Jumat, 13 November 2009

Jangan Remehkan Dukungan Sosial

PENGGUNAAN jejaring Facebook ternyata tak hanya sebatas jejaring pertemanan dan sosial di dunia virtual, tetapi sudah berkembang menjadi jejaring 'parlemen jalanan'. Ini ditandai dengan tumpah ruahnya ribuan facebooker di bunderan Hotel Indonesia Jakarta Minggu (8/11) lalu, mendukung dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dijerat oleh penyidik sebagai tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Dukungan satu juta lebih facebooker terhadap dua pimpinan nonaktif KPK ini menunjukkan betapa ampuhnya jagat virtual menjadi instrumen gerakan sosial dari orang-orang yang tergabung dalam suati usaha untuk menimbulkan pengaruh atau menandai sebuah aspek dalam perubahan sosial dalam masyarakat.

Facebook telah berkembang menjadi ruang mimbar bebas demokrasi bagi publik untuk menyampaikan aspirasi politiknya. Kekuatan dukungan sosial melalui Facebook ini sebelumnya sudah terbukti ampuh menghantarkan kesuksesan Presiden Barack Husein Obama dalam menghimpun jutaan pemilih pemula dalam pemilu presiden Amerika Serikat November 2008 lalu.

Di Indonesia, terlihat terutama setelah menguatnya akumulasi kekecewaan publik terhadap kinerja institusi penegak hukum (non KPK), dan DPR. Akumulasi kekecewaan publik diperparah dengan terbongkarnya rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan, yang memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa dan mafia peradilan.

Pada saat hampir bersamaan harapan agar DPR (Komisi III) melakukan kontrol terhadap kuatnya mafia hukum di kepolisian dan kejaksaan justru hanya mengamini keterangan Kapolri dalam kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.

Mengapa dunia maya berhasil menghela perubahan sosial? Mengutip pendapat Arya Fernandes, analis politik Charta Politika Indonesia (Kontan, 13/11), antara lain karena adanya kesadaran kolektif para facebooker untuk menyelamatkan dunia peradilan dari mafia hukum dan makelar kasus. Kesadaran kolektif dan kesamaan visi itulah yang menyebabkan arus dukungan terhadap Bibit-Chandra berhasil melampaui angka 1 juta orang.

Partisipasi facebooker dalam mendukung Bibit-Chandra ini dapat dianggap sebagai sebuah pilihan rasional. Artinya, para facebooker hanya mengeluarkan sedikit 'biaya' untuk bergabung dengan kelompok pendukung Bibit-Chandra, tapi mempunyai tujuan besar, yakni menyelamatkan KPK. Apalagi setelah Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Perkara Hukum Bibit Chandra bentukan Presiden SBY sudah mengeluarkan kesimpulan, lemahnya bukti-bukti yang bisa dijadikan alasan menjerat Bibit-Chandra sebagai tersangka.

Pada umumnya gerakan sosial menjadi alternatif untuk membangun partisipasi dan dukungan publik yang efektif dan efisien untuk merespons dan menyikapi persoalan serta kasus yang dipandang merugikan kepentingan publik, merusak kehidupan masyarakat luas, atau mengancam kedaulatan negara-bangsa.

Dalam kasus mutakhir yang menimpa dua komisioner KPK, bisa terbaca bahwa gerakan sosial -- baik yang dibangun dalam jejaring dunia maya maupun yang digalang secara riil dalam bentuk-bentuk aksi demonstrasi, unjuk rasa, dan konsolidasi kekuatan demokratis civil society--, mampu menunjukkan kekuatan dan perlawanan yang produktif terhadap anasir jahat yang hendak menghambat upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Partisipasi publik yang kian kuat itu, dan meluasnya dukungan masyarakat serta para tokoh dan elite terhadap dua komisioner KPK berikut masalah yang menimpa institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini tersebut, tak pelak melahirkan suatu kesimpulan mengenai terbangunnya gerakan sosial yang berhasil di masyarakat, serta menjadi refleksi dari menguatnya kesadaran kritis masyarakat atas ketidakberesan aparat dalam menyelesaikan perkara hukum. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, 14 November 2009

Menunggu Bunga Perbankan Turun

MENJELANG tutup tahun 2009, sektor perbankan di Indonesia kondisinya relatif stabil dan masih memiliki profit yang solid. Menurut Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/11), hal ini diindikasikan oleh masih terjaganya rasio kecukupan modal (CAR) per September 2009 sebesar 17,7% dan Rasio Kredit Bermasalah (non performing loan atau NPL) tetap terkendali pada 4,3 %.
Ironisnya, meskipun laba perbankan terus meningkat, tidak dibarengi dengan pertumbuhan kredit. Pertumbuhan kredit perbankan nasional tetap lambat. Sampai Oktober 2009 hanya sebesar 7 %, jauh bila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 30-an persen. Rendahnya pertumbuhan kredit saat ini karena memang permintaan kredit dari sektor rill rendah, disebabkan oleh suku bunga pinjaman perbankan tetap bertengger di atas.
Penyakit perkreditan ini bisa menjadi bom waktu, karena bank-bank lebih memilih mempertahankan suku bunga kredit agar net interest margin-nya tetap bagus. Kalangan perbankan masih merasa nyaman menempatkan dananya di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) daripada menyalurkan pinjaman ke nasabah, terutama dalam bentuk pinjaman modal kerja ke dunia usaha.
Sampai akhir Oktober 2009, dana masyarakat yang parkir di SBI mencapai Rp 245 triliun. Dana tersebut didominasi dana perbankan dan pemodal asing yang memburu rente bunga SBI yang mencapai 6,5%. Salah satu hal yang membuat suku bunga sulit turun lebih rendah lagi adalah tekanan inflansi yang masih berpotensi membara akibat gejolak harga minyak dan permintaan dolar AS.
Kebijakan perbankan yang enggan menurunkan suku bunga pinjaman tentu sangat disayangkan, terutama oleh kalangan dunia usaha. Sebab perbankan nasional kini sudah dalam kondisi stabil, tetapi tidak mampu berperan pada perkreditan yang baik pula. Seperti dikeluhkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Benny Sutrisno. "Suku bunga pinjaman bank seharusnya bisa terus turun kembali, bisa ditekan sampai 11-13 persen. Bahkan jika perlu, ada perlakuan khusus bagi industri khusus soal suku bunga kredit ini," kata Benny di Jakarta, Rabu kemarin (Tribun, 12/11).
Saat ini level suku bunga pinjaman perbankan masih bertengger di kisaran 14 sampai 20 persen. Jika suku bunga tetap tinggi seperti sekarang, dunia usaha terutama sektor rill akan kesulitan mencari sumber pendanaan melalui pinjaman dari perbankan.
Apapun alasannya, kita menyayangkan sikap perbankan nasional yang masih tetap mempertahankan suku bunga pinjaman tinggi, dan kebijakannya yang lebih memilih cara aman dengan memarkir dananya di SBI. Memang dengan cara ini uang perbankan nasional aman, dan nilainya terus bertambah. Tapi masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya.
Indonesia tidak hanya membutuhkan perbankan yang kokoh, tapi juga sekaligus mampu bermanfaat bagi masyarakat dengan memberikan kredit demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Apa gunanya mempunyai bank sehat tapi tidak memberikan kredit," cetus Sigit Pramono, Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) dilansir Infobank, di Jakarta edisi November 2009.
Industri membutuhkan sokongan modal untuk menggerakkan usahanya. Pembiayaan terhadap industri ini penting karena berhubungan langsung dengan akses penciptaan lapangan kerja baru serta membangun potensi perekonomian domestik. Pembiayaan ini hanya bisa dipenuhi bila perbankan mau menurunkan suku bunga pinjaman untuk modal kerja dan investasi. (ahmad suroso)

Rabu, 04 November 2009

Reward untuk Kepri dan Batam

KEPULAUAN Riau sebagai provinsi termuda di Indonesia, dan Kota Batam sebagai kota yang relatif juga masih muda baru saja mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mewakili pemerintah Indonesia, Senin (3/11) malam. Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Kepri Ismeth Abdullah dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan bersama 9 gubernur, dan 45 kepala daerah tingkat II seluruh Indonesia,.pada acara puncak peringatan hari Keuangan ke -63 dan acara Stakeholders Gathering Departemen Keuangan di kantor Departemen Keuangan, Jakarta Pusat.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang berprestasi kategori kinerja pengelolaan keuangan terbaik pemerintah daerah di Indonesia. Ini adalah untuk pertama kalinya Departemen Keuangan memberikan reward sebagai bentuk apresiasi kepada daerah-daerah yang berkinerja baik, yang atas persetujuan DPR dan DPD akan diberikan implikasi anggaran kepada daerah-daerah dimaksud. Depkeu siap memberikan intensif khusus kepada daerah yang berprestasi tersebut.

Besarnya dana insentif yang akan diberikan, menurut siaran pers yang dikeluarkan Biro Humas Depkeu, berkisar antara Rp 18 miliar sampai Rp 38 miliar tiap daerahnya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, tetap mengupayakan terwujudnya clean government dan good governance, serta kinerja keuangan yang baik. Kebijakan dimaksud rencananya akan dilaksanakan setiap tahun mulai tahun 2010 sesuai dengan kemampuan Keuangan Negara.

Sebagai bagian dari masyarakat Batam pada khususnya dan Kepri pada umumnya, kita mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi atas prestasi yang telah dicapai oleh kedua pemerintah daerah tersebut. Prestasi sebagai daerah dengan kinerja keuangan terbaik ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kedua daerah tersebut di dalam menjalankan pemerintahan dengan baik. Penghargaan ini seperti diakui Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah merupakan berkah dari kerjasama yang baik antarlembaga di Kepri, terutama antara pemprov dengan DPRD Kepri.

Kedua daerah ini telah membuktikan mampu memenuhi kriteria dan parameter daerah berkinerja keuangan terbaik. Antara lain keberhasilan dalam upayanya meningkatkan dan mempertahankan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam dua tahun terakhir selalu diapresiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga Kepri mendapatkan nilai WDP (Wajar Dengan Pengecualian), dan Batam mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu pengesahan APBD bisa tepat waktu setiap tahunnya. Misalnya, untuk APBD 2009 sudah diselesaikan pada 10 Desember 2008. Untuk kriteria kenaikan PAD (Pendapatan As/i Daerah) nya harus di atas rata-rata kenaikan PAD nasional, Kepri dapat melampaui di atas 15 persen dari rata-rata PAD nasional.

Kedua daerah ini juga berprestasi dalam pengelolaan anggaran berdasarkan kriteria kinerja ekonomi dan kesejahteraan. Indikatornya, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonominya
di atas rata-rata pertumbuhan nasional, dapat mengurangi tingkat kemiskinan di atas rata-rata pengurangan kemiskinan nasional.
Kita berharap dengan diperolehnya penghargaan ini, akan memacu pemerintah daerah untuk terus
meningkatkan kinerjanya, menambah spirit seluruh jajaran pemerintah ke depan untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara, bagi daerah yang belum mendapatkan insentif diharapkan dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. (ahmad suroso)

TAJUK/CORNER, 3 NOVEMBER 2009

Berharap pada Tim Independen

MENJAWAB desakan sejumlah kalangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya sepakat membentuk Tim Independen Verifikasi Fakta, atas kasus penahanan dua pimpinan non aktif KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah oleh Polri.
Menko Polhukam Djoko Soeyanto dalam konferesi pers usai diterima Presiden SBY Senin (2/11) siang, di kantor kepresidenan, Jakarta, menuturkan, Surat Keputusan Presiden tentang tim independen akan Senin sore itu juga untuk pemberlakuan tim, dan selanjutnya akan bekerja selama paling lama dua minggu.
Tim berjumlah delapan orang, diketuai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, mantan Kapolri Koesparmono Irsan sebagai wakil ketua, dan Denny Indrayana sebagai sekretaris. Anggota terdiri pengacara senior Todung Mulya Lubis, dan Amir Syamsuddin, Guru Besar Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat.
Adnan Buyung menuturkan, tim akan segera bekerja melakukan suatu verifikasi, mengecek semua fakta dan proses berjalannya hingga tahapan sekarang ini atas kasus yang menimpa Hamzah dan Bibit. Hasil dari verifikasi tim akan memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY. Dengan adanya respon yang cepat dari Presiden SBY, Adnan Buyung meminta kesabaran masyarakat agar tetap tenang, colling down dulu.
Di mata publik, penahanan dua pimpinan non aktif KPK, Bibit dan Chanda telah mengoyak rasa keadilan masyarakat. Sehingga wajar dukungan kepada mereka pun terus mengalir seiring dengan keprihatinan mendalam akan masa depan penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti ditulis di kolom ini kemarin, pembelaan kepada Bibit dan Chandra hendaklah dipahami bukan soal membela keduanya. Tapi soal matinya peluang gerakan anti korupsi.
Kita menghargai keputusan Presiden SBY yang segera merespon situasi dan kondisi yang sudah memang resah di masyarakat. Keresahan sebagian masyarakat ini tentu menyangkut kredibilitas kepolisian dan kejaksaan dan KPK. Karena itu kita beri kesempatan pada tim untuk bekerja secara maksimal. Melihat dinamika masyarakat yang berkembang demikian dinamis, kita berharap tim independen bisa menyesaikan pekerjaannya lebih cepat .
Dalam kasus penahanan, Polri dan Kejagung sebagai institusi negara yang bertanggungjawab kepada presiden, seharusnya bisa diminta untuk menghentikan kasus penahanan KPK. Permintaan ini, sebenarnya, bukanlah bentuk dari intervensi presiden. Sejumlah pengamat menilai perintah penghentian itu bisa dilakukan oleh presiden, mengingat presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, dan Polri di bawah kekuasaan presiden. Kasus yang menyedot perhatian publik ini mencuat, karena persoalannya ditengarai ada tindak pidana yang dipaksakan, sulit mencari pembenaran terhadap penahanan kedua pimpinan KPK tersebut.
Pembentukan tim independen ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan berlarut-larutnya perseteruan antar Polri dan KPK terkait penahanan terhadap dua pimpinan non aktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Ini sekaligus menjadi taruhan dari Presiden SBY. Sebab bila Presiden SBY gagal untuk menyelesaikannya, termasuk kasus skandal Bank Century, diprediksi, presiden akan sulit membangun pemerintahan yang efektif untuk lima tahun ke depan.
Kita tunggu hasil kerja tim independen yang akan memberikan laporan dan rekomendasi ke Presiden. Presiden kemudian mengambil tindakan berdasarkan laporan dan rekomendasi tersebut. Hanya dengan cara inilah mengutip pendapat pengacara senior Todung Mulya Lubis kredibilitas, integritas, dan legitimasi proses hukum perkara ini, dan juga pemerintahan SBY, bisa diselamatkan. Semoga (ahmad suroso*)

tajuk/corner Tribun Batam, 2 November 2009

Anggodo, Mafioso Peradilan

Mafioso Peradilan

LUAR BIASA! Inilah ungkapan yang pas untuk menggambarkan terobosan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) memutar rekaman percakapan telepon seluler milik Anggodo Widjojo, adik kandung buron KPK tersangka korupsi Sistem Radio Komunikasi Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo dalam sidang terbuka uji materiil terhadap UU KPK No 30/2002 yang diajukan kuasa hukum dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit dan Chandra di gedung MK Jakarta, Selasa (3/11). Rekaman itu berisi rekayasa kriminalisasi terhadap dua pimpinan (non aktif) KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto

Apalagi sidang dengan agenda mendengarkan percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang yang disadap KPK berdurasi total sekitar 4,5 jam itu disiarkan secara live oleh beberapa stasiun televisi ke seluruh Indonesia. Tayangan dari gedung MK ini tak kalah menariknya dengan tayangan penyergapan teroris jaringan Noordin M Top oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Rakyat Indonesia yang menyaksikan tayangan itu dibuat terpana, miris sekaligus sesekali tertawa mendengar percakapan vulgar antara Anggodo dengan sejumlah pejabat kejaksaan, dan kepolisian serta sejumlah orang. Bagaimana Anggodo sebagai seorang pengusaha bisa mendikte aparat penegak hukum untuk mengikuti kemauannya mengkriminalisasi KPK.

Dia berhasil merancang rekayasa teknis penahanan Bibit-Chandra sampai berbicara soal uang/fee. Mulai dari fee untuk pengacara dan kucuran dana untuk para penyidik, sampai soal pengiriman uang Rp3,5 miliar yang dipertengkarkan seorang penyidik kepolisian. Ucapan Anggodo juga menyerempet sejumlah pejabat penting, mulai dari mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung AH Ritonga, Kabareskrim Komjen Susno Duaji, anggota
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ketut Sudiharsa, sampai mencatut nama Presiden SBY.

Anggodo berperan seperti layaknya "Mafioso". Mafia awalnya merupakan nama sebuah konfederasi orang-orang di Sisilia, Italia pada Abad Pertengahan untuk tujuan perlindungan dan penegakan hukum. Konfederasi ini kemudian mulai melakukan kejahatan terorganisir. Anggota Mafia disebut "mafioso", yang berarti "pria terhormat".

Dalam perkembangannya, istilah mafia telah melebar hingga dapat merujuk kepada kelompok besar apapun yang melakukan kejahatan terorganisir. Sehingga kita sering mendengar kejahatan yang dilakukan dalam lembaga penegak hukum kita dengan sebutan "Mafia Peradilan". Mereka bukannya melindungi tetapi justru mencari kesalahan secara berlebihan dari sengketa atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara.

Istilah lain dari mafia peradilan adalah Markus, kependekan dari Makelar Kasus. Hampir di setiap institusi penegak hukum, ada. Tak nampak tapi menjebak. Seperti diungkapkan pengacara KPK, Trimoelja D Soerjadi yang menyebut apa yang terjadi pada rekaman percakapan Anggodo itu sebagai praktik yang lazim disebut Markus.

Itulah yang menjadi sudut penting dari pendapat hukum Trimoelja. Bahwa, realitas Markus itu, modusnya selalu begitu. Punya banyak nama penting, punya banyak nomor telepon penting, juga dengan gayanya yang SKSD (Sok Kenal Sok Dekat), menyebut nama-nama itu.

Inilah, yang publik mesti memahami, bahwa apa yang terjadi atas Anggodo, dan bagaimana dia memainkan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, memang bukan sebuah fenomena baru. Kasus yang dialami Bibit dan Chandra bisa dikatakan sebagai masalah yang timbul di permukaan dari tumpukan gunung es mafia peradilan.Ini sudah terjadi beradab-abad, dimana ketika hukum menemui kebuntuan dan aparat main mata, maka Markus menjadi layanan siap saji yang efektif.

Meski demikian, kita tidak boleh pesimis. Hakim konstitusi yang telah mengukir sejarah baru dalam penegakan hukum di Indonesia itu bisa menambah amunisi bagi bangsa ini untuk bangkit dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta melawan mafioso peradilan. Praktik hukum yang fair dan adil harus ditegakkan. (ahmad suroso)

corner Tribun Batam, 4 November 2009

Minggu, 11 Oktober 2009

Kriminalisasi terhadap Anak

MESKIPUN Indonesia sudah mempunyai UU 3/1997 tentang Perlindungan Anak, kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengerti atau tidak mau tahu soal perlindungan anak. Anak yang didefinisikan sebagai seseorang berusia di bawah 18 tahun termasuk anak yang berada dalam kandungan, oleh sebagian masyarakat masih saja dianggap barang yang bisa diperlakukan sewenang-wenang, kriminalisasi terhadap anak masih saja terjadi disana-sini.

Kasus terhangat yang membuat nurani kita merasa miris menimpa Ferdiansyah, warga kampung Jerowante, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Anak berusia 14 tahun itu meregang nyawa akibat luka berat setelah dianiaya oleh puluhan warga masyarakat yang dipimpin oknum Ketua RT di Kampung Babakan, Desa Sukahati, Kecamatan Megamendung, Bogor, sekitar 1 km dari rumah orangtua Ferdi, Kamis (8/10) dinihari lalu.

Penganiayaan berawal ketika Fahmi (31), anak Cecep kehilangan dua telepon seluler dan uang Rp 1,3 juta di rumahnya pada Minggu (4/10) malam. Keluarga ini lalu menuduh Ferdi yang saat itu sedang bermain bersama tiga kawannya tak jauh dari rumah Fahmi sebagai pencurinya. Anak malang itu lalu diinterogasi dan dianiaya beramai-ramai oleh warga sampai kelenger, sebelum dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Keesokan harinya (6/10) pukul 08.00, Fahmi bersama beberapa warga datang lagi ke rumah orangtua Ferdi menjemput paksa Ferdi dengan cara digotong seperti kambing dibawah tatapan Mimi, ibunya yang hanya bisa menangis, tak kuasa menahan. Siangnya kedua orangtua Ferdi menjemput anaknya di rumah Cecep. Sejak dari rumah Cecep sampai meninggalnya di RS Ciawi, Kamis dinihari (8/10), Ferdi tak pernah sadar lagi. Mimi melukiskan beratnya penganiayaan itu sampai kepala anaknya terasa lembek saat dipegang.

Setelah bocah malang itu meninggal, pihak kepolisian bertindak cepat. Sedikitnya 10 orang warga kampung Babakan, termasuk ketua RT yang diduga melakukan perbuatan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa diciduk oleh polisi Polsek Megamendung.
Seperti diberitakan Kompas kemarin, di ruang sel tahanan an selasar sel tahanan Mapolsek Megamendung, sepanjang Sabtu (10/10) lalu ramai oleh isak tangis dari beberapa tersangka, istri, dan kerabat tersangka. Mereka menyesal, tindakan yang mereka maksudkan untuk mengungkap dugaan pencurian handphone dan uang tunai, berujung maut dan menyeret mereka ke sel tahanan sebelum nantinya dijebloskan ke penjara.

Kasus kekerasan atau kriminalisasi terhadap anak seperti menimpa Ferdi bisa jadi ibarat fenomena gunung es, yang muncul ke permukaan lebih sedikit daripada yang terjadi di masyarakat. Anak diperlakukan tak bedanya dengan orang dewasa, ketika mereka berbuat nakal, melakukan kesalahan atau dugaan pelanggaran pidana.

Anak punya hak hidup, tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Karena itu kita mengimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Jangan lagi terjadi kriminalisasi terhadap anak. Bila anak melakukan kesalahan, sebagai orangtua kita wajib menegur. Ada sanksi, tapi bukan dengan pemukulan, bukan juga dengan kata-kata kasar, karena itu juga termasuk dalam kategori penganiayaan terhadap anak.

Kepentingan terbaik bagi anak juga harus dilakukan saat anak berhadapan dengan kasus hukum. Misalnya, untuk media, dengan tidak menayangkan atau memberitakan secara vulgar ditunjukkan mereka termasuk identitasnya, karena anak mempunyai masa depan. Kepada aparat hukum untuk tidak menindak kasus kenakalan anak sebagai satu kasus tindak pidana, atau kriminal. Di dalam UU Perlindungan Anak tidak ada kriminal anak, yang ada adalah anak nakal. Untuk anak nakal, kita mempunyai Departemen Sosial, punya lembaga rehabilitasi untuk anak-anak nakal. (ahmad suroso).

Tribun batam Corner, 11 Okt 2009

Jumat, 28 Agustus 2009

Selamat Menjalankan Amanat Rakyat

HARI INI, Sabtu, 29 Agustus, anggota DPRD Kota Batam periode 2009-2014 dilantik. Lembaran baru legislatif berjumlah 45 orang ini lebih banyak diiisi wajah-wajah baru yang akan mewakili kita, rakyat, untuk menjadi lokomotif penyeimbang pembangunan daerah. Kendati ada sembilan wajah lama yang duduk kembali, kita berharap mereka punya citra baru, semangat baru, etos kerja baru, pemikiran baru untuk memajukan Batam, memenuhi harapan rakyat hingga lima tahun ke depan.

Pelantikan ini menjadi lebih bermakna bagi mereka, karena dilaksanakan di tengah kesibukan rakyat mengisi Ramadan. Kita berharap moment Ramadan ini dapat menjadi titik tolak bagi para wakil rakyat yang terhormat untuk memulai masa tugasnya untuk selalu menjunjung moral, etika, dan budaya sesuai lima sila Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia yang majemuk.

Beberapa catatan penting kita sampaikan terkait dengan para wakil rakyat terhormat tersebut yang akan memulai masa tugasnya hari ini. Pertama, selamat dan sukses kita sampaikan kepada para anggota DPRD yang terpilih melalui pesta demokrasi Pemilu Legislatif 9 April 2009. Kita berdoa dan berharap, mereka dapat mengemban amanah mewakili rakyat dengan bertanggung jawab, selalu mengingat janji-janjinya pada saat kampanye kepada konstituen untuk bekerja maksimal yang bermuara untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Kenapa hal ini kita tekankan! Karena, meskipun anggota anggota legislatif telah disumpah saat pelantikan, tak sedikit di antara mereka yang kemudian lupa diri. Enaknya berbagai fasilitas dan privilege yang diterima serta sejuknya ruang kabin mobil dinas yang diterima pimpinan dan anggota dewan kadang bisa membuat mereka lupa membawakan aspirasi rakyat. Tak sedikit yang terjerumus sampai masuk penjara gara-gara godaan uang dan jabatan.

Kita juga ingin mengingatkan, pada era otonomi daerah ini, publik menunggu peran yang lebih aktif para anggota DPRD dalam menelurkan peraturan-peraturan daerah yang bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sayang, tugas strategis tersebut justru sering terabaikan. Terbukti dari banyaknya raperda di berbagai daerah yang saat ini mangkrak di gedung dewan karena tak kunjung disentuh.

Hal lain yang perlu disadari, dalam pemilu 9 April lalu, seleksi internal partai politik yang kurang ketat dan tidak melibatkan calon pemilih, menyisakan jarak antara caleg terpilih dan konstituen. Banyak caleg sulit dilacak rekam jejaknya sehingga boleh jadi dipilih karena ketidaktahuan pemilih tentang sosok caleg yang sesungguhnya.

Menghadapi kenyataan ini, tak ada cara terbaik untuk menepis semua keraguan tadi, kecuali menjawabnya lewat unjuk kerja yang baik dan komitmen yang tak tergoyahkan. Istiqomah (kukuh) mengemban amanah dan memelihara kemurnian niat akan menjadi kompas dalam mengarungi medan politik yang kelabu.

Kita juga berharap, para anggota dewan terpilih yang baru dilantik untuk belajar cepat untuk memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dan berikhtiar sepenuh hati mencari solusi terbaik untuk menanganinya. Ini akan menjadi kartu truf yang menentukan kinerja wakil rakyat. Lebih dari itu, penghayatan wakil rakyat atas masalah keseharian konstituennya akan menolong mereka dalam mengalkulasi tindakan politik yang benar-benar mungkin dari tindakan yang sekadar perjudian politik belaka.

Terakhir, para wakil rakyat harus membuka saluran dan menjalin komunikasi yang efektif serta memelihara kontak dengan pemilih. Penyakit 'kacang lupa kulit' harus dibuang jauh-jauh agar kehormatan tetap melekat. Semoga (*)

Tribun Corner, 30 Agustus 2009

Misteri Aliran Dana Terorisme

SUDAH hampir sepekan penyelidikan tim Densus 88 terhadap dugaan keterlibatan Ali Muhammad Bin Abdullah alias Ali Abdullah dalam pendanaan untuk pengeboman di Hotel JW Marriot-Ritz Carlton berlangsung, tetapi masih belum menemukan titik terang. Apakah pria asal Riyadh, Arab Saudi yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada 17 Agustus lalu di wilayah Nagrek, Jawa Barat itu memfasilitasi pendanaan dari luar negeri untuk pengeboman tersebut atau tidak.

Sumber Tribun menjelaskan, beberapa bulan sebelum pengeboman di hotel JW Marriott-Ritz, Ali Abdullah pergi ke luar negeri bersama Syaifudin Zuhri, perekrut Dani yang dijadikan pengebom bunuh diri di hotel tersebut, dan seseorang yang belum diungkap namanya. Ali menginap bersama warga negara Yaman di Marriott kamar 1621 dan check out dari Hotel 17 Juli 2009 sebelum bom meledak. Ali juga tercatat beberapa kali melakukan kontak dengan penghuni kamar 1808, tempat Dani Dwi Permana menginap.

Tertangkapnya Ali semakin menguatkan dugaan adanya aliran dana dari luar negeri untuk aksi-aksi pengeboman di Indonesia, termasuk bom Marriot-Ritz Carlton. Seperti disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai beberapa aliran dana teroris di dalam negeri.

Transaksi-transaksi mencurigakan itu ditemukan di sepuluh kota pada belasan bank ternama yang mencapai 80 transaksi selama kurun 2004-2009, nilainya mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Sepuluh kota, tempat temuan transaksi mencurigakan itu antara lain Jogja, Makassar, Bekasi, Solo, Poso dan Jakarta.

Namun seperti diakui Ketua PPATK, Yunus, dan mantan Kepala Densus 88, Surya Dharma, tidak mudah untuk mengendus aliran dana terorisme. Karena para teroris memiliki pengetahuan memadai tentang sistem transaksi perbankan. Mereka tidak mau menggunakannya, karena mudah terdata. Mereka pakai sistem cash (tunai) dan carry (jinjing) oleh kurir yang sulit terdeteksi.

Sistem transfer mereka memakai mekanisme hawala, yakni pencairan uang tanpa melalui bank atau transaksi elektronik antarnegara. Teknisnya, misalnya A dari Pakistan hendak kirim uang ke B di Indonesia. Si A menggunakan jasa X di Pakistan, lalu si X menghubungi Y yang merupakan jaringannya di Indonesia. Si Y inilah yang memberikan uang kepada B. Utang piutang X dan Y diselesaikan belakangan.

Contohnya, pada aksi bom Marriot 2003, Hambali yang kini berada di penjara Guantanamo, Kuba, melalui Rusman, menghubungi Ammar Al Baluchi di Pakistan untuk memberikan US$ 50 ribu kepada Zubair --warga Malaysia yang ditangkap di Thailand dan kini di penjara Guantanamo, di Thailand. Dana itu diambil Zubair melalui jaringan Al-Baluchi di Bangkok. Dari Bangkok, uang dibawa secara tunai ke Indonesia via Malaysia. Info kucuran dana asing itu berasal dari acara pemeriksaan Ali Ghufron alias Muchlas dan Rusman Gunawan -- adik Hambali.

Mengingat pola-pola transaksi keuangan para teroris banyak dilakukan secara cash and carry, aparat keamanan mulai dari polisi, bea cukai, angkatan laut, pelabuhan di wilayah perbatasan, termasuk Provinsi Kepri harus lebih waspada dan ketat lagi menjaga jalur nonbank melalui akses transportasi laut dan darat.

Tetapi meskipun semua jalur laut dan darat nonbank tertutup rapat, kewaspadaan bank, penyedia jasa keuangan (PJK) lain seperti money changer, serta PPATK tak boleh lengah dan kendur dalam mengawasi dan menganalisis setiap transaksi keuangan yang mencurigakan. Diperlukan kerja sama dengan jararan Polri, khususnya Densus-88. Karena bukan tak mungkin mereka akan kembali menggunakan jalur perbankan untuk menjalankan aksinya. (*)
Tribun corner, 28 Agustus 2009

Senin, 10 Agustus 2009

Kejanggalan Dibalik Penyergapan Teroris

RAKYAT Indonesia patut bersyukur dan memberikan penghargaan kepada pihak kepolisian khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror yang telah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas terorisme. Mereka berhasil menyergap dan melumpuhkan teroris jaringan Noordin M Top di Bekasi, Jabar, dan Temanggung, Jawa Tengah pada hari yang sama, Sabtu (8/8).

Tiga teroris tewas ditembak, dua orang Perumahan Puri Nusa Phala, Jatiasih, Bekasi, seorang lainnya yang diduga gembong teroris paling dicari, Noordin M Top di Desa Beji, Kecamaan Kedu, Kabupaten Temanggung. Penyergapan di Temanggung berlangsung dalam suasana dramatik dan menegangkan hampir 18 jam lamanya disertai tembak-menembak dan disaksikan langsung oleh masyarakat dari kejauhan.

Sementara dari penyergapan di Bekasi. ditemukan bahan material bom seberat 500 Kg yang direncanakan untuk melakukan serangkaian pengeboman di Jakarta, di antaranya targetnya, Istana Presiden, dan kediaman pribadi Presiden SBY di Puri Cikeas, Bogor pada pertengahan Agustus mendatang, serta Gedung Komisi Pemilihan Umum )KPU di Jalan Diponegoro, Jakarta.

Namun, dibalik kesuksesan kepolisian melakukan penyergapan di dua tempat persembunyian teroris di Bekasi dan Temanggung, menyisakan sejumlah pertanyaan yang mengusik akal sehat sebagian publik dan pengamat intelijen, mulai dari penyisiran sampai saat penyergapan sejumlah orang yang diduga teroris di Temanggung.

Kejanggalan pertama, pada pemilihan lokasi tempat persembunyian Noordin. Tempat yang digerebek di Temanggung kemarin sudah pernah steril oleh Polisi dan itu bukan kebiasaan Noordin mendatangi tempat yang sudah disteril. Biasanya dia langsung memutus hubungan dengan tempat tersebut.

Jaringan Noordin sulit terlacak, karena mereka hidupnya selalu di luar lokasi Based Transciever Station (BTS). Untuk komunikasi, mereka mempunyai alat komunikasi yang mempunyai frekuensi sendiri yang sulit terlacak. Noordin selain dikenal sebagai ahli bom juga pakar di bidang TI.

Kejanggalan kedua, keberadaan Noordin yang sendirian di dalam rumah tanpa disertai dengan pengawalan. Padahal, selama ini, kemana-mana Noordin selama dikawal oleh beberapa orang. Kejanggalan lainnya sosok yang diduga Noordin yang tidak memakai bom rompi. Sebab, dalam keadaan apapun, Noordin pasti menggunakan bom rompi. Lebih tak masuk akal lagi, ketika lelaki itu tertembak, terdengar suara aduh dan minta tolong. Bila benar dia adalah anggota jaringan Noordin tentunya jeritan yang terdengar adalah suara takbir.

Pertanyaan lainnya, untuk menyergap seorang teroris di rumah yang disampingnya terdapat bukit yang sangat membantu puluhan sniper untuk menembak mati sasaran, kenapa Densus 88 membutuhkan waktu sampai 18 jam lamanya, dan harus menghujani dengan rentetan tembakan dari malam sampai pagi ke rumah tersebut hingga atap genteng dan tembok hancur berantakan.

Lalu dari dokumen foto lelaki yang tertembak petugas Densus 88 dalam kondisi kepala terbelah mulai dari atas hidung ternyata sama sekali tidak ada kemiripannya dengan foto-foto Noordin yang selama ini disebar polisi. Polisi mengaku masih harus mencocokan dengan DNA anak Noordin untuk memastikan apakah pria itu Noordin atau bukan.

Memang tidak mudah untuk memberantas teroris di Indonesia. Karena hidup mereka seperti rumput, dipangkas, tumbuh lagi, ditebas tumbuh lagi rumputnya, sebab mereka mempunyai sel- sel yang siap menampung dan melindungi. Karena itu untuk memerangi teroris, maka tak ada salahnya, Densus 88 menggandeng tentara, yang sudah teruji punya pengalaman luas didalam memerangi teroris sejak zaman perang kemerdekaan.

Kewaspadaan masyarakat juga diperlukan untuk melapor ke pihak kepolisian bila menjumpai pendatang di lingkungannya yang sikapnya mencurigakan dan perilakunya aneh. (ahmad suroso)

Tribun Corner, Senin, 10 Ags 2009

Jumat, 07 Agustus 2009

Perginya Sang Penyair Religius


BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya. Seorang budayawan besar yang tiada tanding. Wilibrordus Surendra Broto Rendra atau lebih dikenal dengan WS Rendra dan belakangan berganti nama menjadi H Wahyu Sulaiman Rendra, seorang dari tiga penyair besar yang dimiliki Indonesia, disamping Chairil Anwar, dan Sutardji Calzoum Bachri, telah berpulang keharibaan ilahi di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (6/8) pukul 22.10 WIB pada usia 73 tahun.

Penyair dan dramawan pendiri Bengkel Teater Rendra yang sudah malang melintang di dunia kesenian sejak tahun 1952 itu meninggal setelah lebih dari sebulan dirawat akibat serangan jantung koroner di sejumlah rumah sakit, atau dua hari setelah meninggalnya seniman fenomenal Mbah Surip yang tiba-tiba melejit namanya di blantika musik Indonesia lewat lagu, Tak Gendong. Meski Mbah Surip dimakamkan di komplek Bengkel Teater milik Rendra di Depok, tapi WS Rendra tak sempat melayat karena sedang dirawat di rumah sakit sampai meninggalnya kemarin.

Ada satu pesan mendalam disampaikan budayawan Emha Ainun Najib yang memimpin doa di depan jenazah WS Rendra saat disemayamkan di Bengkel Teater Rendra di Desa Cipayung, Depok, Jumat (7/8). Kepada satu stasiun TV Emha menekankan, WS Rendra bukanlah jasadnya atau fisiknya, karena semua itu akan kembali ke bumi, tetapi karya-karyanya yang akan terus dikenang dan diabadikan.

Pesan penyair Emha itu mengandung makna religius yang mendalam, bahwa manusia diciptakan dari tanah dan akan dikembalikan ke tanah atau bumi, yang akan menjadi bagiannya ulat-ulat di tanah. Sepertiga diri manusia lainnya berupa ruh akan kembali ke Allah, dan sepertiga lainnya bagi dirinya berupa amal sholeh.

Karya-karya penyair berjuluk sang "Burung Merak" tak akan pernah kembali bumi, tetapi dia akan terus dikenang dan menjadi pelajaran tentang kearifan/religiusitas kehidupan.
Seperti tertulis dalam salah satu syairnya, "...Hidup tidaklah untuk mengeluh dan mengaduh/Hidup adalah untuk mengolah hidup/bekerja membalik tanah/memasuki rahasia langit dan samodra/serta mencipta dan mengukir dunia/Kita menyandang tugas/kerna tugas adalah tugas/Bukannya demi sorga atau neraka/tetapi demi kehormatan seorang manusia...dst".

Dari puisi tersebut, terutama pada syair pertama menunjukkan kedalaman religiusitas WS Rendra. Sebuah pengakuan bahwa tidak pada tempatnya manusia untuk mengeluh dan mengaduh, karena ini akan menjadi tempat masuknya penguasa gelap. Dengan tidak mengeluh dan mengaduh, artinya manusia mengakui Allah adalah Maha Mengetahui dan Melihat, Maha Agung, Maha Kaya, dan maha lainnya seperti tercantum dalam 99 asmaul husna.

Kita telah kehilangan seorang penyair yang bukan hanya lantang menyuarakan ketidakadilan....tetapi juga seorang penyair yang religius. Ini tercermin dari puisi Rendra, berjudul "Titipan", "...Sering kali aku berkata, ketika seorang memuji milikku/bahwa sesungguhnya ini hanya titipan/bahwa mobilku hanya titipan-Nya/bahwa rumahku hanya titipan-Nya/bahwa hartaku hanya titipan-Nya/bahwa putraku hanya titipan-Nya/tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya/mengapa Dia menitipkan padaku? Untuk apa Dia menitipkan ini padaku ?/Dan kalau bukan milikku, apa yang harus kulakukan untuk milik-Nya ini ?/Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku ?/Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu diminta kembali oleh-Nya ?

Dari dua puisi itu saja sudah menunjukkan betapa hausnya seorang WS Rendra didalam pencarian jati dirinya untuk pada saatnya bisa bertemu dengan Tuhannya. Kita hanya bisa berdoa, semoga Rendra bertemu dengan Sang Pemilik TITIPAN sejatimu di alam sana. Sebuah pelajaran hidup yang sangat berharga untuk kita teladani. (ahmad suroso)

Rabu, 29 Juli 2009

tribun/hadi maulana
BANTUAN PEMBACA - Aku selaku Repdel Tribun Batam menyerahkan bantuan yang terkumpul dari rekening Dompet Pembaca Tribun Rp 3 juta kepada Arif Pratama, bocah penderita Talasemia dan kedua orangtuanya di rumahnya, Batuaji, Batam, Rabu (29/7).

==Pasien Talasemia Terima Bantuan Pembaca Tribun==

Tiap Hari Tanpa Baju, Tidur di Kasur Basah

ARIEF Pratama (6,9) bocah penderita Talasemia atau penyakit kelainan darah yang sempat dirawat di ruang anak-anak RSUD Batam dan sekarang dirawat di kediamannya di Perumahan Taman Lestari Blok C Nomor 1 Batuaji terlihat sedikit segar dan bersemangat. Bocah yang kesehariannya tidak mau memakai pakaian alias telanjang, Rabu (29/7) sekitar pukul 13.50 Wib terlihat pakai celana.

SANTI Dewi, ibu Arief menuturkan, seperti itulah keseharian Arief. "Tidak mau mengenakan pakaian. Alasannya gerah. Ini aja saya kaget, dia mau memakai celana," kata Santi ditemani suaminya, Zurkarman, saat menerima kunjungan kru Tribun Batam. Kunjungan dimaksud untuk menyerahkan bantuan senilai Rp 3 juta dari pembaca Tribun Batam yang disalurkan melalui nomor rekening Dompet Pembaca Tribun di Bank BCA Batam.
Wanita kelahiran Padang ini menambahkan, biasanya Arief mengenakan pakaian bila dia ingin bermain keluar, itupun terbilang jarang sekali. Karena kondisinya yang tidak mendukung.

"Jika dia ingin bermain keluar dengan teman-teman sebayanya, baru dia mau mengenakan pakaian, itupun tidak lama, paling lama 15 menit hingga 30 menit. Karena dia mudah capek. Dan itupun usai tranfusi baru bisa bermain. Jika seminggu menjelang mau tranfusi, Arief tidak bisa apa-apa. Jangankan untuk bermain, bergerak dari tempat duduknya saja tidak bisa," paparnya.

Senada diungkapkan Zulkarman. "Tidur saja pak, kasur yang digunakan Arief harus dibasahin terlebih dahulu. Bahkan didekatnya harus disiapkan sebaskom kecil air dilengkapi handuk. Handuk dan air itu dipakai untuk membasahi sekujur tubuhnya. Sebab jika tidak begitu, dia tidak bisa tertidur meskipun sudah dilengkapi dengan kipas angin," terang Zulkarman.

Buruh serabutan di sebuah perusahaan galangan kapal yang ada di Batam ini juga mengungkapkan, selain telanjang, Arief juga kerap berendam didalam bak mandi bila merasa kepanasan.

"Biasa lagi asyik-asyik menonton, tiba-tiba saja dia menuju kamar mandi dan berendam di dalam bak kamar mandi, setelah itu baru dia berkata, 'Arief mulai segar sekarang'," terang ayahnya.

Arief yang berada di pangkuan ibunya hanya bisa tersenyum. Sesekali saat ditanyai Tribun apakah ke depan dirinya mau bersekolah, Arief menjawab tidak. Arief sebelumnya pernah masuk di Taman Kanak-kanak (TK), namun tidak berlangsung lama, dia mengaku kepada kedua orangtuanya fisiknya tidak kuat dan minta berhenti.
Terharu dapat bantuan

Zulkarman dan Santi Dewi nampak terharu saat menerima bantuan yang diserahkan Redpel Tribun Batam Ahmad Suroso yang didapat dari bantuan pembaca Tribun melalui nomor rekening Bank BCA KCP Nagoya, Batam, nomor 340-3455-560.

Bahkan Santi Dewi menyebutkan, Ia terasa bermimpi mendapatkan bantuan ini. "Alhamdulillah, mungkin semua ini berkat doa kami berdua dan Arief, kemarin usai diberitakan Tribun Batam, kami mendapatkan bantuan dari ANTV Peduli, sekarang dari pembaca Tribun Batam, kami sangat berterimakasih sekali," paparnya.

Zulkarman mengungkapkan, uang ini setengahnya akan disimpan untuk biaya sewaktu-waktu akan dilakukan operasi Arief, sedangkan sisanya lagi untuk membeli obat terapi herbal yang baru dicoba usai mendapatkan bantuan dari ANTV Peduli kemarin. "Mudahan-mudahan bantuan ini awal dari bantuan yang lainnya, sehingga Arief bisa secepatnya dioperasi," harap Zulkarman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dokter yang menangani pasien Arief Partama, Dr Herman kepada Tribun menyebutkan penyakit yang diderita Arief merupakan penyakit turunan atau yang berasal kedua orangtuanya yang membawa sifat talasemia. Dalam hal ini kemungkinan yang terjadi pada anak yang dilahirkan adalah 25 persen talasemia mayor, 50 persen carrier (pembawa sifat) dan 25 persen sehat.

"Setiap kehamilan dari pasangan, terdapat kemungkinan satu berbanding empat bagi anak mereka untuk menderita talasemia mayor, dua banding empat kemungkinan anak membawa gen talasemia (carrier) dan satu banding empat kemungkinan anak berdarah normal dan tumbuh sehat," terang Herman.

Menurutnya, bagi sebagian besar orangtua, mempunyai anak yang menderita talasemia merupakan beban sangat berat, baik moral maupun material. Sebab selain harus terus memonitor tumbuh kembang si anak, biaya yang dibutuhkan untuk transfusi darah juga tergolong mahal, bisa menghabiskan jutaan rupiah tiap bulannya.

"Talasemia atau merupakan penyakit kelainan darah yang bersifat menurun (genetik). Pada keadaan ini, sel darah merah yang dihasilkan tubuh tidak normal dan pecah lebih cepat dari sel darah merah normal. Akibatnya, sepanjang hidupnya penderita, terpaksa bergantung pada pasokan darah donor agar dapat memperpanjang hidupnya," terangnya. ***

Senin, 29 Juni 2009

Lomba penulisan pertanian 2009

ADUKREASI 2009 (Anugerah Jurnalistik dan Penulis Muda Pertanian 2009)
Bagikan
Hari ini jam 12:22


LATAR BELAKANG
ANTARA tahun 2005-2009 pembangunan pertanian dilaksanakan melalui 3 (tiga) program, yakni ;
Peningkatan Ketahanan Pangan;
Pengembangan Agribisnis, dan;
Peningkatan Kesejahteraan Petani.

Program Peningkatan Ketahanan Pangan dijabarkan melalui;

1. Peningkatan produksi pangan dengan cara menjaga ketersediaan pangan yang cukup, aman dan halal di setiap daerah setiap saat, dan antisipasi agar tidak terjadi kerawanan pangan.

2. Program Pengembangan Agribisnis dilakukan melalui pengembangan kawasan sentra agribisnis komoditas unggulan.

3. Program peningkatan kesejahteraan petani digulirkan melalui; pemberdayaan penyuluhan, penjaminan usaha, perlindungan harga gabah, kebijakan proteksi dan promosi lainnya.

Dari 3 (tiga( program tersebut bersadar evaluasi yang telah dilakukan diketahui bahwa beberapa daerah di Indonesia, Program Ketahanan Pangan menempati posisi teratas dalam hal tingkat pengenalannya (awareness) atau pengetahuan (knowledge), baru disusul kemudian program peningkatan kesejahteraan petani dan program pengembangan agribisnis.

Pemasyarakatan Pembangunan Pertanian melalui Apresiasi Program Pembangunan Pertanian kalangan wartawan dan pelajar dipandang perlu karena merupakan bentuk dan desiminasi informasi serta gagasan yang efektif di kalangan pelajar, mahasis dan pers.
Anugrah Jurnalistik dan Penulis Muda Pertanian 2009 merupakan sebuah ajang penghargaan bagi karya-karya jurnalis, pelajar dan mahasiswa Indonesia yang memiliki perhatian secara khusus terhadap Program Pembangunan Pertanian, baik dalam bentuk artikel (tulisan yang memuat opini dan/atau analisis), peliputan dan jurnalistik foto yang muncul di media cetak, media elektronik maupun media maya. Penghargaan ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung citra Departemen Pertanian demi masa depan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Kegiatan ini sekaligus merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada petani sebagai pelaku pembangunan pertanian dengan mengangkat hasil kinerja petani di lapangan ke dalam satu karya baik tulisan, liputan maupun foto.

TEMA LOMBA :

1. SWASEMBADA BERAS BERKELANJUTAN MENUJU LUMBUNG PANGAN DUNIA
2. SWASEMBADA JAGUNG
3. SWASEMBADA GULA KONSUMSI
4. KINERJA EKSPOR DAN PDB PERTANIAN
5. PENGEMBANGAN AGRIBISNIS

PERSYARATAN LOMBA (KATEGORI PELAJAR & MAHASISWA):

Masih tercatat sebagai pelajar dan atau mahasiswa dibuktikan dengan kartu pelajar/mahasiswa yang masih berlaku.

Setiap peserta wajib membuat artikel tentang pertanian sesuai tema, di tulis di atas kertas A4. Panjang artikel antara 3000 s/d 6000 kata dengan jarak tulisan 1,5 spasi.

Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya artikel. Karya merupakan karya perorangan (bukan kelompok), belum pernah dipublikasikan dan merupakan karya asli yang dibuktikan dengan surat pernyataan tentang orisinalitas karya.

Seluruh hasil Karya lomba mutlak menjadi milik Biro Hukum dan Humas, Setjen Departemen Pertanian, tanpa menghilangkan Hak Cipta.



Karya penulisan/artikel dikirimkan ke sekretariat panitia, ke :
JL. WIJAYA VII/I KEB. BARU, JAKARTA 12160 Telp. (021) 71035574 atau melalui email : adukreasi09@deptan.go.id paling lambat tanggal 31 Agustus 2009 stempel/cap pos dengan melampirkan foto copy Pelajar/Mahasiswa.

• Seluruh berkas diterima Panitia paling lambat tanggal 31 Agustus 2009 stempel/cap pos dengan melampirkan foto copy Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa.

HADIAH

PELAJAR HADIAH MAHASISWA HADIAH
PEMENANG I Rp 7.500.000.- PEMENANG I Rp 10.000.000.-
PEMENANG II Rp 6.000.000.- PEMENANG II Rp 8.000.000.-
PEMENANG II Rp 5.000.000.- PEMENANG II Rp 6.000.000.-

Panitia juga akan memberikan hadiah bagi pemenang harapan pada setiap kategori lomba.


















PERSYARATAN & HADIAH LOMBA PENULIS, PERS/WARTAWAN

PENULISAN ARTIKEL PERTANIAN
Peserta adalah individu atau maksimal 2 orang penulis
Telah dimuat di media cetak atau media maya Pemuatan antara bulan Juni s/d 31 Agustus 2009
Karya Tulisan Berupa Artikel analisis/Opini/Literatur

HADIAH PENULISAN ARTIKEL PERTANIAN
PEMENANG I Rp 12.500.000.-
PEMENANG II Rp 10.000.000.-
PEMENANG III Rp 8.000.000.-

LIPUTAN PERTANIAN
Peserta adalah individu atau kelompok/tim
Karya yang disertakan dalam lomba pernah dimuat, ditayangkan & di publish pada media sesuai jenisnya antara Juni 2009-31 Agustus 2009

N0 JENIS MEDIA MATERI LIPUTAN
1 MEDIA CETAK Soft News/Feauture/Reportase
2 MEDIA ON LINE News/Feauture/Reportase
3 MEDIA TV News Documentary/Reportase
4 MEDIA RADIO Soft News/Feauture/Reportase

HADIAH LIPUTAN JURNALISTIK MEDIA CETAK
PEMENANG I Rp 15.000.000.-
PEMENANG II Rp 10.000.000.-
PEMENANG III Rp 8.000.000.-

HADIAH LIPUTAN JURNALISTIK MEDIA MAYA/MEDIA ON LINE
PEMENANG I Rp 15.000.000.-
PEMENANG II Rp 10.000.000.-
PEMENANG III Rp 8.000.000.-

HADIAH LIPUTAN JURNALISTIK MEDIA TELEVISI
PEMENANG I Rp 20.000.000.-
PEMENANG II Rp 15.000.000.-
PEMENANG III Rp 10.000.000.-

HADIAH LIPUTAN JURNALISTIK MEDIA RADIO
PEMENANG I Rp 10.000.000.-
PEMENANG II Rp 8.000.000.-
PEMENANG III Rp 6.000.000.-

FOTO PERTANIAN
Peserta adalah individu /personal
Karya yang disertakan dalam lomba adalah berupa foto yang memiliki kedekatan dengan tema, pernah dimuat, ditayangkan & di publish pada media sesuai jenisnya antara Juni 2009-31 Agustus 2009
HADIAH LOMBA FOTO PERTANIAN
PEMENANG I Rp 12.500.000.-
PEMENANG II Rp 10.000.000.-
PEMENANG III Rp 8.000.000.-


PERSYARATAN PESERTA
Peserta adalah Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai
wartawam, penulis, fotografer baik di media cetak, media TV,
Radio dan media maya (cyber media) dibuktikan dengan kartu pers.

PERSYARATAN KARYA
Peserta boleh mengirim lebih dari 1 (satu) karya sesuai tema
Khusus karya jurnalistik kategori Radio & Televisi durasi liputan
minimal 7 (tujuh) menit

Karya Jurnalistik yang telah diterbitkan di media cetak atau media
maya (news), dilengkapi bukti/kliping karya beserta soft copy karya
Membuat surat pernyataan tidak berkeberatan bahwa sesuai
peraturan Program Penghargaan ini, maka seluruh karya
pemenang akan menjadi milik Biro Hukum dan Humas, Setjen
Departemen Pertanian, tanpa menghilangkan Hak Cipta

Seluruh karya dikirim ke panitia;
JL. WIJAYA VII/I KEB. BARU, JAKARTA 12160
Telp (021) 71035574 atau
email : adukreasi09@deptan.go.id


KETERANGAN :
Selain hadiah untuk pemenang I, II & III panitia juga akan memberikan hadiah harapan untuk setiap kategori lomba.

Hanya pemenang utama pada setiap kategori yang akan diundang ke Jakarta untuk menerima hadiahnya.

Pemberian hadiah akan dilakukan dalam seremoni khusus pada program Variety Show Adu Kreasi 09 di 2 (dua) stasiun televisi swasta nasional di Jakarta sekitar bulan Oktober 2009.

Rabu, 24 Juni 2009

KPK Tersandera

EKSISTENSI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terancam. Ancaman untuk melemahkan Komisi yang selama ini menjadi satu-satunya harapan publik untuk memberantas korupsi di Indonesia, di saat institusi lain, seperti kejaksaan dan Polri, belum bisa diharapkan untuk dapat memberantas korupsi itu bukan hanya tersandera oleh faktor ekstern, tapi juga intern.

Faktor luar, selain DPR dan pemerintah juga para koruptor. DPR sampai saat ini masih adem- ayem, tidak kunjung menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor). Padahal, Mahkamah Konstitusi hanya memberi tenggat DPR untuk menggolkan RUU Tipikor paling lambat Desember 2009.

Lewat itu maka otomatis Pengadilan Tipikor bubar, karena keberadaannya tidak sah. Dengan demikian nantinya penanganan kasus korupsi akan dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan.
Memang KPK tidak selamanya dapat berdiri, karena sifatnya adhoc. Jika Kepolisian dan Kejagung tugasnya sudah bagus, maka lembaga superbody itu dapat dibubarkan.

Masalahnya, kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi selama ini tidak maksimal. Tidak sedikit koruptor yang akhirnya divonis bebas, dan yang sudah divonis hukuman pun bisa kabur ke luar negeri. Seperti terpidana korupsi kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
bos Grup Mulia, yang merugikan negara Rp546 miliar. Dia kabur ke Papua Nugini pada 10 Juni 2009, hanya sehari menjelang putusan PK Mahkamah Agung yang memvonis dia dua tahun penjara bersama Syahril Sabirin, mantan Gubernur Bank Indonesia.

Sementara KPK terbukti telah menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi indeks pemberantasan korupsi di Indonesia bisa terkerek melalui peran lembaga ini. Di Tangan KPK yang memiliki kewenangan luar biasa, termasuk melakukan penyadapan terhadap pihak yang diduga korupsi, belum ada satupun tersangka korupsi yang bisa bebas dari jerat hukum.

Kini, KPK kembali 'dikerjai'. Kewenangan melakukan penyadapan yang dimiliki KPK dijadikan sebagai celah untuk menggerogoti Komisi ini. Polisi menuduh penyadapan terkait urusan pribadi Antasari yang memerintahkan KPK untuk menyadap HP yang diduga milik Rani Juliani dan Nasrudin Zulkarnaen. Pihak kepolisian lalu memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah terkait penyadapan yang dilakukan KPK atas perintah Antasari.

Namun dalam jumpa pers di KPK, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengakui KPK memang menyadap sejumlah nomor telepon yang diberikan Antasari Azhar. Nomor-nomor telepon itu yang digunakan pelaku teror terhadap istri Antasari Azhar. Salah satu teror yang diterima istrinya, Antasari diminta tidak melanjutkan pengusutan sebuah kasus korupsi.

Pimpinan KPK menilai penyadapan itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan tidak melanggar kode etik. Dan sadap menyadap merupakan salah satu instrumen penting bagi pemberantasan korupsi. Soal penyadapan KPK memiliki akreditasi dari Eropa, dan KPK sudah cukup akuntabel, dan kredibel. Dari segi prosedur dan juga kode etik tidak perlu khawatir sistem ada penyimpangan.

Para pengamat menilai, pangkal persoalan dari kasus penyadapan KPK yang dipersoalkan itu karena adanya rivalitas penegak hukum. Tetapi ada upaya lebih menyeramkan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Kelihatannya dari kasus Antasari ada upaya sistematis untuk melemahkan atau mendelegitimasi KPK.

Seharusnya dalam koridor sebagai sesama lembaga penegak hukum, polisi tidak harus masuk ke wilayah penyadapan. Penyadapan sejauh itu untuk penanganan kasus korupsi sah-sah saja. Toh sejauh ini KPK tidak pernah mempublikasikan hasil penggunaan penyadapan. (ahmad suroso)

Corner Tribunbatam, 24 Juni 2009

Selasa, 07 April 2009

Pak RT Korban Kekisruhan DPT

HARI pencontrengan pemilu legislatif 2009 tinggal sehari lagi. Namun seiring dengan semakin dekatnya hari H pencontrengan, sejumlah persoalan bernada ketidakpuasan atas ketidakakuratan atau kekisruhan data Daftar Pemilih Tetap (DPT), ibarat bisul justru semakin banyak bermunculan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk di Kepri. Dari pantauan Tribun kemarin terdapat sejumlah kasus menyangkut ketidakakuratan data di Kota Batam dan Tanjungpinang mengemuka. Di Tanjungpinang, Panwaslu menemukan 52 DPT ganda di Kecamatan Bukit Bestari. Banyak warga yang mendapatkan 2 surat undangan memilih (C4) sekaligus.
Di Batam kasusnya lebih komplek lagi. Senin lalu (6/4) lebih dari 100 warga berunjuk rasa ke Panwaslu , BPS serta Walikota Batam karena tidak masuk sebagai pemilih di Batam. Warga hinterland juga mengeluh. Karena sebelumnya dalam daftar pemilihan sementara (DPS) yang diumumkan di kantor Kelurahan, nama warga semuanya masuk. Namun saat dibagikan C4 dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak Sabtu (4/4), banyak warga yang sebelumnya masuk dalam DPS malah tidak ada di DPT. Misalnya, di Kampung Bugis Pasir Putih, dari RT 03 RW 01 Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang, dari 130 Kepala Keluarga (KK), 92 KK tidak masuk DPT.
Kekisruhan banyaknya warga ber KTP Batam yang tidak masuk DPT tersebut bahkan telah memakan korban seorang ketua RT dan istrinya di sebuah kampung di Batam Selasa kemarin. Ketua RT yang ketiban sial tersebut kemarin didatangi ke rumahnya oleh sepasang suami istri yang tidak terima karena namanya tidak masuk ke DPT. Bukan cuma memaki-maki, tetapi warga itu sampai melakukan pemukulan. Tak terima dianiaya, RT tersebut kemudian melapor ke polisi.
Kita tentu menyayangkan aksi kekerasan tersebut. Karena dalam kasus ini bisa dibilang, ketua RT tersebut hanyalah menjadi salah satu korban dari kinerja KPU yang memang kedodoran sejak dari segi persiapan. Seandainya warga tersebut mau menyadari bahwa DPT pemilu 2009 didasarkan pada DPT pemilu 2004 lalu, bukan berdasarkan pendataan baru tentu tidak akan sampai terjadi aksi pemukulan.
Menyangkut DPT, berdasar data di KPU Kepri, tercatat jumlah penduduk Kepri 1.392.918 jiwa (BPS, 2007), dan yang tercatat di DPT 1.130.494 pemilih. Untuk antisipasi terjadinya kecurangan, pihak KPU seperti diungkapkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kemarin, akan membagikan kopian DPT kepada saksi-saksi di setiap TPS, untuk bisa memonitor dan menjaga kemungkinan pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat yang ikut serta ke TPS bersangkutan.
Demi ketertiban pelaksanaan pemilu, harus disadari bersama bahwa pemilih yang boleh memberikan suara adalah pemilih yang sudah menerima pemberitahuan dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) Selain membawa surat pemberitahuan, pemilih juga harus membawa kartu identitas, baik KTP maupun identitas lain . Bila surat pemberitahuan hilang atau tidak sampai ke yang bersangkutan masih bisa dieliminir asal mempunyai identitas sesuai dengan nama yang tercantum dalam DPT. Lantas bagaimana dengan mereka yang tercecer—karena alasan teknis—tak masuk DPT ? Tentu tak mungkin diakomodasi saat ini, karena tak akan ada lagi perubahan DPT. Mereka yang tercecer akan diakomodasikan dalam pemilihan presiden mendatang.
Kita tidak menutup mata masih ada kelemahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2009m dan kekurangan tersebut kita akui bisa mempengaruhi proses demokrasi itu sendiri. Namun kita berharap kekurangan tersebut semata masalah teknis, bukan karena manipulasi atau rekayasa pihak tertentu. Kecuali bila terbukti sebaliknya, maka manipulasi tersebut tetap harus ditindaklanjuti melalui proses hukum. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, 8 April 2009

Jatuh Lagi Jatuh Lagi

PESAWAT militer milik TNI Angkatan Udara kembali jatuh, Senin kemarin. Kali ini menimpa pesawat angkut jenis Fokker 27 di Landasan Udara Hussein Sastranegara, Bandung, menewaskan 24 orang, terdiri atas 6 kru pesawat dan 18 penumpang anggota Paskhas, termasuk siswa Diklat Paralayang Tempur TNI AU. Saat kejadian, cuaca di sekitar tempat kejadian sangat buruk, turun hujan lebat sehingga jarak padang menjadi terbatas.
Belum ada keterangan resmi penyebab pesawat jatuh. Namun diduga kuat pesawat jatuh karena gagal landing akibat tersambar petir yang mengenai atap pesawat. Pesawat lalu jatuh di hanggar Lanud dan menabrak dua pesawat lainnya yang berada di dalam hanggar. Dua pesawat yaitu Deraya Air MC 212200 dan Batavia Air Boeing 737, tertimpa pesawat F-27 tersebut.
Ini merupakan kecelakaan pesawat TNI AU yang keempat kalinya dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Antara lain pada Januari 2008 helikopter jenis Twin Pack S 58 T milik pangkalan TNI-AU Lanud Pekanbaru jatuh di perkebunan kelapa sawit di Desa Ogom, Riau saat melakukan latihan rutin. Selanjutnya pesawat jenis Casa 212 milik Skadron 4, Lanud Abd Saleh, jatuh di jurang di Kampung Tegal Lilin, Pasir Gaok, Kecamatan Tenjolaya, Kaki Gunung Salak, Bogor 26 Juni 200 menewaskan lima kru dan 13 penumpang.
Musibah jatuhnya pesawat TNI AU tersebut tentu memunculkan pertanyaan, mengapa begitu sering kecelakaan udara terjadi. Konon, pesawat TNI AU jenis F-27 yang jatuh kemarin termasuk kategori pesawat tua, yang akan segera dipensiunkan. Bila memang sudah tua, mengapa tetap dipertahankan. TNI sebagai pihak yang bertanggung jawab mestinya menyelidiki secara tuntas sebab-sebabnya dan menjelaskan secara terbuka kepada publik.
Selain faktor usia pesawat, dan faktor cuaca buruk, kondisi bandar udara/lanud Husein Sastranegara, juga perlu dicermati. Mengutip pendapat Capt R Muh Syafei, mantan Pilot Garuda Indonesia kepada koran ini, sejak dulu Bandara Hussein Sastranegara memang dikenal sebagai bandara yang memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi, masuk dalam bandara dengan grid IV, atau yang paling sulit. Pilot pengalaman yang harus melewati bandara ini, setidaknya kapten saja harus pengalaman dua tahun menjadi kapten agar bisa melakukan take off atau landing.
Terkait dengan lalu lintas penerbangan di Indonesia, tak pandang bulu pesawat komersial ataukah pesawat dinas, termasuk dari Angkatan Bersenjata, harus jujur diakui, amat sering dan terlalu mudah jenis angkutan udara itu mengalami kecelakaan. Pesawat jatuh lagi, jatuh lagi, ucapan itu sering terlontar dari publik sebagai ekspresi rasa gemes, prihatin, sekaligus protes. Melihat kenyataan tersebut, tak heran bila sampai sekarang Uni Eropa masih memberlakukan larangan terbang pesawat dari Indonesia ke negara-negara Uni Eropa.
Kerap terjadinya kecelakaan pesawat terbang menunjukkan adanya ketidakberesan. Upaya peningkatan kualitas penerbang dan sistem keselamatan pesawat sebelum terbang ternyata belum mampu menangkal kejadian serupa. Anehnya, kasus-kasus kecelakaan tersebut hanya menjadi rekam sejarah pahit tanpa ada upaya evaluasi. Selama ini yang menjadi penyebab rentetan peristiwa kecelakaan tak pernah secara transparan diungkap kepada khalayak. Malah, seakan-akan ada upaya penutupan informasi. Apakah kontrol kelayakan pesawat secara teknis sebelum terbang kurang optimal?
Estimasi penyebab kecelakaan saja yang bisa kita ketahui lewat media. Pasca kecelakaan, laporan penyelidikan tim yang ditunjuk tidak pernah dipublikasikan. Padahal, keterbukaan informasi merupakan pertanggungjawaban maskapai komersial, termasuk TNI kepada publik atas penggunaan alat utama persenjataan yang dibiayai negara. Bagaimanapun, transparansi sebab-sebab pesawat jatuh sangat penting diketahui publik. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, 7 April 2009

Hari -hari Tanpa Atribut

MULAI hari Senin ini, 6 April 2009 seluruh aktifitas yang berbau kampanye harus dihentikan. Karena sesuai dengan aturan di UU No. 10/2008 tentang Pemilu anggota DPR,DPD dan DPRD, tanggal 6-8 April merupakan hari tenang. Ada beberapa rambu-rambu yang harus diketahui dan diindahkan pada masa hari tenang oleh parpol peserta pemilu dan para caleg dan tim suksesnya bila tidak ingin terkena masalah atau sanksi pelanggaran pidana pemilu.
Berbagai ketentuan tersebut antara lain, mulai Senin dinihari (6/4) berbagai atribut kampanye berupa poster, spanduk, baliho, stiker caleg maupun parpol, dan berbagai sarana kampanye lainnya yang sudah berbulan-bulan dipasang di pinggir jalan, tiang listrik, pepohonan, tembok-tembok, di kendaraan pribadi maupun umum harus sudah dicopot. Hal itu sesuai dengan peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPRD, DPD, dan DPRD.
Pada tiga hari masa tenang itu partai politik juga dilarang berkampanye baik terbuka maupun dialogis. Pertemuan terbatas dengan warga pun di tingkat RT pun bila menyebutkan materi kampanye suatu parpol atau caleg tidak diperbolehkan. Karena, hal itu masuk kategori kampanye. Apalagi, masa sosialisasi juga sudah tidak ada lagi. Karena semuanya diharapkan konsentrasi pada persiapan pelaksanaan pemungutan suara saja.
Partai politik peserta pemilu atau caleg juga dilarang mengirim SMS kepada masyarakat bernada kampanye untuk mencontreng partai atau caleg bersangkutan. Karena, tidak hanya partai yang akan dikenai sanksi tapi juga perusahaan seluler tersebut. Menurut juru bicara Depkominfo, Gatot S Dewa Brata, Depkominfo memiliki peralatan yang selalu standbay untuk mengawasi hal tersebut.
Dengan demikian akan ketahuan operator mana yang mengirim pesan tersebut. Dengan begitu akan terdeteksi. Kalau yang memberi sanksi terhadap parpol itu Bawaslu, tapi kalau operatornya maka yang akan memberi sanksi adalah Depkominfo. Sanksi tersebut bisa berupa teguran hingga tiga kali dan kemudian bisa menjadi sanksi pidana.
Meski sudah ada rambu-rambu tersebut, namun satu hal yang harus diwaspadai khususnya oleh Panwaslu pada saat tahapan pemilu memasuki masa tenang. Masa-masa itu biasanya dimanfaatkan para caleg untuk melakukan money politics. Di masa tenang, biasanya caleg justru tidak tenang.Karena berdasarkan hasil pengawasan panwaslu pada pemilu sebelumnya, pelanggaran paling banyak pada saat itu adalah money politics. Politik uang tidak sekadar berupa pemberian uang. Tapi, juga bisa berupa barang-barang. Biasanya dilakukan secara terselubung oleh para caleg.
Meskipun, sesuai UU 10/2008 tentang Pemilu, pelaku money politics bisa dijerat dengan sanksi pidana, tidak menutup kemungkinan para caleg akan tetap melakukannya dengan sembunyi-sembunyi. Karena itu untuk mengawasi kemungkinan terjadi pelanggaran saat masa tenang, masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan, dan melaporkan ke panwaslu bila menemukan pelanggaran-pelanggaran.
Kita berharap, masa tiga hari tenang ini ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam UU pemilu benar-benar diindahkan oleh para parpol dan caleg, tidak ada lagi aktifitas yang berbau kampanye. Biarkan masyarakat menentukan sendiri pilihannya, setelah hampir tiga pekan lamanya publik dijejali informasi seputar kampanye terbuka parpol, caleg, dan pemandangan nama-nama dan wajah caleg dan atribut parpol yang bertebaran di ruang publik, meskipun sebagian besar poster, spanduk itu tidak menjanjikan apa-apa, kecuali gambar caleg disertai kalimat klise mohon doa restu dan dukungannya. Tak banyak informasi rekam jejak si caleg yang bisa diperoleh.
Sebaliknya bagi KPU, massa tiga hari tenang itu harus dmanfaatkan untuk bekerja secara imaksimal membereskan segala persiapan pelaksanaan hari H pencontrengan pemilu yang belum kelar. Misalnya menyangkut logistik pemilu yang belum terdistribusi merata, kalaupun sudah terdistribusi tidak sedikit yang cacat atau rusak, soal Daftar Pemilih Tetap (DPT yang masih menyimpan kekacauan di sana-sini, dan sosialisasi pencontrengan. Akhirnya selamat mencontreng pada 9 April mendatang. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, 6 April 2009

Berakhirnya Era Kerahasiaan Bank

Era kerahasiaan bank dan surga bebas pajak telah berakhir. Kematiannya diumumkan di London oleh pemimpin negara-negara yang tergabung dalam kelompok 20 (G20), termasuk Indonesia, negara-negara Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Masa kerahasiaan perbankan telah usai, ungkap Sekretaris Menteri Keuangan Inggris Stephen Timms yang ikut merancang komunike bersama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kelompok 20 di London, Inggris, Jumat (3/3).
Pernyataan Timms seperti dilansir Inilah.com itu merujuk kepada keinginan anggota Kelompok 20 untuk mengawasi pelarian dana ke sejumlah tempat di berbagai negara yang pemiliknya tak bisa diketahui karena terikat pada peraturan kerahasiaan perbankan di tempat tersebut. Karena informasinya tertutup rapat, maka dana-dana itu tentu saja bebas pajak.
Kelompok 20 yang output ekonominya menguasai hampir 90% output ekonomi dunia itu segera mengumumkan tempat-tempat atau negara-negara yang masih memberlakukan surga pajak seperti itu. Tapi di kalangan industri keuangan dunia, tempat-tempat itu sebenarnya bukan rahasia. Sejumlah negara Skandinavia atau di kawasan Pasifik masih mengandalkan dana-dana kotor dari korupsi, dan hasil kejahatan narkotika serta perdagangan manusia, misalnya, masih menjadi tempat yang aman untuk pencucian uang dan perlindungan pajak.
Dengan dihapuskannya kerahasiaan perbankan, maka tak lama lagi, surga bagi perlindungan pajak dan pencucian dana haram itu akan tamat riwayatnya. Tak ada lagi tempat yang aman dan rahasia bagi uang-uang yang bisa menghancurkan perekonomian dalam seketika.
Uni Eropa melihat apa yang terjadi di dunia keuangan saat ini adalah akibat pengelola dana dalam jumlah besar itu yang terlalu bebas tanpa kendali. Kemudian mengaktualisasikan keserakahan manusia dalam bentuknya yang paling primitif. Tuduhan itu bukan tanpa dasar. Kekacauan moneter di 1998 bermula dari kejatuhan mata uang Thailand yang diakibatkan spekulasi besar-besaran para pengelola dana lindung nilai itu.
Kita patut memberikan apresiasi terhadap satu diantara keputusan pertemuan puncak pemimpin negara-negara G20 tersebut. Karena dengan dihapuskannya kerahasiaan bank, maka pemerintah Indonesia dan pemerintah negara lainnya akan bisa melacak kejahatan pelarian dana dalam jumlah besar lintas negara yang pemiliknya tidak bisa diketahui, dikenal dengan istilah pencucian uang atau money laundering.
Seperti diketahui, kejahatan pencucian uang semakin marak di dunia internasional. Pihak-pihak tertentu seperti organisasi kejahatan turut menikmati keuntungan dari lalu lintas pencucian uang tanpa menyadari kerugian yang ditimbulkan, termasuk didalamnya para koruptor pengemplang dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kini kabur dan hidup nyaman di luar negeri bersama uang 'jarahannya' yang disimpan di bank-bank di negara-negara tertentu.. Uang mereka tak bisa diusik-usik, karena terbentur aturan kerahasiaan perbankan.
Rumusan makna pencucian uang itu sendiri beragam. Pada dasarnya makna pencucian uang adalah suatu proses pencucian uang yang diperoleh dari kejahatan dan dicuci melalui suatu lembaga keuangan atau penyedia jasa keuangan, sehingga uang haram tersebut dapat tampil sebagai uang yang sah atau halal.
Dengan adanya keputusan dari kelompok 20 tersebut, otomatis Indonesia ikut terikat dengan keputusan tersebut. Indonesia harus segera menindaklanjuti hasil pertemuan G20 dengan merevisi
terhadap UU Nomor 25 Tahun 2003 mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang, karena dipandang belum memenuhi prinsip internasional. Selama ini dengan berlindung dibalik ketentuan kerahasiaan bank, pihak perbankan sebenarnya turut andil dalam tindak pidana pencucian uang tersebut. Kerahasiaan bank, kerahasiaan finansial secara pribadi, dan efesiensi transaksi merupakan tiga permasalahan yang harus diatasi bila ingin menggagalkan praktek kotor pencucian uang haram. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, 4 April 2009

Stres Hantui Caleg Kalah

HARI H pencontrengan Pemilu Legislatif 9 April 2009 tinggal sepekan lagi. Inilah hari yang paling menjadi harapan selangit sekaligus mendebarkan bagi para calon anggota legislatif (caleg), apakah dewi fortune atau nasib baik akan berpihak kepadanya alias perolehan suaranya memungkinkan untuk lolos menjadi anggota dewan terhormat periode 2009-2014 atau namanya akan terpental alias kalah.
Para caleg sangat berdebar-debar mengingat betapa tidak seimbangnya antara caleg yang bertarung dengan yang bakal terpilih. Bayangkan, sebanyak 11.215 orang caleg memperebutkan 560 kursi DPR dan 1.109 orang bersaing mendapatkan 132 kursi Dewan Perwakilan Daerah. Sekitar 112 ribu orang bertarung untuk mendapat 1.998 kursi di DPRD provinsi. Berarti ada 110.051 orang yang terlempar. Selanjutnya 1,5 juta orang harus bersaing merebut 15.750 kursi DPRD kabupaten/kota, berarti 1.484.250 caleg yang harus tersingkir. Sebuah jumlah yang luar biasa banyaknya.
Jika semua caleg siap kalah, tak ada masalah. Tapi jika sebaliknya yang terjadi? Ini akan jadi problem besar. Ditengarai, akan banyak caleg yang stres dan depresi, bahkan tak menutup kemungkinan sakit jiwa seusai pemilu legislatif. Kekhawatiran itu sangat logis. Sebab, sistem penetapan anggota legislatif dengan menggunakan suara terbanyak menyebabkan dana kampanye para caleg meningkat 10 kali lipat. Seorang caleg bisa menghabiskan ratusan juta rupiah bahkan miliaran rupiah, dan menguras tenaga, pikiran dan segala upaya untuk mewujudkan ambisinya.
Karena itu para caleg mulai sekarang harus benar-benar menyiapkan jiwanya untuk menerima kenyataan hasil perolehan suaranya pada dalam pemilu legislatif. Karena bila tidak maka ancamannya bukan hanya depresi tetapi bisa sampai sakit jiwa. Ini bukan bermaksud untuk menakut-nakuti, sebagai hanya sebagai alert. Karena hal itu sudah terbukti pada saat Pemilu 2004.
Seperti diungkapkan Direktur Pelayanan dan Keperawatan, Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi, dr Her Dharma, kepada wartawan di kantornya, Bogor, Kamis (2/4). Pada tahun 2004 ada sekitar 20 caleg yang tidak lolos menjadi anggota dewan masuk rumah sakit jiwa Bogor atau konsultasi dengan psikiater. Pasien rumah sakit jiwa itu sebagian besar menanyakan kondisi mental yang labil. Ada sebagian dari mereka terlihat sangat stres karena harta bendanya sudah terjual habis karena kampanye.
Maka dari itu, untuk Pemilu tahun ini seperti dikutip laman berita vivanews, Her Dharma memprediksi jumlah pasien jiwa akan mengalami kenaikan. Akibat kekalahan dalam pemilu para caleg bisa mengalami gangguan jiwa yang diawali dengan rasa cemas, susah tidur, putus asa, merasa tak berguna, suka marah- marah, dan kemungkinan terburuk bunuh diri. Kebanyakan dari mereka bahkan bukan tidak mungkin sudah memiliki gangguan kejiwaan, walau masih dalam taraf gejala sebagai penderita skizofrenia dan antisosial.
Bercermin dari hal-hal diatas Direktorat Kesehatan Jiwa Departemen Kesehatan segera mengantisipasi kemungkinan buruk yang bakal dialami caleg kalah dengan menyiagakan seluruh dokter yang bertugas di 32 rumah sakit jiwa di Tanah air. Tapi daya tampung rumah sakit jiwa cuma 8.500 tempat tidur. Jumlah tersebut terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah caleg seluruh Indonesia yang mencapai jutaan.
Bagi para caleg sendiri, bagaimana harus menyikapi kekalahan? Kekalahan memang sangat pahit. Tetapi lebih pahit lagi bila tidak mampu menerima kekalahan. Ibarat nasi sudah menjadi bubur, kekalahan tidak boleh digetuni atau disesali sampai ke lubuk hati. Dibutuhkan sikap legowo, ikhlas dan tawakal, berpasrah diri kepada Sang Khalik sebagai bagian dari daya imun kita untuk menghadapi kekecewaan.
Kejadian yang menimpa salah satu calon bupati Ponorogo, menjadi gila karena kalah dalam pemilihan Bupati Ponorogo, Jawa Timur beberapa waktu lalu bisa menjadi cermin. Calon bupati tersebut sampai sakit jiwa, karena dia telah mengeluarkan dana hingga Rp 3 miliar untuk biaya kampanyenya. Celakanya, tak sedikit dari uang tersebut adalah dari hasil pinjaman., sehingga pusing tujuh keliling tidak bisa menutup utang dan rasa malu. Jiwanya terguncang hebat. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, 3 April 2009

Minggu, 22 Maret 2009

Risiko Gunakan Hp saat Hujan

MUSIBAH 44 orang penonton bola di lapangan bola Senggarang, Tanjungpinang tersambar petir, bahkan seorang di antaranya meninggal dunia, Sabtu petang (21/3) menarik untuk dicermati. Dugaan kuat sambaran petir tersebut dikarenakan sinyal Handphone (Hp). Sejumlah korban menuturkan saat kejadian beberapa orang yang berteduh di warung dekat sebuah pohon besar di pinggir lapangan terlihat memainkan Hp di tengah hujan deras disertai petir menyambar-nyambar.
Seorang di antaranya Supanti (15), yang akhirnya meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Saat kejadian, tiba-tiba muncul kilatan cahaya mengenai pohon dekat tempat Supanti berdiri sambil menggunakan Hp. Kilatan itu menimbulkan ledakan besar sampai pohon tersebut terbakar. Puluhan orang di sekitarnya langsung jatuh pingsan. Tubuh Supanti gosong pada bagian dada hingga ke kepala. Sementara, korban lainnya luka pada bagian kaki hingga ke pinggang.
Kejadian tragis puluhan orang tersambar petir di Tanjungpinang tersebut mengingatkan kejadian serupa yang menimpa satu keluarga di Ruli Kebun Sayur Taman Raya, Batam Center, 1 Maret 2009. Sembilan orang mengalami luka bakar, seorang tewas, yakni Agus Triono (26) yang mengalami luka gosong di bagian kepala dan leher. Menurut kesaksian nenek Agus, Siti Aisah, saat itu Agus sedang main HP di dalam kamar. Tiba-tiba petir menyambar tepat mengenai kepala belakang dan leher Agus sehingga tewas seketika. Sembilan anggota keluarga lainnya yang berada di rumah tersebut ikut tersambar petir.
Dari dua kejadian tersebut menunjukkan bahwa penggunaan Hp pada saat sedang hujan disertai kilatan petir memang membawa risiko tinggi bagi jiwa kita. Para dokter di Inggris seperti dilansir BBCIndonesia.com (23/6/2006) memperingatkan bahaya dari petir sewaktu telepon genggam digunakan saat terjadi badai.
Pada Jurnal Kedokteran Inggris, mereka mengangkat kasus di mana seorang remaja terluka berat setelah tersambar petir ketika sedang berbicara di ponselnya di sebuah taman besar di London pada saat cuaca buruk dan badai. Setahun kemudian, remaja 15 tahun itu lumpuh dan harus pakai kursi roda serta mengalami kerusakan otak, dan pendengarannya tuli. Para dokter di Rumah Sakit Northwick Park di London yang merawat kerusakan pendengarkan gadis itu menemukan tiga kasus serupa.Ketiganya --yang terjadi di Cina, Korea dan Malaysia--, meninggal dunia.
Pertanyaannya, mengapa sinyal Hp bisa tersambar petir? Hp merupakan pesawat telekomunikasi yang ketika aktif, pada antena kecilnya (berbahan dasar konduktor) berusaha mencari atau menangkap sinyal-sinyal kemunikasi berupa gelombang medan elektromagnetik. Pada proses ini, di dalam antena itu elektron-elektron bergerak menghasilkan gelombang medan listrik-magnet. Masih ditambah lagi adanya medan listrik pada HP akibat "kebocoran" medan listrik statis dari baterai HP.
Dengan demikian, di dalam HP terdapat cukup banyak muatan yang dapat menghasilkan medan listrik. Jadi, medan listrik yang terdapat di sekitar Hp dapat mempengaruhi gerak ion dan molekul udara. Pada akhirnya keadaan ini berpeluang besar untuk dilalui aliran listrik atau tersambar petir.
Selain jangan menggunakan Hp untuk telepon atau sms, games saat hujan disertai badai, untuk menghindari sambaran petir, jika melihat kilat atau mendengar suara gemuruh segeralah menuju bangunan yang telah dilindungi penangkal petir atau mendekat ke mobil atau truk, hindari area terbuka, tempat tinggi, lokasi yang berair, di bawah pohon tinggi atau benda logam yang menjulang tinggi. Bila tidak menemukan tempat berlindung, kita harus berjongkok dan usahakan tangan tidak menyentuh tanah atau tidak berbaring di tanah. Bila bergerombol di ruangan terbuka, buatlah jarak sekitar lima meter. Jika berada di rumah, gunakanlah sandal sandal jepit atau usahakan memakai kaos kaki kering, sebagai upaya 'memisahkan' tubuh kita dari tanah. Matikan dan cabut kabel power dari stop kontak listrik semua barang elektronik yang ada untuk mengurangi risiko terkena petir. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, Senin, 23 Maret 209

Sabtu, 21 Maret 2009

Plus-Minus Pembatalan DCA

PEMERINTAH Singapura membatalkan secara sepihak Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA), dan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia-Singapura yang diteken pada 27 April 2007. Menurut Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di Jakarta, Kamis (19/3), Singapura tidak mau meloloskan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya dengan alasan ingin melindungi para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bersembunyi di negara itu setelah kabur dari Indonesia.

Singapura memang tidak secara langsung menyebut BLBI sebagai alasan diputuskan kesepakatan itu. Namun untuk menjegal ekstradisi mereka membuat persyaratan ekstra berat yang sulit untuk bisa dipenuhi Indonesia. Singapura tidak mau meloloskan ekstradisi karena mereka mau mengurusi (melindungi) uang BLBI yang lari pada tahun 1997-2001 yang diuber Indonesia.

Keputusan sepihak negeri jiran tersebut sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Meskipun sejarah lahirnya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura sampai disepakati dan diteken pada tahun 2007 setelah melalui proses 30 tahun. Keputusan pemerintah negeri merlion tersebut semakin menunjukkan sikap Singapura yang selama ini setengah hati untuk mengimplementasikan kesepakatan perjanjian ekstradisi.

Mengingat Singapura selama ini menjadi surga bagi koruptor Indonesia. Ada belasan koruptor sembunyi di Singapura, dengan total aset yang dilarikan diduga mencapai ratusan juta dollar AS. Bila mereka sampai diekstradisi dikhawatirkan akan mengganggu kestabilan perekonomian Singapura.

Jadi bagaimana kita harus menyikapinya? Menghadapi kasus ini Indonesia harus bersikap tegas. Indonesia memiliki kesempatan untuk mengkritik Singapura atas alasan yang dipakai untuk menghentikan DCA. Apa hubungannya BLBI dengan DCA. Jika tidak, negara lain akan bertanya-tanya kenapa Singapura sampai memutus kesepakatan. Dan itu bisa bikin citra Indonesia jelek, karena itu kita harus tunjukkan diplomasi ke dunia bahwa keputusan sepihak itu bukan kesalahan Indonesia.

Ada juga yang berpandangan keputusan Singapura mengakhiri kesepakatan justru menguntungkan Indonesia. Sebab dengan adanya perjanjian ekstradisi yang mensyaratkan, sebagai imbalannya Singapura mendapat hak menggunakan wilayah Republik Indonesia untuk latihan perang, sebenarnya merugikan Indonesia.

Sejumlah kalangan menilai perjanjian pertahanan ini mencederai kedaulatan negara. Karena Singapura diberi hak berlatih perang di wilayah Indonesia. Luas Indonesia jauh lebih besar dibandingkan Singapura, tentu tidak seimbang dengan kesempatan sama yang diberikan bagi pemerintah untuk melaksanakan latihan perang di Singapura. Apalagi Singapura boleh mengajak pihak ketiga dalam latihan perang.

Jika memang mengganggu kedaulatan, seberapa layakkah para koruptor tersebut ditukar dengan kedaulatan? Selain diliputi polemik tentang kedaulatan Negara, isi perjanjian tersebut cenderung menguntungkan Singapura. Karena, dalam perjanjian pertahanan Singapura bisa langsung menggunakan haknya begitu perjanjian ini diratifikasi, tetapi Indonesia harus melalui proses persidangan dahulu sebelum bisa memanggil koruptor-koruptor yang mukim di Singapura. Ini terkait dengan sistem Singapura yang menganut hukum Anglo-Saxon, tempat pemulangan pelaku kejahatan harus melalui proses peradilan terlebih dulu. Pengembalian aset secara otomatis akan dibicarakan kemudian.

Jadi yang perlu dipikirkan cari hukum internasional lain yang bisa memungkinkan Indonesia menjerat para koruptor yang bersembunyi di luar negeri, misalnya menggunakan hukum PBB. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, Jumat, 20 Maret 2009

Risiko Berat Penundaan Pemilu

TENDANGAN bola liar dari mantan Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja di tengah-tengah kesibukan pemerintah mempersiapkan moment pemilu semakin memanaskan suhu politik pesta demokrasi 2009. Seperti dilansir media, Herman beberapa hari lalu membuat statemen mundur dari Polri, karena merasa diintervensi oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan manipulasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bangkalan dan Sampang, Madura dalam Pilkada Jatim.

Herman menemukan lebih dari 27 persen nama di DPT tersebut fiktif. Namun hanya selang sehari setelah Polda Jatim menetapkan Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka, Irjen Herman dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda digantikan Brigjen Pol Anton Bahrul Alam 19 Februari lalu. Karena kecewa Herman mengundurkan diri, apalagi setelah mengetahui status Wahyudi diturunkan sebagai saksi.

Terkuaknya kasus dugaan manipulasi DPT KPU Jatim itu akhirnya memicu kekhawatiran di kalangan petinggi parpol bahwa manipulasi atau penggelembungan DPT di Pilkada Jatim itu juga terjadi pemilu 2009. Bukan tidak mungkin juga terjadi di daerah-daerah lain. Akhirnya memunculkan wacana pemilu 2009 ditunda. Wacana tersebut antara lain keluar dari Capres Gerindra Prabowo Subianto, Capres Sutiyoso, Capres Rizal Ramli, PDIP, PPP, dan beberapa partai lain.

Tidak bisa dipungkiri, dugaan data DPT yang dimanipulasi atau diragukan keakuratannya tersebut membuat kita semua prihatin. Pihak yang meminta penundaan pemilu khawatir, dengan tidak validnya data DPT maka siapa yang akan menang di Pilpres nanti, hanya akan menjadi cemoohan rakyat atas adanya indikasi kecurangan atas manipulasi DPT. Selain itu akan muncul banyak gugatan dari partai atau caleg yang merasa dirugikan.

Meskipun begitu kita perlu mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya penundaan pemilu dengan hati dan pemikiran yang jernih dan bijaksana. Apakah lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya bagi bangsa dan negeri ini. Sejumlah partai seperti Partai Demokrat, PAN, dan PKB yang menolak mengatakan, penundaan pemilu hanya akan membuat krisis baru yang akan merugikan rakyat. Dampaknya bisa terjadi chaos. Kekurangan KPU memang ada, tetapi tidak signifikan untuk menunda pemilu. Lebih baik minta KPU segera menyelesaikan masalah DPT ganda.

Dari pihak KPU juga menegaskan tidak cukup bukti dan alasan yang bisa dijadikan dasar untuk menunda pelaksanaan pemilu 9 April 2009. Apalagi dasar penundaan itu hanya dugaan penggelembungan DPT di beberapa kabupaten di Jatim. Anggota KPU I Gusti Putu Artha menegaskan, keberadaan DPT untuk pemilu 2009 tidak berbeda jauh dengan DPT pemilu 2008, karena asal jumlah pemilih tersebut berasal dari sistem yang sama.

Risiko lebih berat dari penundaan pemilu 2009 disampaikan Wakil Presiden Yusuf Kalla. Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu kepada koran ini Kamis (19/3) lalu mengingatkan penundaan akan berimplikasi banyak. Selain menabrak konstitusi juga akan mengganggu jalannya pemerintahan. Pemerintahan SBY-JK hanya mempunyai batas waktu sampai 20 Oktober 2009.

Bila pemilu ditunda, maka akan terjadi kekosongan pemerintahan di Indonesia. Karena bila pemilu legislatif ditunda, otomatis semua rangkaian pemilu bisa tertunda, termasuk pilpres yang dijadwalkan awal Juli 2009. Dan bila pilpres sampai tertunda setelah batas akhir pemerintahan SBY-JK 20 Oktober 2009, maka akan terjadi kekosongan pemerintahan. Tentu ini sangat berbahaya, bisa terjadi chaos.

Kita semua berharap, supaya pemilu tetap bisa berlangsung sesuai jadwal dan untuk mengikis angka kecurangan yang bakal terjadi pada pemilu legislatif 2009, KPU dari pusat sampai daerah harus membuka draft DPT secara terbuka yang bisa diakses semua parpol. (ahmad suroso)

tajuk Tribun Batam, Sabtu, 21 Maret 2009

Kamis, 19 Maret 2009

Hikmah Kasus Syekh Puji


KONTROVERSI
pernikahan dini secara siri antara gadis cilik Lutviana Ulfa (12) dengan pengusaha kaya raya yang juga pemilik pondok.pesantren di Ambarawa, Jawa Tengah, Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji nampaknya akan semakin menyedot perhatian publik. Apalagi Senin (16/3) lalu Polwiltabes Semarang telah menetapkan Syeh Puji sebagai tersangka atas perbuatannya melakukan pernikahan dengan gadis dibawah umur. Perbuatan tersangka dianggap melanggar pasal 82 dan 88 UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dan terbukti tidak mempunyai izin menikahi Ulfa.

Penetapan tersangka atas Syeh Puji dilakukan setelah pengusaha kerajinan kuningan tersebut menjalani pemeriksaan kedua dan menjawab 110 pertanyaan. Dalam pemeriksaan, Syeh Puji mengaku menikahi Ulfa atas saran kiai dan pemahaman dari buku. Namun dia tak bisa membuktikan kedua hal itu. Karena itu sesuai UU, jika menikahi anak di bawah usia 16 tahun, orang tersebut harus mempunyai izin dari orangtua sang anak. Dalam kasus ini, menurut penyidik Polwiltabes Semarang izin tersangka ditolak Pengadilan Agama.

Mertua Syeh Puji, Suroso (36) juga kena getahnya. Selasa malam kemarin giliran ia dijemput paksa di rumahnya, Desa Randugunting, Bergas, Kabupaten Semarang, karena dianggap terlibat dalam kasus pernikahan di bawah umur (dini). Ayah tiga anak itu langsung ditetapkan sebagai tersangka menyusul Syek Puji yang telah mempunyai dua istri.

Pangkal tolak kasus Syeh Puji sebenarnya karena adanya perkawinan dibawah umur yang dilarang Undang-undang Perlindungan Anak, dan pernikahan secara siri. Keduanya. merupakan bagian dari problem sosial yang selama ini sering mendapat sorotan masyarakat, selain kasus perkawinan paksa, poligami, dan talak sewenang-wenang. Kasus-kasus tersebut sebenarnya tidak akan terjadi bila kita mau memperhatikan ketentuan yang sudah diatur dalam Undang Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sejarah lahirnya UU tersebut merupakan perjuangan panjang untuk mengatasi munculnya problem sosial tersebut. Mengutip pendapat Prof Dr Khoiruddin Nasution, Guru Besar Fak Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dilansir di sebuah harian terkemuka di Yogyakarta beberapa hari lalu, tujuan tokok lahirnya UU Perkawinan tersebut adalah sebagai alat rekayasan sosial untuk menekankan tentang pentingnya pencatatan perkawinan. Yakni, di samping agar perkawinan mempunyai kekuatan hukum adalah sebagai media untuk meneliti apakah seluruh persyaratan yang berkaitan dengan perkawinan sudah terpenuhi atau belum.

Kaitannya dengan otoritas undang-undang sebagai salah satu produk pemikiran hukum Islam, semestinya para hakim dan corong masyarakat; ustaz, kiai, muballig, meletakkan undang-undang perkawinan sebagai hukum (fikih) Islam Indonesia. Sehingga undang-undang inilah sebagai fikih Islam yang diberlakukan di Indonesia, sama status dan otoritasnya dengan hukum (fikih) Islam konvensional yang dikonsepkan para imam mazhab di zamannya. Sehingga tidak ada lagi istilah sah menurut agama (siri) tetapi belum menurut negara. Dengan ungkapan lain, undang-undang itulah hukum Islam (agama) sekaligus hukum negara.

Pengusutan perkara Syeh Puji sampai ke ke meja pengadilan adalah di antara usaha untuk menempatkan UU Perkawinan sebagai hukum Islam sekaligus hukum agama. Usaha semacam ini harus terus ditingkatkan agar pada waktunya memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku. Dengan semakin banyaknya perkara perlakuan semena-mena dibawa ke meja hijau, diharapkan akan semakin mempercepat proses perubahan sosial ke arah yang lebih baik dan lebih bermartabat.

Jadi hikmah yang nantinya bisa diambil dari perkara Syeh Puji manakala para hakim memberikan putusan yang tegas mematuhi undang-undang adalah efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku. Dengan begitu diharapkan orang tidak sewenang-wenang melakukan nikah siri. Semoga (ahmad suroso)

tajuk Tribun Batam, Kamis, 19 Maret 2009

Sabtu, 14 Maret 2009

Listrik Masalah Kita Bersama

KARUT marut persoalan listrik Batam semakin runyam setelah PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam melakukan pemutusan aliran listrik ke 28 hotel dan 4 mal mulai Rabu (11/3) lalu sampai Kamis malam. "Pemutusan ini dilakukan secara sengaja oleh pihak PLN tanpa mempertimbangkannya kembali. Kalau PLN seperti ini, hotel dan mal bakal hancur-hancuran," cetus Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesua (PHRI) Batam Sigit Budiarso meradang usai pertemuan para pengusaha hotel dan mal di di Hotel Novotel, Kamis (12/2).

Tiga puluh dua pelanggan bisnis dan industri itu mengalami pemutusan listrik sementara karena belum melunasi tunggakan rekening sesuai kenaikan tarif yang baru. Padahal sudah berkali-kali diingatkan PLN sampai tenggat waktu 7 Maret 2009 tidak melunasi tunggakan rekening, aliran listrik akan diputus. Karena tidak diindahkan, PLN memutuskan aliran listrik sementara.

Dirut PLN Batam berdalih, penghentian aliran listrik untuk melakukan efisiensi beban operasional karena besarnya tunggakan dari para pelanggan golongan bisnis dan industri, sekitar Rp 10 miliar. Sementara PLN sendiri masih mempunyai beban utang ke PGN Rp 78 miliar. Karena itu PLN ngotot kebijakan tersebut akan tetap dilakukan PLN Batam sampai kondisi keuangan perusahaan (cash flow) kembali normal.

Para pengusaha beralasan tak sanggup membayar listrik dengan tarif baru sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No 33/2008. Sebab, kenaikan tarif listrik untuk sektor hotel mencapai 43 persen dan mal mencapai 51 persen. Kalau itu dibayar, berarti menyetujui kenaikan tarif sesuai Permen tersebut. Padahal Dirjen ESDM mengatakan Permen itu masih bisa diubah karena itu dibuat tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Pengusaha tak mau kalah. Selain mendesak Pemko Batam untuk menalangi kesulitan cash flow yang dihadapi PLN, karena kondisi saat ini termasuk darurat, mereka Kamis juga ngotot melaporkan PLN ke Poltabes Barelang. PLN dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan memutus aliran listrik tanpa pemberitahuan dan tidak menunjukkan identitas saat melakukan pemutusan.

Jumat kemarin, untuk sementara para pengusaha bisa sedikit bernafas lega. Sebab selain aliran listrik sudah kembali menyala, mereka diberi keringanan oleh PLN bisa mengangsur tunggakan rekening sesuai kemampuan. Tetapi tetap dengan tarif baru sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No 33/2008. Sebelumnya para pengusaha khawatir bila sampai Kamis malam listrik belum juga menyala, operasional usaha mereka bisa kolaps.

Melihat rumitnya persoalan yang dihadapi PLN maupun para pengusaha di Batam terkait listrik, kita berharap masalah itu tidak berkepanjangan. Diperlukan kesadaran bersama untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Artinya, jangan sampai hanya menuntut hak-haknya, tetapi kewajibannya tidak diindahkan. Begitu juga sebaliknya. Masing-masing pihak harus saling menahan diri, duduk bersama bersatu mengatasi masalah.


Persoalan listrik di Batam adalah PR kita bersama. Bukan hanya PLN dan para pengusaha, tetapi juga masyarakat, pemerintah, serta PGN sebagai pemasok gas untuk energi menggerakkan pembangkit listrik milik PLN serta Pemko Batam. PGN harus diajak duduk bersama untuk memahami masalah krisis listrik di Batam itu. Selain itu masalah ini juga bisa disampaikan ke Wapres Jusuf Kalla yang sedang berkunjung ke Batam sejak tadi malam sampai hari ini.

Sebab jika terus berlarut-larut masalah listrik di Batam ini dan batam menjadi byarpet, akan sia-sialah pelaksanaan Free Trade Zona (FTZ) Batam Bintan Karimun yang segera bergulir menyusul di keluarkannya tiga Peraturan Menteri Keuangan yang merupakan turunan PP 02/2009 tentang FTZ, masing-masing No 45, 46, dan 47, serta program Visit Batam 2009. (ahmad suroso)

Corner Tribun Batam, Sabtu,14 Maret 2009

Rabu, 11 Maret 2009


TUMPENG HUT PRIMAGAMA - Lembaga Bimbingan Belajar Primagama Selasa (10/3/2009) memperingati Ultah ke-27 serentak di seluruh cabang.Uniknya, HUT Primagama Area Provinsi Kepri tidak dilakukan di kantor Primagama, tetapi justru di kantor Tribun Batam, ditandai pemotongan Tumpeng untuk dinikmati karyawan Tribun dan Primagama, serta penarikan undian untuk peserta didik Primagama. Gusrizal, Supervisor Primagama Area Kepri (kanan) menyerahkan potongan tumpeng kepada Redpel Tribun, Ahmad Suroso. Selamat ultah, semoga Primagama semakin jaya di nusantara.

Tes Bakat dengan Teknologi Canggih
*Ultah Primagama di Tribun Batam


BATAM, TRIBUN- Menandai usianya yang ke-27, Lembaga Pendidikan Primagama akan terus melakukan perubahan sesuai tuntutan layanan akademik. Perubahan tersebut mengambarkan astisipatif dan progresif layanan untuk siswa.
Dalam reformulasi layananan akademik ini, para siswa akan mendapatkan pendampingan secara menyeluruh di aspek natural (bakat dan potensi) serta yang diperoleh dari pelajaran sekolah.
Pada HUT kemarin, Adam Primaskara selaku GM Primagama mengatakan, banyaknya jumlah cabang Primagama di seluruh wilayah Indonesia saat ini seusai misi pengembangan pendidikan untuk melibatkan semua komponen masyarakat.
Adam juga menekankan, kepada seluruh mitra franchisee untuk mengemban kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.
"Dengan demikian akan selalu terjaga kepercayaan orang tua saat menitipkan pendidikan putra-putri mereka di lembaga pendidikan Primagama," ujar Adam lewat release kepada Tribun, Selasa (10/3).
Pada tahun ajaran 2009/2010 nanti, setiap siswa yang mendaftar di Primagama akan mendapat beberapa tahap layanan di antaranya layanan pengenalan potensi siswa. Siswa akan mendapat test Dermatoghlyphic Multilpe Intelligent (DMI) yang merupakan test bakat dan kecerdasan siswa dengan mengunakan teknologi canggih. Tes DMI ini akan memberikan hasil berupa gambaran bakat dan potensi kecerdasan siswa serta kepekaan belajarnya.
Selain tes bakat dan kecerdasan, siswa juga mendapat tes Diagnostik untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa terkait pemahaman mata pelajaran.
Acara HUT Primagama ke-27 kemarin dilaksanakan di kantor redaksi Tribun Batam, di komplek MCP Batu Ampar. Ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng acara sukuran dihadiri oleh dihadiri Rizal, selaku Manager franchisee Primagama bersama beberapa kepala cabang, staf dan crew Tribun Batam.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penarikan 50 hadiah bagi pada siswa primagama se Kepri untuk tahun ajaran 2008/2009.(sam)


Pemenang Undian
1.Rizky Fernando (SMP) Primagama TPI 2 : Laptop
2. Fatimah A(SD) Primagama Cipta Puri : TV 14 inch
3. Meilina Ernawaty (SMP) Primagama TPI 3 : TV 14 Inch
4. Fivian Ardra H (SD) Primagama TPI 2 : Meja belajar
5. Muhammad Faruq (SMP) Primagama TPI 3 Meja Belajar
6. Derril Herduyan Primagama Mega LEgenda : Sepeda Gunung
7. Stefano K W (SMA) Primagama Penunin : MP 4
8. Cecillia Satryo (SMP) Primagama Bengkong : MP 4.