Minggu, 01 Maret 2009

Wakil Rakyat Dalam Sorotan

PEMILIHAN Umum untuk memilih para wakil rakyat yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan tinggali 39 hari lagi. Inilah saatnya rakyat Indonesia untuk secara selektif dan cerdas memilih para calon wakil rakyat yang betul-betul dapat mengemban amanat serius mengurus rakyat, sungguh-sungguh membela rakyat yang memilihnya, bukan wakil rakyat yang hanya memikirkan hak- haknya, tetapi mengabaikan kewajibannya, saatnya memilih para caleg yang berkualitas tetapi memiliki rekam jejak bersih.

Menjadi anggota parlemen yang mempunyai etika fungsional yang bukan saja menekankan perlunya bekerja secara profesional didalam menjalankan tugasnya sebagai legislator, pengawas kekuasaan eksekutif, dan penyusun anggaran negara dan undang-undang, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan kesopanan, kepatutan dalam bertingkah laku dan kelayakan sebagai teladan orang banyak. Sehingga sebutan wakil rakyat yang 'terhormat' tidak hanya sebatas menjadi jargon semu, tetapi betul-betul terhormat. Dengan demikian bisa membersihkan citra negatif yang melekat di DPR sekarang .

Seperti kita ketahui, kepercayaan dan penghormatan masyarakat terhadap lembaga DPR sekarang sedang melorot. Memang tidak semua anggota DPR sekarang bermasalah, tetapi mereka toh tetap terkena getahnya, akibat perilaku sebagian anggota DPR yang kurang terpuji, arogan, mudah tersinggung, tidak disiplin, dan citra negatif lainnya. Misalnya, malas mengikuti rapat komisi atau sidang paripurna, enggan mengikuti kunjungan kerja tapi rajin bepergian ke luar negeri, sibuk mengirim atau membuka SMS dan telepon, baca koran atau terlelap tidur pada saat sidang berlangsung. Belum lagi perilaku melanggar hukum yang juga cukup banyak dilakukan anggota dewan.

Contoh terhangat anggota DPR yang gampang tersinggung dan arogan, tanpa tata krama dalam mengritik terlihat saat dengar pendapat dengan direksi baru Pertamina beberapa hari lalu. Saat itu anggota Komisi VII DPR menyamakan direksi Pertamina dengan satpam. Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Wakil Direktur Utama Omar S Anwar disebut belum cukup umur dan tidak mampu untuk memimpin Pertamina.

Tapi, saat Pertamina mengirim surat yang isinya menyatakan kecewa karena rapat tersebut tidak sesuai dengan Tata Tertib DPR, anggota Komisi VII berang dan tersinggung., yang akhirnya memicu ketegangan antara Komisi VII dan Pertamina, sehingga direksi Pertamina memilih walk out dari sidang karena merasa dilecehkan, dan dihina.

Masih banyak perilaku wakil rakyat terhormat yang perlu dikritisi. Termasuk keinginan anggota DPR memiliki hak imunitas yang lebih luas, seperti diberitakan Tempointeraktif, Minggu (1/3). Mereka menginginkan kekebalan hukum atas pernyataan yang disampaikan, tak hanya di dalam sidang seperti yang berlaku selama ini, tapi juga di muka umum.

Usul itu masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang kini sedang dibahas para wakil rakyat. Tujuannya agar anggota DPR tidak bisa diseret ke pengadilan gara-gara ucapannya di forum terbuka, seperti seminar atau saat memberi pernyataan kepada pers, supaya tidak terjerat pasal penghinaan dan pencemaran nama baik seperti diatur dalam KUHP.

Usulan anggota dewan untuk memiliki hak imunitas itu bisa dibilang amat berlebihan. Maunya kebal hukum, padahal rakyat yang diwakilinya tidak kebal hukum. Lalu bagaimana dengan azas semua orang sama dimata hukum ? Jika kehendak ini dipenuhi, dikhawatirkan justru akan disalahgunakan untuk memfitnah orang seenaknya. Dan bukan tidak mungkin wakil rakyat menjelma menjadi sosok yang menakutkan bagi para pejabat pemerintah, juga masyarakat. Sebab, mereka leluasa bicara apa saja, bahkan menghina orang lain, termasuk lawan politiknya, tanpa bisa dijerat secara hukum. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, 2 Maret 2009

Tidak ada komentar: