SEDIKITNYA 2000 pulau kecil terancam hilang akibat produksi penambangan berlebihan dan kegiatan lain yang tidak ramah terhadap lingkungan laut dan daratan. Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengingatkan hal itu usai memberikan pidato ilmiah di hadapan ratusan wisudawan Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (29/11).
Bukan kali ini saja Menteri Kelautan dan Perikanan, serta para pemerhati lingkungan memberikan warning terancamnya pulau-pulau kecil di Indonesia tenggelam atau hilang. Sebagai negara bahari, Indonesia telah menginventarisir sampai saat ini masih memiliki sebanyak 17.504 pulau besar dan kecil.
Tetapi jika tidak ada langkah konkret untuk menghentikan penambangan pasir besar-besaran maupun kegiatan lain yang merugikan, maka 2000 pulau terancam hilang menyusul 24 pulau kecil yang hilang lebih dulu termasuk delapan pulau yang berada di kawasan Kepulauan Seribu. Rata-rata pulau yang hilang itu adalah pulau tidak berpenghuni.
Masalahnya, menurut Freddy Numberi, mengapa sepertinya semua pada diam termasuk perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang jumlahnya ratusan tidak melakukan apa-apa untuk menghentikan kegiatan yang bisa menghilangkan pulau-pulau kecil itu.
Bagi kita yang tinggal Provinsi Kepulauan Riau, statemen menteri kelautan tersebut patut direnungkan, mengingat provinsi ini memiliki ribuan pulau kecil. Apalagi menurut keterangan, 1.050 buah dari 2.400 total jumlah pulau di Provinsi Kepri tidak memiliki nama, sisanya sebanyak 1.350 pulau sudah mempunyai nama.
Seperti diketahui, ancaman hilangnya pulau-pulau kecil selain bisa disebabkan oleh aktifitas eksploitasi penambangan pasir darat dan laut juga bisa disebabkan oleh klaim negara jiran. Seperti kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang jatuh ke Malaysia.
Aktifitas penambangan pasir darat dan laut sudah lama marak terjadi di Kepri, khususnya di Bintan dan Karimun. Lahan digali menggunakan loader lalu diangkut menggunakan truk menuju tempat pencucian guna dipisahkan pasir dan tanah liat. Setelah itu, pasir tersebut diangkut menuju pelabuhan darurat (jeti) di tepi laut untuk dinaikkan ke tongkang dan selanjutnya diekspor ke Singapura.
Berdasarkan data Departemen Kelautan dan Perikanan, sebanyak 385 kuasa penambangan yang beroperasi di Provinsi Kepri. Sekitar 85 persen di antaranya melakukan penambangan pasir. Luas areal penambangan pasir di setiap lokasi sangat variatif, berkisar 15 hektar sampai 50 hektar.
Lebih memprihatinkan lagi, penambangan pasir nyaris menghilangkan sejumlah pulau di wilayah Kepri. Seperti Pulau Sebaik di Karimun seluas 80 hektare yang nyaris lenyap akibat penambangan pasir darat. Demikian pula beberapa pulau kecil di sekitarnya, kini sudah banyak yang tenggelam pada waktu air pasang akibat perbuatan yang sama.
Bahkan, selama tahun 1978-2002, sebanyak 10 pulau, termasuk Pulau Nipah, sempat hilang sebelum direklamasi lagi yang konon telah menghabiskan dana Rp 321 miliar dan dibutuhkan lagi Rp 124 miliar guna menuntaskan proyek tersebut. Pulau Nipah merupakan titik pangkal dalam penentuan batas negara RI-Singapura dan RI-Malaysia. Bermodalkan pasir asal Indonesia itu, dilakukan reklamasi pantai di Singapura dengan hasil signifikan. Luas wilayah negara tersebut bertambah 117,5 kilometer persegi.
Melihat ironi tersebut, masihkah kita tetap akan mengorbankan lingkungan demi menikmati dollar atau dengan dalih untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan risiko akan kehilangan pulau-pulaunya akibat aktivitas penambangan pasir. Semua berpulang pada kesadaran dan keseriusan kita.
Kita harus senantiasa menumbuhkan kesadaran bahwa pulau-pulau kecil seharusnya tak boleh ditambang atau dieksploitasi karena menyalahi daya dukung lingkungan. Sebelum pulau kecil dilakukan kegiatan pun seharusnya perlu dilihat beberapa indikator daya dukung lingkungan. Antara lain, potensi erosi, potensi air, sungai, sedimentasi, topografi, kualitas tanah, oceanogragi, kondisi daerah pesisir, tipe dan kondisi pantai. (ahmad suroso)
Dimuat di corner Tribun Batam, 01 Desember 2008
Senin, 01 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar