Senin, 21 Juni 2010

Membongkar Kebusukan Gayus

SETELAH polisi, jaksa, hakim, dan pengacara yang berkomplot membebaskan Gayus Halomoan Tambunan dari tuduhan korupsi dan pencucian uang, ditetapkan sebagai tersangka, giliran Maruli Pandapotan Manurung, atasan Gayus di kantor Direktorat Pajak ditetapkan sebagai tersangka Senin (21/6).
Maruli dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi penanganan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) senilai Rp 290 juta di Sidoarjo pada tanggal 20 dan 21 Mei lalu, oleh penyidik tim independen Mabes Polri yang menangani kasus Gayus Tambunan. Selasa (22/6), Maruli akan memenuhi panggilan Polri untuk diperiksa kali ketiga. Bila pada dua pemeriksaan sebelumnya ia diperiksa sebagai saksi, hari ini akan diperiksa sebagai tersangka.
Duit hasil korupsi Gayus, pegawai Direktorat Pajak dengan pangkat golongan IIIA yang belakangan diketahui mempunyai kekayaan fantastis mencapai Rp100 miliar lebih itu telah menyeret polisi, hakim dan jaksa serta pengacara sebagai tersangka, karena menerima suap dari Gayus.
Dalam berkas pemeriksaaan polisi yang dikutip majalah Tempo edisi 14-20 Juli, disebutkan mereka ikut bancakan duit korupsi Gayus sebagai imbalan menyelamatkan Gayus, sehingga ditetapkan sebagai tersangka, antara lain penyidik Kompol Moh Afrafat, dua Jaksa senior Cirus Sinaga dan Poltak Manullang, hakim Muhtadi Asnun, pengacara Haposan Hutagalung, pengusaha asal Batam Andi Kosasih.
Maruli melalui pengacaranya, Juniver Girsang kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/6) mengatakan, dalam pemeriksaan tim penyidik independen Polri yang dijadwalkan hari ini bertekad akan membeberkan pihak-pihak atau perusahaan jaringan Gayus Tambunan. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Maruli mengaku ditanyai seputar masalah penanganan penerbitan surat ketetapan pajak (SKP) PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan milik keluarga Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, dalam rentang waktu 2001-2004.
Sebelumnya Gayus telah mengaku kepada polisi bahwa uangnya senilai Rp28 miliar antara lain berasal dari tiga perusahaan di bawah Bakrie Group, yaitu PT Megah Citra Jaya Garmindo, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Bumi Resources. Namun hal ini sudah dibantah oleh pihak Bakrie Group. Pertanyaannya, lalu dari mana asal uang di rekening Gayus yang belakangan diketahui oleh penyidik masih ada Rp 74 miliar lagi, antara lain dalam bentuk emas batangan senilai Rp 11 miliar
Secara akal sehat, kekayaan yang dimiliki seorang Gayus Tambunan memang tidak masuk akal.
Mengingat Gayus baru 10 tahun bekerja di Ditjen. Bila ia lurus-lurus saja, maka dengan gaji dan honornya Rp12,1 juta per bulan atau Rp145,2 juta per tahun, dalam jangka 10 tahun kekayaannya baru mencapai Rp 1,45 miliar. Tetapi faktanya kini kekayaannya mencapai Rp100 miliar!

Penelaah keberatan pajak itu bukan hanya menggarong uang negara, membuat negara selalu bertekuk lutut bila berperkara dengan perusahaan pengemplang pajak, tetapi juga melumpuhkan semua unsur penegak hukum hanya dengan menggunakan sebagian kecil saja dari hasil merampok uang negara yang jumlahnya fantastis tersebut.
Karena itu kita berharap, dari hasil pemeriksaan terhadap Maruli akan bisa diusut secara secara tuntas pihak-pihak atau perusahaan jaringan Gayus Tambunan, dan dari mana asal aliran uang haram yang masuk rekening Gayus hingga mencapai total Rp 100 miliar lebih. Sebab tidak mungkin untuk mendapatkan uang yang fantastis tersebut, Gayus bekerja sendiri. Tentu melibatkan banyak pihak, termasuk kemungkinan para atasannya. Dari sini polisi diharapkan bisa mengusut perusahaan-perusanaan yang telah berkomplot dengan Gayus untuk menggelapkan pajak yang merugikan negara, dan selanjutnya menetapkan semua penerima suap dan pemberi suap dalam lingkaran Gayus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. (*)

corner, 22 Juni

Tantangan PKS Menuju Pluralitas

MUSYAWARAH Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2010 di hotel super mewah Ritz Carlton, Jakarta, 17-20 Juni menjadi momentum bersejarah. PKS secara formal bakal meninggalkan stigmatisasi sebagai partai kanan, eksklusif, dan Islam konservatif, setelah Munas II itu secara resmi mendeklarasikan PKS menjadi partai tengah dan terbuka dengan ideologi nasionalis-religius.
Keterbukaan ini seperti disampaikan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin di sela-sela Munas, seperti diberitakan koran ini kemarin termasuk bagi kalangan non muslim dan warga keturunan Tionghoa. Deklarasi sebagai partai tengah dan terbuka ini bukan sekadar strategi, tetapi merupakan pelaksanaan ajaran Islam. PKS menerima pluralitas sebagai ketentuan Tuhan bahwa tidak ada keseragaman tetapi keberagaman.
Hilmi menuturkan, eksklusivitas tidak mencerminkan ajaran Islam. Dan PKS sejak awal membuka diri dengan prinsip menjunjung pluralitas. Di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS, tercantum syarat anggota adalah warga negara Indonesia. Kalaupun dulu tampak eksklusif, aku Hilmi, karena PKS sedang membentuk identitas diri.
Upaya PKS menjadi partai tengah, inklusif dan moderat memang masih butuh pengujian. Namun, kehendak dan upaya untuk menjadi partai tengah patut mendapat apresiasi. Setidaknya ini mendorong konsolidasi demokrasi yang berpegang teguh pada nasionalisme yang menghargai pluralitas kebangsaan.
Angin perubahan sedang melanda PKS untuk menghapus karakter sebagai partai eksklusif kelompok Islam. Lebih spesifik lagi dari Islam Tarbiyah, PKS bersiap membuka diri untuk menjadi rumah politik seluruh kelompok agama dan seluruh kekuatan politik Islam mulai dari yang tradisionalis, modernis dan bahkan fundamentalis. Dengan membuka diri, PKS seolah ingin menghapus kesan sebagai partai kelas menengah Islam perkotaan dan berpendidikan.
Yang menjadi pertanyaan, mungkinkah angin perubahan ini menyentuh basis dasar partai. Juga mengubah karakter dasarnya sebagai representasi kekuatan politik Islam Tarbiyah, dengan mengakomodir pemikiran moderat yang dianut dua ormas Islam terbesar NU dan Muhammadiyah. Lalu sanggupkah mendongkrak legitimasi politik sebagai partai berbasis massa lebih besar di putaran Pemilu 2014 mendatang?
Menurut para pengamat, upaya PKS untuk menjadi terbuka akan menghadapi tantangan. Sebab tidak mudah meyakinkan kader-kader PKS untuk terbuka terhadap nonmuslim karena sebagian besar mereka konservatif. Jangan-jangan hanya elit PKS di Jakarta yang utuh memaknai partai terbuka dan moderat. Sebab fakta di lapangan, kader PKS tak bisa dipisahkan dari idiom-idiom ke-Islaman.
Bahkan Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq sendiri mengakui, untuk kader dan elit di daerah, partai terbuka masih jauh api dari unggun. Karena kalau dibedah, aku Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, orang PKS itu bermacam-macam, mulai pengikut Umar Patek hingga Umar Wirahadikusumah.
Tantangan kedua, tak mudah mengubah citra PKS yang selama ini dinilai kurang ramah terhadap kalangan pemilih nonmuslim. Alih-alih dapat simpati pemilih nonmuslim, PKS juga terancam kehilangan dukungan dari basis massa ideologis PKS yang selama ini resisten terhadap ide-ide keterbukaan.
PKS dalam hal ini harus mempersiapkan diri atas potensi tarik ulur, bahkan konflik kepentingan yang pasti terjadi. Tapak-tapak institusional sebagai partai dengan karakter yang eksklusif, tidak mudah untuk tiba-tiba menjadi karakter inklusif hanya karena adanya keputusan Munas. Semua mengingat karakter ini berhubungan dengan mindset ideologis di dalam tubuh PKS.
Tidak mudah untuk mengubah stigma yang sudah terlanjur melekat ke PKS sebagai partai dengan karakter ideologis eksklusif yang melekat lebih dari 10 tahun. PKS dihadapkan pada dilema besar, yakni bagaimana memastikan lingkaran fundamentalnya tetap terjaga, sementara ekspansi keanggotannya juga berjalan. (*)

corner, 21 Juni

Tantangan PKS Menuju Pluralitas

MUSYAWARAH Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2010 di hotel super mewah Ritz Carlton, Jakarta, 17-20 Juni menjadi momentum bersejarah. PKS secara formal bakal meninggalkan stigmatisasi sebagai partai kanan, eksklusif, dan Islam konservatif, setelah Munas II itu secara resmi mendeklarasikan PKS menjadi partai tengah dan terbuka dengan ideologi nasionalis-religius.
Keterbukaan ini seperti disampaikan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin di sela-sela Munas, seperti diberitakan koran ini kemarin termasuk bagi kalangan non muslim dan warga keturunan Tionghoa. Deklarasi sebagai partai tengah dan terbuka ini bukan sekadar strategi, tetapi merupakan pelaksanaan ajaran Islam. PKS menerima pluralitas sebagai ketentuan Tuhan bahwa tidak ada keseragaman tetapi keberagaman.
Hilmi menuturkan, eksklusivitas tidak mencerminkan ajaran Islam. Dan PKS sejak awal membuka diri dengan prinsip menjunjung pluralitas. Di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS, tercantum syarat anggota adalah warga negara Indonesia. Kalaupun dulu tampak eksklusif, aku Hilmi, karena PKS sedang membentuk identitas diri.
Upaya PKS menjadi partai tengah, inklusif dan moderat memang masih butuh pengujian. Namun, kehendak dan upaya untuk menjadi partai tengah patut mendapat apresiasi. Setidaknya ini mendorong konsolidasi demokrasi yang berpegang teguh pada nasionalisme yang menghargai pluralitas kebangsaan.
Angin perubahan sedang melanda PKS untuk menghapus karakter sebagai partai eksklusif kelompok Islam. Lebih spesifik lagi dari Islam Tarbiyah, PKS bersiap membuka diri untuk menjadi rumah politik seluruh kelompok agama dan seluruh kekuatan politik Islam mulai dari yang tradisionalis, modernis dan bahkan fundamentalis. Dengan membuka diri, PKS seolah ingin menghapus kesan sebagai partai kelas menengah Islam perkotaan dan berpendidikan.
Yang menjadi pertanyaan, mungkinkah angin perubahan ini menyentuh basis dasar partai. Juga mengubah karakter dasarnya sebagai representasi kekuatan politik Islam Tarbiyah, dengan mengakomodir pemikiran moderat yang dianut dua ormas Islam terbesar NU dan Muhammadiyah. Lalu sanggupkah mendongkrak legitimasi politik sebagai partai berbasis massa lebih besar di putaran Pemilu 2014 mendatang?
Menurut para pengamat, upaya PKS untuk menjadi terbuka akan menghadapi tantangan. Sebab tidak mudah meyakinkan kader-kader PKS untuk terbuka terhadap nonmuslim karena sebagian besar mereka konservatif. Jangan-jangan hanya elit PKS di Jakarta yang utuh memaknai partai terbuka dan moderat. Sebab fakta di lapangan, kader PKS tak bisa dipisahkan dari idiom-idiom ke-Islaman.
Bahkan Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq sendiri mengakui, untuk kader dan elit di daerah, partai terbuka masih jauh api dari unggun. Karena kalau dibedah, aku Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, orang PKS itu bermacam-macam, mulai pengikut Umar Patek hingga Umar Wirahadikusumah.
Tantangan kedua, tak mudah mengubah citra PKS yang selama ini dinilai kurang ramah terhadap kalangan pemilih nonmuslim. Alih-alih dapat simpati pemilih nonmuslim, PKS juga terancam kehilangan dukungan dari basis massa ideologis PKS yang selama ini resisten terhadap ide-ide keterbukaan.
PKS dalam hal ini harus mempersiapkan diri atas potensi tarik ulur, bahkan konflik kepentingan yang pasti terjadi. Tapak-tapak institusional sebagai partai dengan karakter yang eksklusif, tidak mudah untuk tiba-tiba menjadi karakter inklusif hanya karena adanya keputusan Munas. Semua mengingat karakter ini berhubungan dengan mindset ideologis di dalam tubuh PKS.
Tidak mudah untuk mengubah stigma yang sudah terlanjur melekat ke PKS sebagai partai dengan karakter ideologis eksklusif yang melekat lebih dari 10 tahun. PKS dihadapkan pada dilema besar, yakni bagaimana memastikan lingkaran fundamentalnya tetap terjaga, sementara ekspansi keanggotannya juga berjalan. (*)

corner, 21 Juni

Pertarungan Dua BAP

ADA yang mengherankan dan tidak lazim dalam persidangan terdakwa Anggodo Widjojo dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (15/6).
Penuntut umum KPK menggunakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK. Sedangkan penasihat hukum Anggodo memakai BAP hasil penyidikan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Jadilah, persidangan tersebut menjadi ajang pertarungan dua BAP dari lembaga penegak hukum berbeda.
Akibatnya, berkali-kali Ketua Majelis Hakim untuk perkara ini Tjokorda Rai Suamba menegur tim penasihat hukum yang dipimpin oleh OC Kaligis, karena bertanya kepada para saksi menggunakan BAP tersebut. Tjokorda menilai apa yang ditanyakan penasihat hukum tidak ada relevansi dengan dakwaan Anggodo. Saking geramnya Tjokorda menegur kepada kedua pihak dengan nada tinggi, "Kita mau apakan persidangan ini."
Meski demikian, penasihat hukum Anggodo tetap mencecar Bibit dan Chandra menggunakan BAP Bareskrim. Sehingga, Bibit-Chandra selaku saksi lebih banyak menjawab tidak tahu atas pertanyaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa. Kedua pimpinan KPK ini menilai, pertanyaan tidak ada relevansi dengan perkara Anggodo.
Misal, pertanyaan apakah Bibit-Chandra mengetahui atas laporan siapakah pada Mabes Polri sehingga Bibit-Chandra akhirnya disangka memeras dan menyalahgunakan wewenang. "Kalau yang melapor saya tidak tahu, tapi yang merekayasa tahu," tukas Bibit menjawab pertanyaan Anggodo yang dalam persidangan kemarin tampak seksama menyimak kesaksian Bibit.
Terlontarnya jawaban tidak tahu dengan frekuensi cukup banyak dari kedua saksi tersebut diserang tim penasihat hukum. Namun hakim ketua Tjokorda seperti diberitakan koran ini kemarin mengingatkan penasihat hukum Anggodo tidak memaksakan saksi di luar sepengetahuannya. "Itu kan keterangan Ari Muladi. Dia kan belum diperiksa di sini. Penasihat hukum jangan dibenturkan dulu. Itu nanti," tandas Tjokorda.
Namun, pernyataan hakim ditentang Kaligis, yang membuat suasana sidang memanas. "Itu BAP penyelidikan, kenapa takut banget sih," tukas Kaligis. "Saya tidak takut," jawab hakim Tjokorda dengan nada sengit.
Febridiansyah dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, dengan menggunakan BAP Bareskrim malah memperkuat adanya rekayasa yang dilakukan Anggodo. Pasalnya, BAP yang dimaksud penasihat hukum di antaranya BAP pertama Ari Muladi. Padahal oleh Ari Muladi, seperti kita ketahui keterangan dalam BAP pertama tersebut telah dicabut.
Kita sepakat, karena ini bukan forum diskusi atau forum DPR, tetapi forum pengadilan, BAP yang digunakan pembela Anggodo tidak sepatutnya digunakan. Pasalnya, BAP itu untuk perkara Bibit-Chandra bukan untuk perkara Anggodo. Seharusnya, BAP yang digunakan pembela untuk ditanyakan pada saksi berkaitan dengan segala keterangan dan perbuatan yang didakwakan pada Anggodo. Bukan perbuatan yang disangkakan pada Bibit-Chandra.
Satu hal lagi yang mengherankan, mengapa BAP hasil penyelidikan dan penyidikan dari Bareskrim begitu mudah didapat pengacara. Tentang hal ini, Kaligis seperti dikutip laman hukumonline.com berdalih bahwa berdasarkan pasal 113 KUHAP, BAP tidak termasuk rahasia yang tidak boleh dibuka sebelum perkaranya masuk ke pengadilan. (*)

Corner, 17 Juni

Jutaan WNI Jadi Korban Perbudakan

PERSOALAN Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terutama buruh migran yang mengais rezeki di luar negeri seperti tidak ada habisnya. Kasus yang menimpa para buruh migran di negeri jiran dari tahun ke tahun terus meningkat. Jutaan TKI yang sering disebut sebagai `pahlawan devisa' itu ternyata nasibnya tak seindah predikatnya. Mereka menjadi korban perdagangan manusia -- yang digolongkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai perbudakan moderen.
Seperti ditunjukkan dalam laporan tahunan yang disusun dan dirilis Departemen Luar Negeri Deplu Amerika Serikat (AS), Senin 14 Juni 2010 mengenai perdagangan manusia menyebutkan fakta yang mengejutkan bahwa 43 persen atau sekitar tiga juta warga Indonesia yang bekerja di mancanegara merupakan korban perbudakan modern (vivanews, 15/6).
Mengutip data dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Migrant Care, tiap provinsi dari 33 provinsi di Indonesia merupakan tempat asal dan tujuan perdagangan manusia. Tempat asal yang paling signifikan adalah provinsi di Jawa, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.
Sebuah LSM terkemuka lain, yang tidak disebut namanya, menyebutkan bahwa jumlah perempuan pekerja domestik (pembantu rumah tangga) asal Indonesia di Timur Tengah yang mengalami perkosaan mengalami peningkatan. Sedangkan menurut IOM (International Organization for Migration), perusahaan perekrutan tenaga kerja, baik legal maupun ilegal, bertanggung jawab atas lebih dari 50 persen perempuan pekerja Indonesia yang mengalami kondisi perdagangan manusia di negara tujuan.
Laporan tahunan ini kemudian menyoroti perusahaan penyalur tenaga kerja PJTKI, legal dan ilegal, yang membuat perempuan dan lelaki pekerja memiliki utang dan tercebur dalam situasi perdagangan manusia. "Penyalur tenaga kerja itu sering beroperasi di luar jalur hukum dengan kebebasan hukum, dan beberapa PJTKI memanfaatkan hubungan dengan pegawai pemerintahan atau kepolisian untuk menghindari hukuman," tulis laporan tersebut yang bisa diakses di laman Deplu AS.
Laporan tahunan yang dilansir Deplu AS tersebut semakin memperkuat fakta adanya ketidakadilan yang menimpa para TKI. Mereka berkontribusi besar pada pembangunan negara, tapi mereka tidak pernah menikmati hasilnya. Pengamat perburuhan Wahyu Susilo dalam wawancaranya dengan Perspektif, belum lama ini menyebutkan bahwa negara kita mendapat remiten dari TKI sebesar Rp 60 triliun per tahun, sementara alokasi untuk perlindungan TKI di APBN hanya Rp 25 miliar.
Fakta-fakta yang dilansir Deplu AS itu membuat kita semakin tercengang. Tindakan kekerasan yang terus menimpa para TKI disebabkan antara lain karena agen-agen yang nakal dan majikan yang tidak berperikemanusiaan. Arab Saudi adalah negara dengan peringkat tertinggi dengan kasus kekerasan terhadap TKI, hal ini disebabkan antara lain karena pekerja rumah tangga hanya dianggap sebagai properti belaka.
Kita juga perlu hati-hati terhadap para pelaku perdagangan manusia sekarang yang menggunakan beragam media jaringan sosial di internet untuk merekrut korban, terutama anak-anak, dengan tujuan menjebloskan mereka ke perdagangan seksual.
Untuk meminimalisir praktik-praktik perbudakan modern, maka diperlukan adanya reformasi sistem pengiriman tenaga kerja legal, terutama Undang-Undang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri tahun 2004. BNP2TKI juga diminta untuk mengurangi risiko perdagangan manusia yang dihadapi oleh para pekerja migran, menghukum agen-agen rekrutmen kriminal. Selain itu, pemerintah Indonesia juga diminta menyelesaikan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Malaysia dan negara-negara lain yang menjadi tujuan pekerja domestik Indonesia. (*)

corner, 16 Juni

Kawal Penolakan Dana Aspirasi

RAPAT pimpinan DPR telah memutuskan menolak pembahasan usulan dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil) Rp 15 miliar per anggota DPR. Begitu juga pemerintah, kalangan akademisi dan LSM pegiat antikorupsi serta publik telah menolak keras usulan tersebut. Meski demikian, Partai Golkar, sebagai penggasas tak patah semangat memaksakan kehendak inkonstitusionalnya untuk menggolkan dana aspirasi dengan beragam macam topeng pengelabuan.
Ka.li ini Golkar ganti mengusulkan permintaan dana aspirasi ke pemerintah dengan membagi rata anggaran Rp 1 miliar per desa. Dengan jumlah desa/kelurahan di Indonesia mencapai untuk 73 ribu berarti akan menggerus APBN Rp73 triliun pertahun. Meski baru sebatas wacana, usulan yang mengatasnamakan aspirasi rakyat ini pun patut dicurigai. Sebab, usulan ini semakin menyebabkan terjadinya ketimpangan antardesa.
Meskipun usulan kedua dana aspirasi kemungkinan mentok, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta semua pihak mengantisipasi munculnya usulan sejenis. Sebab, menurut Yuna Farhan, Sekjen Forum tersebut, ini bukan kali pertama `dosa' anggota DPR berkaitan dengan penggunaan anggaran. Untuk seremoni pelantikan, DPR menghabiskan duit negara sebesar Rp28 miliar. Belum lagi biaya kunjungan ke luar negeri yang mencapai Rp122 miliar.
Ketika menjalankan fungsinya, DPR juga menggerus pundi negara. Fungsi legislasi misalnya. Pembahasan satu RUU bisa menghabiskan duit Rp8,4 miliar. Miliaran rupiah dipakai untuk merenovasi kompleks perumahan anggota DPR di Kalibata, kemudian meminta dana Rp 1,8 triliun untuk membangun DPR menggantikan gedung DPR yang 'miring', lalu muncul usulan dana aspirasi total Rp8,4 triliun per tahun, dan terakhir meminta dana untuk desa Rp 73 triliun..
Jika dana aspirasi Rp 15 miliar per anggota DPR lolos dalam APBN Perubahan 2011, maka Golkar yang paling banyak diuntungkan. Sebab meski hanya berada di posisi kedua pada Pemilu 2009, Golkar memenangi suara terbanyak di 15 provinsi. Golkar secara massif akan dapat memperluas basis konstituennya dengan penggelontoran dana aspirasi pada lebih banyak daerah ketimbang partai lainnya. Bisa diprediksi, 2014 akan menjadi magnet bagi Golkar karena dianggap berhasil merealisasikan aspirasi secara luas.
Tjipta Lesmana, Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan menilai, dana aspirasi ngawur karena bersifat inskontitusional, yakni bertabrakan dengan jiwa UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, dan ngaco karena sarat akan praktik korupsi untuk kocek partai/politisi.
Koran ini setuju bahwa penyaluran dana aspirasi rawan untuk 'dimainkan', karena menjadi mudah digunakan untuk kampanye pribadi terselubung ataupun terang-terangan untuk melanggengkan status quo anggota DPR, sebagai sarana politik untuk mengamankan posisinya untuk pemilu berikutnya. Dana aspirasi bisa menjadi dana KKN politik yang hanya diberikan kepada keluarga atau pendukung si politisi.
Karena itu, meskipun rapat pimpinan DPR telah menolak usulan pembahasan dana aspirasi yang diusung Golkar, namun mengingat masih panjangnya pembahasan APBN 2011 (sampai dengan November), seluruh elemen rakyat harus terus waspada dan mengawal agar wacana manipulasi 'politik uang' ini benar-benar tidak masuk pembahasan panja RAPBN 2011.
Politisi DPR harusnya mau belajar dari sejawatnya di DPRD berbagai daerah yang akhirnya banyak masuk bui, ketika melakukan korupsi kolektif dengan memanipulasi peraturan daerah. Menjadi tugas kita bersama untuk memastikan wakil rakyat kita tidak menyalahgunakan
kekuasaan dengan melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hukum di negeri ini. (*)

Corner 12 Juni

BPR di Batam Tumbuh Kinclong

PERKEMBANGAN Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Batam menunjukkan pertumbuhan yang kinclong. Pertumbuhan ini antara lain terlibat dari indikator bertambahnya jumlah BPR, aset, kredit, dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Dalam satu bulan terakhir saja sudah bertambah dua BPR, yakni BPR Dana Central Mulia di Komplek Taman Kota Baloi Blok E No. 8-9 Batam yang diresmikan 9 Juni, dan kantor cabang ketiga BPR Dana Nusantara di Ruko KDA Junction Blok D No.1 Batam Centre yang mulai dioperasikan 18 Mei 2010.
Bahkan dalam perkembangan terakhir, pertumbuhan BPR di Kepri menurut Kepala Kantor Bank Indonesia (KBI) Batam, Elang Tripratomo, di sela-sela peresmian BPR Dana Central Mulia, justru lebih baik dibandingkan bank umum. Pertumbuhan BPR mencapai 19,65 persen sedangkan pertumbuhan bank umum minus 0,55 persen. Artinya, daya saing BPR dalam mengembangkan usahanya sangat bagus.
Dengan bertambahnya dua BPR tersebut total BPR yang sudah beroperasi di Kepri sebanyak 37 unit, hanya 10 unit di antaranya berada di luar Batam. Dari pengawasan yang dilakukan KBI sejauh ini belum ada satupun BPR yang disimpulkan berstatus tidak sehat.
Dilihat dari posisi per April 2010 pertumbuhan BPR di Kepri mencapai 24% meskipun konsekuensinya mengalami peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dari sebesar 0,37% menjadi 1,27% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Dalam periode sama, aset BPR di Kepri juga mengalami pertumbuhan dari Rp 1,5 triliun menjadi 1,8 triliun, atau meningkat lebih dari Rp297 miliar.
Mengutip kajian ekonomi regional Provinsi Kepri triwulan I yang dilakukan KBI, perkembangan yang lebih signifikan terutama BPR Syariah. Pada triwulan pertama 2010, pertumbuhan aset BPRS meningkat dari 31,13% menjadi 38,95%. Demikian pula pertumbuhan pembiayaan yang disalurkan BPRS meningkat dari 30,09% menjadi 46,79% atau sebesar Rp29,78 miliar.
Sebagian besar kredit yang disalurkan BPR konvensional di Kepri merupakan kredit konsumsi, yakni untuk membiayai kendaraan bermotor. Pangsa kredit konsumsi ini mencapai 63,09% dari total kredit, sedangkan sisanya merupakan kredit modal kerja dan investasi, masing-masing sebesar 28,64% dan 8,27%.
Bila BPR lainnya, lebih memprioritaskan pada kredit konsumsi, maka BPR Dana Central Mulia memberi alternatif pembiayaan pada kredit modal kerja. BPR milik mantan Ketua REI Batam, Mulia Permadi ini lebih membidik sektor properti dan usaha dukungannya, disamping produk utama seperti produk tabungan dan kredit kendaraan bermotor. Khusus untuk usaha tersebut, di antaranya bergerak bidang pembuatan batako, kusen, teralis, dan lainnya yang berkaitan dengan bidang properti.
Pesatnya pertumbuhan BPR di Batam ini menunjukkan geliat positif pertumbuhan perekonomian di Batam, tapi di sisi lain untuk mencegah terjadinya kanibalisme, maka perlu dibatasi. Karena itu KBI Batam mengeluarkan kebijakan membatasi pertumbuhan BPR di kota itu hanya sebanyak 30 bank hingga akhir tahun ini, kecuali untuk kabupaten/kota di luar Batam masih terbuka.
Di tengah rimba persaingan ketat di pasar BPR di Batam, untuk bisa menjadi yang terbaik dan makin dilirik masyarakat, maka beberapa hal yang harus dibenahi oleh BPR adalah menjaga likuiditas sehingga jika ada pengetatan secara mendadak masih bisa bertahan, mempertahankan tingkat laba dengan margin yang tetap tebal, dan terus menjaga efisiensi. Tak kalah pentingnya memperbaiki terus kualitas kredit, jangan sampai terjadi pembiaran NPL yang tak terkontrol. (*)

Corner, 11 Juni