Rabu, 31 Desember 2008

Selamat Memasuki Tahun Politik

KITA baru saja meninggalkan tahun 2008, dan hari ini, Kamis, 1 Januari memulai menapaki tahun baru 2009. Sebagaimana kita ketahui, tahun 2009 selain ditandai oleh adanya ancaman krisis ekonomi nasional yang berdampak pada kemungkinan meningkatnya angka penggangguran, juga akan ditandai oleh kesibukan menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum 2009, untuk memilih para wakil rakyat yang terhormat dan calon Presiden dan Wakil Presiden RI. Tidak berlebihan bila kita menamai tahun ini sebagai Tahun Politik.

Memang kesibukan menuju pemilu 2009 sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Ini bisa saksikan dari bagaimana eforia para calon wakil rakyat dan anggota DPD mengkampanyekan dirinya sendiri untuk dipilih melalui pemilihan langsung, dengan memasang spanduk, baliho berisi foto-foto terbaiknya dan pesan- pesan berisi ajakan untuk memilih dirinya yang terpasang di pinggir-pinggir jalan dan tempat-tempat strategis. Termasuk memanfaatkan media massa untuk mempromosikan dirinya.

Naluri untuk ikut merasakan nikmatnya kue kekuasaan menghinggapi hampir semua kalangan. Mereka berebut kekuasaan seolah-olah kekuasaan merupakan baju all size yang patut dipakai oleh siapa saja yang kepingin, tidak peduli potongan dan bentuk badannya, ataupun kemampuannya. Apalagi dalam pemilu 2009, syarat calon legislatif terpilih tidak lagi berdasarkan nomor urut, melainkan pada suara terbanyak.

Ketentuan baru itu berdasarkan keputusan MK yang mengabulkan uji materiil atas pasal 214 Huruf a,b,c, d, dan e UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.
MK memutuskan, caleg terpilih dalam pemilu 2009 tak boleh lagi berdasarkan nomor urut, tetapi harus didasarkan pada suara terbanyak.

Keputusan MK ini menjadi semacam suntikan 'darah segar' yang memacu adrenalin para caleg untuk memenangkan pertarungan menuju kursi dewan. Karena itu memasuki tahun 2009 ini intensitas dari kegiatan kampanye itu diprediksi akan semakin meningkat dan memanas. Mengingat pemilu sudah di depan mata. Waktu yang tersisa untuk mempersiapkan pemilu yang bakal digelar pada 9 April 2009 untuk pemilu legislatif dan 6 Juli 2009 untuk Capres dan Cawapres akan dimanfaatkan betul oleh para caleg dan partai, termasuk tim sukses masing-masing.

Di seantero Tanah Air hiruk-pikuk kampanye pemilu legislatif akan bergema sampai menjelang hari pencentangan di awal April itu. Berbagai cara dan strategi akan dipakai oleh para caleg maupun aktifis partai untuk merebut simpati masyarakat agar memilih yang bersangkutan, termasuk tidak menutup kemungkinan politik uang.

Karena untuk mendapat suara terbanyak tidak bisa lagi duduk manis menunggu hasil pemilu, seperti ketika pemilu masih berdasarkan nomor urut. Calon legislatif harus bekerja keras dan cerdas di daerah pemilihan untuk merebut sebanyak-banyaknya kepercayaan rakyat. Berlaku pepatah kuno tak kenal maka tak sayang.

Sayangnya, semangat para caleg dan fungsionaris partai untuk memenangkan pemilu kurang diimbangi oleh kesiapan aparat pelaksana dan pengawas pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas. Persiapan itu boleh dibilang masih mengkhawatirkan. Satu di antaranya kesulitan mencari orang yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah. Padahal pemilu tinggal tiga bulan lagi.

Kinerja KPU juga sangat lamban. Terbukti masih ada sejumlah peraturan pelaksana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang hingga kini belum dibuat oleh KPU. KPU juga tidak memiliki prioritas apa yang harus dikerjakan. Contohnya, mereka mengutamakan sosialisasi ke luar negeri daripada sosialisasi pemilu di dalam negeri.

Demikian besarnya kekhawatiran publik melahirkan pertanyaan apakah Pemilu 2009 bisa dilaksanakan dengan baik. Sampai- sampai mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengusulkan agar pemilu ditunda sampai tahun 2010. Selamat memasuki tahun politik 2009. Semoga Anda termasuk yang beruntung. (ahmad suroso)

Corner, Tribun Batam, 1 Januari 2009

Tidak ada komentar: