Sabtu, 22 Mei 2010

Setgab Koalisi dan Kewenangan Ical

PEMBENTUKAN Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Partai pendukung SBY-Boediono dua pekan lalu di kediaman Presiden SBY di Puri Cikeas terus mendapat sorotan. Publik curiga ada deal politik antara Presiden SBY dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie yang diposisikan sebagai ketua harian setgab koalisi, dalam urusan kebijakan penalangan Bank Century. Restu SBY atas mundurnya Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan dan kembalinya Golkar ke kubu koalisi pemerintah dipercaya menjadi bagian dari deal tersebut.
Kritik lainnya menyangkut besarnya kewenangan Ical sebagai ketua harian setgab koalisi yang dipahami dan diyakini petinggi Partai Golkar dan diamini beberapa menteri dari partai anggota koalisi pendukung pemerintah, bahwa Ical selaku Ketua Harian Setgab berhak memanggil para menteri.
Kewenangan tersebut dinilai bisa membuat rancu sistem politik kita. Peran besar itu diikhawatirkan akan memindahkan pembahasan politik di gedung DPR ke ruang tertutup dengan peserta yang terbatas. Sekretariat gabungan yang sudah memiliki kantor sekretariat di kawasan elit Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta dicurigai akan bisa menjadi wahana 'patgulipat yang dilembagakan'
Setgab juga dicuigai bisa merusak sistem ketatanegaraan kita. Dalam kaitan ini, hak memanggil menteri yang akan diberikan kepada ketua harian sekretariat sebagaimana dipahami para elit Golkar dan juga beberapa menteri dari parta koalisi tidak bisa dibenarkan. Mengingat konstitusi kita jelas mengatur, bahwa para menteri hanya bertanggungjawab, dan karena itu harus tunduk kepada presiden sebagai kepala pemerintahan.
Selain itu muncul kekhawatiran, wewenang Setgab partai koalisi akan mengecilkan peran Wakil Presiden Boediono. Orang dekat Boedion khawatir pembentukan Setgab Partai Koalisi dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai ketua harian akan membuat posisi Wapres Boediono menjadi tak enak alias terjepit. "Sudah jadi ban serep, sekarang akan semakin jadi ban serep lagi," kata orang dekat Wapres sebagaimana dikutip majalah Tempo.
Benarkah, dengan posisinya sebagai Ketua Harian Setgas Koalisi Partai pendukung pemerintah,
Aburizal Bakrie bisa memanggil para menteri anggota partai koalisi? Hal ini dibantah langsung oleh Presiden SBY. Selaku Ketua Setgab Koalisi, Presiden SBY menegaskan dirinya tidak mendelegasikan kepada Ketua Harian terkait kabinet.
Di samping itu, kata Presiden SBY kepada wartawan di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (17/5), Setgab Koalisi bukan untuk mengambil alih tugas kabinet. "Saya tidak mendelegasikan kepada Ketua Harian Setgab. Saya dibantu dalam konsultasi dan koordinasi. Jadi tidak ada yang luar biasa, tidak ada yang ganjil.
Pernyataan ini sekaligus menepis berita sebelumnya dari sejumlah elit Partai Golkar yang menyebutkan Ketua Setgab Koalisi bisa memanggil para menteri dalam forum Setgab Koalisi atas izin presiden. Dengan pernyataan presiden, asumsi dan pemahaman sebagian elit Partai Golkar terkait Setgab dengan sendirinya mentah. Apakah penegasan itu membuat Golkar tersudut. Hanya elit Golkar yang bisa menjawab.
Harian ini berharap, Presiden SBY juga bisa menjelaskan kepada publik bahwa pembentukan Setgab Koalisi bukan untuk kepentingan sempit kelompok atau elit pimpinan partai yang berkoalisi, tetapi bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Setgab sebaiknya dibatasi hanya sebagai jembatan komunikasi untuk menghidupkan fungsi kontrol dan legislasi di DPR. Jangan sampai ada garis komando berkaitan dengan tata kelola urusan pemerintahan. (*)

Tribun Corner, 18 Mei 2010

Tidak ada komentar: