiran Banyuwangi, Jatim. "Hore akhirnya bisa Singapura,'' teriak Jainuri begitu menginjakkan kaki di Bandara Changi, Singapore, Sabtu pagi. Sebagian peserta tak bisa menyembunyikan kekagumannya atas interior dan eksterior bandara yang baru -baru ini dinobatkan sebagai yang terbaik di dunia. Jarak antara pintu kedatangan dan ruang imigrasi bandara lumayan jauh, namun terasa dekat lantaran penumpang bisa menggunakan sky train yang tak henti-hentinya datang dan pergi di tiga terminal kedatangan dan ruang utama pemeriksaan paspor. Setelah rombongan yang berjumlah 21 orang lepas dari pemeriksaan paspor, disambut oleh seorang perempuan tengah baya keturunan India, Harbans Kaur Shergill yang akan menjadi tour guide kami. "Selamat datang di Singapore," sapanya ramah. Di Singapura selama tiga hari, Sabtu-Senin (28-30/11), selain berwisata ke beberapa obyek wisata favorit, kami juga mengunjungi Singapore Safety Driving Centre (SSDC), pusat sekolah mengemudi di kawasan industri Woodlands, yang lokasinya berseberangan dengan Johor Bahru, Malaysia. SSDC mempunyai peran vital sebagai pusat kursus mengemudi yang wajib diikuti oleh seluruh warga Singapura yang ingin berkendara baik dengan sepeda motor maupun mobil. Karena itulah, Astra Motor yang mempunyai komitmen mengkampanyekan keselamatan berkendara (safety driving) mengajak rombongan ke SSDC sembari belajar keselamatan berlalu lintas di negara dengan icon singanya yang punya ketertiban lalu lintas tinggi. Selama tiga hari, kami melihat sistem lalu lintas di Singapura berjalan dengan baik dan lancar. Tak ada kemacetan atau pelanggaran lalu lintas, dan kami tak sekalipun melihat polisi berjaga di jalan. Garis putih yang tergambar di jalan, kalau di Singapura artinya sangat jelas banget; yaitu untuk berhenti tepat dibelakangnya saat mereka di traffic light. Bahkan, kalau lampu merah sudah berganti jadi hijau, nggak ada bunyi klakson (maksudnya supaya kendaraan depannya segera jalan). "Anda saksikan sendiri, nggak ada kan bunyi klakson," ujar Harbans. Kendaraan yang melintas lebih didominasi roda empat baik pribadi maupun bus umum bertingkat maupun bus, roda dua nyaris tak terlihat khususnya pada jam-jam berangkat kerja. Meski tak dipadati kendaraan, sejumlah perempatan ramai dipenuhi rambu-rambu lalu lintas baik untuk pengendara maupun pejalan kaki. Maklum di negara yang yang terbilang makmur ini, penduduknya sangat patuh terhadap segala undang-undang yang diterapkan pemerintah terlebih berkaitan dengan aturan berkendara. Jika pengendara membawa kendaraan berat dan menyebabkan kerusakan jalan maka akan dikenakan sanksi penjara hingga 2 tahun dan denda sampai 5.000 dollar Singapore atau setara dengan Rp5 juta dengan kurs 1 dollar Singapore sekarang berkisar Rp10.000. Demikian juga bagi pengendara yang membawa kendaraan dengan tinggi lebih dari 4,5 meter tanpa ada izin polisi akan dikenakan sanksi lebih tinggi lagi. Atas penerapan aturan tersebut, warga Singapore nyaris tak ditemukan berkendara yang menyalahi aturan. Apalagi, sejak Juli 1985 hadir SSDC yang memberikan pelatihan berkendara baik roda dua maupun roda empat ke warganya yang ingin memperoleh surat izin berkendara. Biaya selangit SSDC merupakan mitra pihak kepolisian Singapore yang menawarkan tiga kelas berkendara, yakni Class 2B untuk lisensi kendaraan roda dua hingga 200 CC, Class 2A motor antara 210 CC dan 400 CC serta Class 2 motor di atas 400 CC. Kemudian untuk roda empat SSDC menawarkan driving course Class 3 dan 3A untuk jenis kendaraan berat. Seluruh warga Singapore berusia 18 tahun dan berkeinginan memiliki kendaraan wajib mengikuti training sebelum nantinya lisensi atau izin berkendaranya dikeluarkan dengan biaya untuk kursus saja untuk motor 500-800 dollar Singapore dan mobil 1000-1.500 dollar Singapore. "Sebelum membeli kendaraan diwajibkan mengurus Certificate of Entitlement atau surat izin membeli kendaraan sebesar 7.000 dollar Singapore untuk motor dan 70.000 dollar Singapore untuk mobil," ujar Manager Training SSDC, Gerard Brian Pereira saat menerima puluhan peserta Journalist Writing Competition Astra Motor, Senin (1/12). Mereka sebelum izin mengemudi dikeluarkan wajib mengikuti training di SSDC. Total ada 8 tahapan teori dan praktik untuk sampai ke tingkat akhir. Kendati telah mengikuti tes tidak ada jaminan untuk lulus. Jika tak lulus dia harus mengulang lagi sejak awal. Tahun ini saja menurut Gerard di SSDC, dari sekitar 3.000an peserta, hanya 57 persen yang tuntas Tidak sedikit yang trauma untuk ikut sekolah mengemudi lagi. Satu di antaranya Harbans. "Saat saya masih pengantin baru dulu saya sudah beberapa kali tes, tapi tidak lulus. Habis itu saya nggak mau lagi kursus nyetir sampai sekarang. Jadi suami saya saja yang nyetir," ujarnya. Gerard menuturkan, di Singapore sangat mengharamkan suap menyuap dalam pengurusan izin, jika ditemukan sanksinya tegas. Apalagi, izin mengemudi yang diberikan merupakan izin seumur hidup dan jika melanggar Izin mengemudi dicabut selama setahun. "Per tahun SSDC melakukan tes mengemudi 10.000 orang untuk motor dan 5.000 untuk pengendara mobil serta 700 untuk kendaraan berat yang menandakan kesadaran warga kian meningkat," terangnya. SSDC yang sahamnya 68% dikuasai Honda ini memang bersifat edukasi, sekaligus tempat kampanye berkendara. Mengingat, di negara ini sangat jarang ditemukan ada Polisi berada di jalan raya karena mereka mengandalkan kamera CCTV di setiap persimpangan jalan dan space publik. Jika ada pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, atau kecepatan melebihi batas maksimal 80 km per jam di ruas jalan tol, dan 60 km perjam di jalanan kota, memang tidak akan dihentikan oleh petugas. Tapi siap-siap menerima menerima surat denda yang akan dikirim ke rumahnya. Jika dalam dua minggu tidak membayar denda maka dendanya akan ditambah dua kali lipat. Selain itu, pengendara sama sekali dilarang membunyi klakson jika bukan dalam kondisi darurat. Jika ditemukan melakukan hal tersebut dan menyalahi aturan maka bersiaplah akan didenda senilai 50 dollar Singapore. Memiliki kendaraanpun di Singapore sangat dibatasi. Menurut Harbans Shergill, seluruh warga dibatasi untuk menyimpan kendaraannya. Jika sudah melebih 10 tahun kendaraan belum diganti, maka akan dikenakan denda pajak ganda dari biasanya. Sebaliknya, kata Harbans, jika menganti kendaraan ke dealer sebelum usia 10 tahun penggunaan maka akan diberikan uang pengganti 10.000-12.000 dollar Singapore oleh pemerintah. Hal serupa juga diberlakukan ke warga yang menyeberang bukan pada zebra cross yang disiapkan maka akan dikenakan sanksi pula. (ahmad suroso)

Tidak ada komentar: