Senin, 21 Juni 2010

Kawal Penolakan Dana Aspirasi

RAPAT pimpinan DPR telah memutuskan menolak pembahasan usulan dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil) Rp 15 miliar per anggota DPR. Begitu juga pemerintah, kalangan akademisi dan LSM pegiat antikorupsi serta publik telah menolak keras usulan tersebut. Meski demikian, Partai Golkar, sebagai penggasas tak patah semangat memaksakan kehendak inkonstitusionalnya untuk menggolkan dana aspirasi dengan beragam macam topeng pengelabuan.
Ka.li ini Golkar ganti mengusulkan permintaan dana aspirasi ke pemerintah dengan membagi rata anggaran Rp 1 miliar per desa. Dengan jumlah desa/kelurahan di Indonesia mencapai untuk 73 ribu berarti akan menggerus APBN Rp73 triliun pertahun. Meski baru sebatas wacana, usulan yang mengatasnamakan aspirasi rakyat ini pun patut dicurigai. Sebab, usulan ini semakin menyebabkan terjadinya ketimpangan antardesa.
Meskipun usulan kedua dana aspirasi kemungkinan mentok, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta semua pihak mengantisipasi munculnya usulan sejenis. Sebab, menurut Yuna Farhan, Sekjen Forum tersebut, ini bukan kali pertama `dosa' anggota DPR berkaitan dengan penggunaan anggaran. Untuk seremoni pelantikan, DPR menghabiskan duit negara sebesar Rp28 miliar. Belum lagi biaya kunjungan ke luar negeri yang mencapai Rp122 miliar.
Ketika menjalankan fungsinya, DPR juga menggerus pundi negara. Fungsi legislasi misalnya. Pembahasan satu RUU bisa menghabiskan duit Rp8,4 miliar. Miliaran rupiah dipakai untuk merenovasi kompleks perumahan anggota DPR di Kalibata, kemudian meminta dana Rp 1,8 triliun untuk membangun DPR menggantikan gedung DPR yang 'miring', lalu muncul usulan dana aspirasi total Rp8,4 triliun per tahun, dan terakhir meminta dana untuk desa Rp 73 triliun..
Jika dana aspirasi Rp 15 miliar per anggota DPR lolos dalam APBN Perubahan 2011, maka Golkar yang paling banyak diuntungkan. Sebab meski hanya berada di posisi kedua pada Pemilu 2009, Golkar memenangi suara terbanyak di 15 provinsi. Golkar secara massif akan dapat memperluas basis konstituennya dengan penggelontoran dana aspirasi pada lebih banyak daerah ketimbang partai lainnya. Bisa diprediksi, 2014 akan menjadi magnet bagi Golkar karena dianggap berhasil merealisasikan aspirasi secara luas.
Tjipta Lesmana, Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan menilai, dana aspirasi ngawur karena bersifat inskontitusional, yakni bertabrakan dengan jiwa UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, dan ngaco karena sarat akan praktik korupsi untuk kocek partai/politisi.
Koran ini setuju bahwa penyaluran dana aspirasi rawan untuk 'dimainkan', karena menjadi mudah digunakan untuk kampanye pribadi terselubung ataupun terang-terangan untuk melanggengkan status quo anggota DPR, sebagai sarana politik untuk mengamankan posisinya untuk pemilu berikutnya. Dana aspirasi bisa menjadi dana KKN politik yang hanya diberikan kepada keluarga atau pendukung si politisi.
Karena itu, meskipun rapat pimpinan DPR telah menolak usulan pembahasan dana aspirasi yang diusung Golkar, namun mengingat masih panjangnya pembahasan APBN 2011 (sampai dengan November), seluruh elemen rakyat harus terus waspada dan mengawal agar wacana manipulasi 'politik uang' ini benar-benar tidak masuk pembahasan panja RAPBN 2011.
Politisi DPR harusnya mau belajar dari sejawatnya di DPRD berbagai daerah yang akhirnya banyak masuk bui, ketika melakukan korupsi kolektif dengan memanipulasi peraturan daerah. Menjadi tugas kita bersama untuk memastikan wakil rakyat kita tidak menyalahgunakan
kekuasaan dengan melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hukum di negeri ini. (*)

Corner 12 Juni

Tidak ada komentar: