HARI ini, 21 April bangsa Indonesia, khususnya kaum wanita Indonesia merayakan Hari Kartini 2010. Jika dulu Raden Ajeng Kartini memperjuangkan kebebasan dari penjajahan bagi kaumnya, perjuangan perempuan masa kini bukan lagi perjuangan emansipasi tetapi perjuangan kesetaraan gender. Bukan lagi membebaskan diri dari penjajahan kaum pria tetapi benar-benar menjadi sejajar dengan kaum pria.
Semangat kesetaraan gender mendorong usaha-usaha seperti tindakan afirmasi untuk penguatan posisi tawar kaum perempuan di ranah politik. Para aktivis wanita mendesak diadakannya suatu tindakan khusus sementara berupa kuota 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik dan lembaga dewan perwakilan rakyat dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Ada fenomena menarik dari momentum peringatan Hari Kartini tahun ini yang bertepatan dengan 'tahun politik', yakni tahun dilaksanakannya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di lebih dari 240 daerah. Pertama, tampilnya para istri pendamping kepala daerah untuk maju menjadi calon gubernur, calon bupati, karena jabatan suaminya sudah dua periode sehingga tak memungkinkan maju lagi.
Kedua, majunya para Kartini abad milenium dari kalangan artis-artis perempuan pada pemilukada. Mereka tertantang untuk menjajal kemampuannya berpolitik, seperti rekan-rekannya di DPR, antara lain artis Nurul Arifin, Vena Melinda, Angelina Sondakh, Rachel Maryam, Rieke Dyah Pitaloka.
Kali ini para artis perempuan meramaikan ajang pemilukada. Sebut saja Inul Daratista, Julia Perez, Maria eva, Ratih Sanggarwati yang mencoba mencalonkan menjadi bupati/wakil bupati mewakili daerah asalnya. Fenomena ini setidaknya menjadi bukti betapa kaum wanita Indonesia masa kini memiliki kesempatan sangat luas untuk berkiprah dan berkarya di segala bidang.
Mantan model kondang tahun 80-an Ratih Sanggarwati akan mencalonkan diri menjadi wakil bupati Ngawi, Maria Eva mewakili Sidoarjo, Vena Melinda mewakili Blitar, Julia Perez alias Jupe mewakili Pacitan, semuanya di wilayah Provinsi Jatim. Ayu Azhari mewakili Sukabumi (yang kemudian batal) dll.
Khusus untuk Maria Eva dan Jupe masih mengundang kontroversi, karena Maria Eva memiliki rekam jejak sebagai artis yang pernah terlibat skandal dengan seorang legislator Senayan, bahkan video mesumnya sempat beredar. Untuk Jupe karena keseronokan dalam penampilannya selama ini. Sampai-sampai Mendagri Gamawan Fauzi mengusulkan pelarangan bagi seorang penzina mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Majunya Maria Eva, Jupe yang merasa dirinya mampu sah-sah saja. Karena berpolitik adalah hak mutlak setiap warga negara Indonesia dan ini diatur dengan undang-undang. Masyarakat tentunya akan memilih dengan senang hati, namun bila dirasakan tidak berkenan dihati karena keseronokannya, karena masa lalunya, masyarakat yang diwakilinya berhak pula untuk tidak setuju.
Menjadi Kartini sesungguhnya sangatlah sulit. Kartinidi eranya (21 April 1879 - 17 September 1904) begitu memilukan terkungkung oleh keadaan, penuh perjuangan terhadap penjajahan untuk menuntut emansipasi wanita. Karena tak bisa mengekspresikan gejolak hati dan pikirannya secara bebas, Kartini lalu menuliskan dalam bentuk surat-surat ke rekannya. Surat-surat visionernya kepada para sahabatnya di Negeri Belanda dikumpulkan dan diberi judul "Habis Gelap Terbitlah Terang". Karenanya ia dianggap sebagai penghapus era kegelapan bagi kaum wanita di tanah air.
Bila artis perempuan kita ingin menjadi kartini berikutnya, maka belajarlah bagaimana bersikap dan bertindak sebagai perempuan asli Indonesia. Tentu mereka harus menunjukkan sebagai tokoh yang berkualitas, bukan tokoh karbitan, apalagi hanya bermodal ketenaran. Karena kekuasaan dan kepemimpinan yang semakin besar atau tinggi menuntut semakin besar dan tingginya tanggung jawab. (ahmad suroso*)
Tajuk/corner tribun batam 21/4/2010
Rabu, 21 April 2010
Hari Ini Uji Independensi MK
MAHKAMAH Konstitusi (MK) Senin (19/4/2010) ini akan membacakan putusan atas uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama. Berbagai kalangan menilai, vonis tersebut akan menjadi ujian kenegarawanan dan integritas bagi para hakim konstitusi untuk mengawal dan membela konstitusionalisme yang menjadi paham penyelenggaraan Negara Indonesia.
Misalnya, seperti diungkapkan Ketua Badan Pengurus Setara Institusi, Hendardi, yang meminta MK tidak lagi "berpolitik" dengan menyajikan putusan-putusan yang hanya memenuhi hasrat kelompok-kelompok mayoritas. Sebab tugas MK sekarang, bukanlah untuk menghitung para pendukung dan pihak yang kontra dengan dalil mayoritas versus minoritas.
Seperti diketahui, gugatan (uji materil) UU Penodaan agama tersebut diajukan sejumlah LSM yang terdiri atas Imparsial, Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM). Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Perkumpulan Pusat Studi HAM dan Demokrasi, Perkumpulan Masyarakat Setara, Yayasan Desantara, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Menanggapi permintaan dan harapan tersebut Ketua MK Moh Mahfud MD menyatakan pihaknya (sembilan hakim konstitusi) tidak dipengaruhi pihak manapun dalam memutuskan vonis uji materi UU No 1/PNPS/1965. Pernyataan Ketua MK Mahfud MD yang dimuat di situs MK Jumat (16/4) itu menarik untuk digarisbawahi.
Mahfud menjamin, MK memutus dengan independen, tak terpengaruh oleh tekanan atau opini publik yang berkembang di luar sidang-sidang Mahkamah. MK hanya mendasarkan diri pada ketentuan UUD 1945 dan fakta hukum yang muncul di persidangan. MK tak pernah bisa ditekan oleh kelompok apa pun dan dengan cara unjuk rasa yang bagaimanapun.
Putusan MK, lanjut Mahfud dibuat bukan berdasarkan pihak mana yang mendapat dukungan lebih banyak atau pihak mana yang tidak mendapat dukungan. Putusan yang didasarkan berdasar besar/kecilnya dukungan itu adalah putusan politik. MK hanya membuat putusan hukum yang dasarnya adalah logika konstitusi dan hukum. UUD 1945 telah mengatur dengan rinci dan ketat mengenai perlinduangan HAM dan itulah tolok ukur utama dalam pembuatan putusan MK.
Dalam membuat putusan MK juga tidak terikat pada pandangan-pandangan teoretis atau pendapat ahli dan pengalaman di negara lain. Pandangan ahli, teori konstitusi, dan pengalaman negara lain hanya sebagai sumber pembanding dan bukan sumber penentu. Sumber penentunya adalah UUD 1945 yang tafsir-tafsirnya memang bisa saja ditemukan dalam pendapat ahli atau teori-teori. Tapi pendapat ahli atau teori itu tak mengikat, sebab meskipun baik belum tentu dianut di dalam UUD 1945.
Begitu juga MK tak membuat putusan berdasar ayat-ayat agama, melainkan berdasar ayat-ayat konstitusi yang berlaku di Indonesia. MK berprinsip bahwa hak dan kebebasan beragama adalah hak azasi yang tak boleh diganggu atau saling mengganggu.
MK akan menyajikan konstruksi hukum dan menganalisis setiap argumen yang diajukan oleh pihak-pihak dan para ahli yang dihadirkan dalam sidang. Dengan cara menjawab semua isu itu, saya yakin putusan MK bisa dipahami dan dapat menyelesaikan pro dan kontra, kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu.
Dari penjelasan Ketua MK Mahfud tersebut kita berharap, masyarakat tak perlu khawatir atas kualitas putusan itu. Seluruh masyarakat diharapkan mau menerima secara lega, ikhlas dan tidak berlaku anarkis atas putusan apa pun MK sebagai lembaga hukum tertinggi yang berwenang menguji apakah sebuah peraturan atau undang-undang itu bertentangan dengan UU di atasnya atau tidak. Sikap anarkis hanya akan melahirkan amuk massa, seperti terjadi pada kasus penggusuran areal makam keramat Mbah Priuk di Koja, Tanjung Priok, Jakarta beberapa hari lalu. (ahmad suroso)
Tajuk/corner tribun batam 19/4/2010
Misalnya, seperti diungkapkan Ketua Badan Pengurus Setara Institusi, Hendardi, yang meminta MK tidak lagi "berpolitik" dengan menyajikan putusan-putusan yang hanya memenuhi hasrat kelompok-kelompok mayoritas. Sebab tugas MK sekarang, bukanlah untuk menghitung para pendukung dan pihak yang kontra dengan dalil mayoritas versus minoritas.
Seperti diketahui, gugatan (uji materil) UU Penodaan agama tersebut diajukan sejumlah LSM yang terdiri atas Imparsial, Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM). Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Perkumpulan Pusat Studi HAM dan Demokrasi, Perkumpulan Masyarakat Setara, Yayasan Desantara, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Menanggapi permintaan dan harapan tersebut Ketua MK Moh Mahfud MD menyatakan pihaknya (sembilan hakim konstitusi) tidak dipengaruhi pihak manapun dalam memutuskan vonis uji materi UU No 1/PNPS/1965. Pernyataan Ketua MK Mahfud MD yang dimuat di situs MK Jumat (16/4) itu menarik untuk digarisbawahi.
Mahfud menjamin, MK memutus dengan independen, tak terpengaruh oleh tekanan atau opini publik yang berkembang di luar sidang-sidang Mahkamah. MK hanya mendasarkan diri pada ketentuan UUD 1945 dan fakta hukum yang muncul di persidangan. MK tak pernah bisa ditekan oleh kelompok apa pun dan dengan cara unjuk rasa yang bagaimanapun.
Putusan MK, lanjut Mahfud dibuat bukan berdasarkan pihak mana yang mendapat dukungan lebih banyak atau pihak mana yang tidak mendapat dukungan. Putusan yang didasarkan berdasar besar/kecilnya dukungan itu adalah putusan politik. MK hanya membuat putusan hukum yang dasarnya adalah logika konstitusi dan hukum. UUD 1945 telah mengatur dengan rinci dan ketat mengenai perlinduangan HAM dan itulah tolok ukur utama dalam pembuatan putusan MK.
Dalam membuat putusan MK juga tidak terikat pada pandangan-pandangan teoretis atau pendapat ahli dan pengalaman di negara lain. Pandangan ahli, teori konstitusi, dan pengalaman negara lain hanya sebagai sumber pembanding dan bukan sumber penentu. Sumber penentunya adalah UUD 1945 yang tafsir-tafsirnya memang bisa saja ditemukan dalam pendapat ahli atau teori-teori. Tapi pendapat ahli atau teori itu tak mengikat, sebab meskipun baik belum tentu dianut di dalam UUD 1945.
Begitu juga MK tak membuat putusan berdasar ayat-ayat agama, melainkan berdasar ayat-ayat konstitusi yang berlaku di Indonesia. MK berprinsip bahwa hak dan kebebasan beragama adalah hak azasi yang tak boleh diganggu atau saling mengganggu.
MK akan menyajikan konstruksi hukum dan menganalisis setiap argumen yang diajukan oleh pihak-pihak dan para ahli yang dihadirkan dalam sidang. Dengan cara menjawab semua isu itu, saya yakin putusan MK bisa dipahami dan dapat menyelesaikan pro dan kontra, kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu.
Dari penjelasan Ketua MK Mahfud tersebut kita berharap, masyarakat tak perlu khawatir atas kualitas putusan itu. Seluruh masyarakat diharapkan mau menerima secara lega, ikhlas dan tidak berlaku anarkis atas putusan apa pun MK sebagai lembaga hukum tertinggi yang berwenang menguji apakah sebuah peraturan atau undang-undang itu bertentangan dengan UU di atasnya atau tidak. Sikap anarkis hanya akan melahirkan amuk massa, seperti terjadi pada kasus penggusuran areal makam keramat Mbah Priuk di Koja, Tanjung Priok, Jakarta beberapa hari lalu. (ahmad suroso)
Tajuk/corner tribun batam 19/4/2010
Kamis, 25 Februari 2010
Maulid Nabi dan Keteladanan
HARI Jumat, 26 Februari 2010 bertepatan dengan tanggal 12 Rabiulawal 1431 H umat muslim di seluruh dunia memperingati Maulid (hari kelahiran) Nabi Muhammad SAW. Bagi umat Islam, hari kelahiran Nabi Muhammad patut kita syukuri, karena jika tidak ada kelahiran Muhammad SAW, maka tidak akan ada kerasulan. Jika tidak ada kerasulan, maka tidak akan ada Al Quran diturunkan. Jika tidak ada Al Quran, maka tidak akan ada umat Islam. Sedangkan umat Islam diminta men contoh Nabi Muhammad sebagai suri keteladanan (uswatun hasanah).
Nabi Muhammad dilahirkan pada hari Senin, 12 Robiulawal 570M dan wafat juga hari Senin 12 Robiul 633M. Datangnya membawa tugas. Perginya meninggalkan bekas. Datangnya membawa tugas yang diselesaikan dalam 23 tahun. Datangnya ke dunia diperintah untuk memperbaiki budi pekerti (sholihah Akhlak) supaya ummat ini menjadi umat yang sopan santun (makarimal akhlak), mengubah paradigma teologis paganisme menjadi teologis monotheis (tauhid), dan mengubah sistem sosial dari feodalisme jadi egaliter dan demokratis.
Seorang manusia yang punya pengaruh sangat besar terhadap perjalanan hidup manusia dan peradaban di dunia, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal, bahkan sampai kini.
Michael H Hart, di dalam buku best seller The 100, a Ranking of the Most Influential Persons in History, Nabi Muhammad ditempatkan pada urutan pertama di antara 100 tokoh besar dunia yang dipilihnya. Muhammad yang sejak muda dijuluki "Al Amin" (orang yang jujur dan dapat dipercaya), tampil sebagai tokoh yang berkarakter demokratis dan cinta perdamaian.
Puncak karakter Muhammad sebagai pemimpin yang tangguh, visioner, demokratis adalah ketika berhasil hijrah dari Mekah (karena dikejar-kejar terus oleh kaum kafir Qurais) memasuki Kota Madinah dan hidup di tengah-tengah masyarakat baru yang mencintainya, termasuk komunitas non-muslim dan kaum intelektualnya.
Di Madinah, Muhammad menggagas perlunya mempersatukan penduduk Madinah dan sekitarnya,yang terdiri atas beberapa suku dan pemeluk agama, agar bahu membahu menjaga keamanan kota Madinah dan sekitarnya dari gangguan dan ancaman. Selain itu mempersatukan antara sahabat Ansor dan Muhajirin yang mengalami kesulitan ekonomi akibat asetnya banyak ditinggal di Mekkah atau dirampas orang kafir Qurais. Kesetiakawanan dibangun atas dasar 'ukhuwah Islamiyah".
Warisan sejarah lainnya, mewujudkan kesepakatan menjaga kebebasan beragama dan menjalankan ibadah, tertuang dalam "Piagam Madinah", sebagai bentuk kontrak sosial-politik yang dilahirkan secara demokratis dan terdokumentasi. Piagam ini seperti dikutip KH Tholhah Hasan, wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Kompas, 25/2) dinilai para pakar sebagai cikal bakal berdirinya "Negara Islam Madinah" dengan penduduk/masyarakatnya yang pluralis.
Islam dalam realitas ke-Indonesiaan tidak jauh berbeda penerapannya dengan konsep Piagam Madinah. Konsep ini terbukti mampu menyebarkan ajaran Islam yang mengajarkan kesucian, perdamaian, dan persaudaraan agar bisa diterima bangsa yang memiliki kemajemukan budaya dan keberagamaan seperti Indonesia.
Bahkan pemerintah dan masyarakat di Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai Indonesia mini mulai awal tahun 2010 ini mencanangkan Kota Yogyakarta sebagai "Madinah", yaitu suatu tatanan masyarakat demokratis yang menghargai kemajemukan, keberagamaan, menjunjung tinggi HAM dan pluralisme, dan anti-diskriminasi.
Pesan lain dari hikmah memperingati Maulid Nabi yang layak digarisbawahi adalah soal sopan santun. Sopan terhadap siapa? Inilah saatnya kita introspeksi, sudahkah kita sopan terhadap Alloh yang telah menciptakan kita, terhadap Rosululloh, terhadap agama yang kita peluk masing-masing, terhadap diri sendiri, orangtua, masyarakat, ibu pertiwi, dan sopan terhadap negara. Bila kita melihat realitas sosial seperti yang sering kita lihat dalam tayangan di televisi, agaknya masalah kesopanan yang berhubungan dengan hablumminanas (hubungan manusia dengan manusia)semakin teredusir. Inilah PR kita bersama. (ahmad suroso)
Tajuk Tribunbatam, 26 Februari 2010
Nabi Muhammad dilahirkan pada hari Senin, 12 Robiulawal 570M dan wafat juga hari Senin 12 Robiul 633M. Datangnya membawa tugas. Perginya meninggalkan bekas. Datangnya membawa tugas yang diselesaikan dalam 23 tahun. Datangnya ke dunia diperintah untuk memperbaiki budi pekerti (sholihah Akhlak) supaya ummat ini menjadi umat yang sopan santun (makarimal akhlak), mengubah paradigma teologis paganisme menjadi teologis monotheis (tauhid), dan mengubah sistem sosial dari feodalisme jadi egaliter dan demokratis.
Seorang manusia yang punya pengaruh sangat besar terhadap perjalanan hidup manusia dan peradaban di dunia, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal, bahkan sampai kini.
Michael H Hart, di dalam buku best seller The 100, a Ranking of the Most Influential Persons in History, Nabi Muhammad ditempatkan pada urutan pertama di antara 100 tokoh besar dunia yang dipilihnya. Muhammad yang sejak muda dijuluki "Al Amin" (orang yang jujur dan dapat dipercaya), tampil sebagai tokoh yang berkarakter demokratis dan cinta perdamaian.
Puncak karakter Muhammad sebagai pemimpin yang tangguh, visioner, demokratis adalah ketika berhasil hijrah dari Mekah (karena dikejar-kejar terus oleh kaum kafir Qurais) memasuki Kota Madinah dan hidup di tengah-tengah masyarakat baru yang mencintainya, termasuk komunitas non-muslim dan kaum intelektualnya.
Di Madinah, Muhammad menggagas perlunya mempersatukan penduduk Madinah dan sekitarnya,yang terdiri atas beberapa suku dan pemeluk agama, agar bahu membahu menjaga keamanan kota Madinah dan sekitarnya dari gangguan dan ancaman. Selain itu mempersatukan antara sahabat Ansor dan Muhajirin yang mengalami kesulitan ekonomi akibat asetnya banyak ditinggal di Mekkah atau dirampas orang kafir Qurais. Kesetiakawanan dibangun atas dasar 'ukhuwah Islamiyah".
Warisan sejarah lainnya, mewujudkan kesepakatan menjaga kebebasan beragama dan menjalankan ibadah, tertuang dalam "Piagam Madinah", sebagai bentuk kontrak sosial-politik yang dilahirkan secara demokratis dan terdokumentasi. Piagam ini seperti dikutip KH Tholhah Hasan, wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Kompas, 25/2) dinilai para pakar sebagai cikal bakal berdirinya "Negara Islam Madinah" dengan penduduk/masyarakatnya yang pluralis.
Islam dalam realitas ke-Indonesiaan tidak jauh berbeda penerapannya dengan konsep Piagam Madinah. Konsep ini terbukti mampu menyebarkan ajaran Islam yang mengajarkan kesucian, perdamaian, dan persaudaraan agar bisa diterima bangsa yang memiliki kemajemukan budaya dan keberagamaan seperti Indonesia.
Bahkan pemerintah dan masyarakat di Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai Indonesia mini mulai awal tahun 2010 ini mencanangkan Kota Yogyakarta sebagai "Madinah", yaitu suatu tatanan masyarakat demokratis yang menghargai kemajemukan, keberagamaan, menjunjung tinggi HAM dan pluralisme, dan anti-diskriminasi.
Pesan lain dari hikmah memperingati Maulid Nabi yang layak digarisbawahi adalah soal sopan santun. Sopan terhadap siapa? Inilah saatnya kita introspeksi, sudahkah kita sopan terhadap Alloh yang telah menciptakan kita, terhadap Rosululloh, terhadap agama yang kita peluk masing-masing, terhadap diri sendiri, orangtua, masyarakat, ibu pertiwi, dan sopan terhadap negara. Bila kita melihat realitas sosial seperti yang sering kita lihat dalam tayangan di televisi, agaknya masalah kesopanan yang berhubungan dengan hablumminanas (hubungan manusia dengan manusia)semakin teredusir. Inilah PR kita bersama. (ahmad suroso)
Tajuk Tribunbatam, 26 Februari 2010
Minggu, 31 Januari 2010
Enaknya Jadi Pejabat
BILA mencermati masa seratus (100) hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono- Wapres Boediono, layak menyebutnya dengan tahun kisruh. Negeri ini silih berganti dilanda kekrisuhan, mulai dari kisruh kisak cicak-buaya (KPK-Polisi), korupsi Bank Century yang membuat suhu politik memanas sampai berujung pada wacana impeachment (pemakzulan), pembobolan ATM bank, kasus Antasari Azhar, aksi makelar kasus (markus), pembagian toyota mewah Crown royal saloon untuk para menteri dan pejabat tinggi negara, sampai demo besar- besaran menyambut 100 hari pemerintahan SBY-Boediono.
Begitu masifnya perhatian media massa dan publik serta elit-elit politik dan pengamat, sampai- sampai Presiden SBY mengekspresikan kegusarannya dengan menyebut, "Betapa gaduhnya negeri ini". Presiden sah-sahnya berkata seperti itu, karena kondisinya memang demikian. Tetapi, satu hal yang perlu dicermati, para elite sepertinya tidak menyadari bahwa perilaku mereka telah membuat masyarakat biasa seperti para pegawai kecil, petani, buruh, pedagang kecil, ibu-ibu rumah tangga, buruh migran menjadi bingung.
Kebingungan dan pada tingkat tertentu sampai menimbulkan frustasi di kalangan masyarakat dipicu oleh kegagalan elite dalam menyeimbangkan kepentingan individu dengan kepentingan publik yang lebih luas. Dalam sebuah sistem yang sudah berubah menjadi demokratis, para elite ternyata masih bersifat konservatif. Mereka mengakomodasi dan menyepakati sesuatu berdasarkan kepentingan yang eksklusif.
Ini bisa dicermati dari keluarnya keputusan-keputusan pemerintah yang tidak populer di mata masyarakat. Mulai dari menambah pundi-pundi kekayaan para menteri dan pejabat tinggi negara dengan memberikan mereka fasilitas mobil dinas mewah merek Toyota Crown Royal Saloon seharga Rp 1,3 miliar per unit, merenovasi tempat tinggal para wakil rakyat, pembelian pesawat kepresidenan seharga Rp 4,4 triliun yang sudah disetujui oleh DPR dan akan direalisir tahun 2011.
Kabar teranyar adalah pemerintah menaikkan gaji para pejabat negara, mulai dari presiden, pejabat tinggi negeri, para menteri, anggota DPR, gubernur, bupati-walikota antara 10 sampai 20 persen. Sementara untuk para PNS biasa, dan pensiunan kenaikkannya hanya 5 persen dari gaji pokok.
Dengan kenaikan gaji 20 persen, setiap bulan Presiden SBY akan menerima tambahan Rp 12,548 juta menjadi Rp 75 juta lebih, gaji wapres naik menjadi Rp 50 juta, menteri naik menjadi Rp 23 juta dari gaji sebelumnya. Demikian juga dengan anggota DPR yang selama ini sudah menerima gaji (take home pay) Rp 50 juta juga akan naik.
Rencana kenaikan gaji pejabat negara ini tak pelak lagi mengundang keprihatinan dan protes. Sebagian besar mengatakan, timingnya tidak tepat. Apalagi selama ini, para pejabat dan anggota DPR sudah mendapatkan berbagai macam tunjangan, mulai dari tunjangan rumah, mobil mewah, tunjangan komunikasi, dan lainnya. Para pejabat itu juga baru beberapa bulan menduduki jabatannya dan belum menunjukkan hasil kerjanya.
Partai politik juga cenderung mengabaikan ideologi dan program untuk konstituennya ketika sudah masuk arena parlemen dan pemerintahan. Mereka hanya mengartikulasikan aspirasi masyarakat dan ideologi saat pemilu. Mereka ngotot dan galak ketika mengartikulasikan kepentingannya yang terkait dengan kekuasaan dan kepentingan ekslusif mereka, tetapi ketika menyangkut kehidupan hajat hidup masyarakat banyak diam. Sense of crisis terhadap persoalan sosial ekonomi masyarakat biasa sangat kecil. Masyarakat hanya bisa mencibir, "betapa enaknya jadi pejabat."
Perasaan dikhianati, ditipu dan lain sebagainya pada akhirnya melahirkan krisis kepemimpinan dan krisis kepercayaan pada generasi muda dan masyarakat pada umumnya. Tak heran bila demo memperingati 100 hari pemerintahan SBY-Boediono 28 Januari kemarin diwarnai hujatan kepada pemerintah sampai pada tuntutan rezim yang berkuasa untuk 'lempar handuk putih'. (ahmad suroso)
Tajuk Tribun Batam, 1 Februari 2010
Begitu masifnya perhatian media massa dan publik serta elit-elit politik dan pengamat, sampai- sampai Presiden SBY mengekspresikan kegusarannya dengan menyebut, "Betapa gaduhnya negeri ini". Presiden sah-sahnya berkata seperti itu, karena kondisinya memang demikian. Tetapi, satu hal yang perlu dicermati, para elite sepertinya tidak menyadari bahwa perilaku mereka telah membuat masyarakat biasa seperti para pegawai kecil, petani, buruh, pedagang kecil, ibu-ibu rumah tangga, buruh migran menjadi bingung.
Kebingungan dan pada tingkat tertentu sampai menimbulkan frustasi di kalangan masyarakat dipicu oleh kegagalan elite dalam menyeimbangkan kepentingan individu dengan kepentingan publik yang lebih luas. Dalam sebuah sistem yang sudah berubah menjadi demokratis, para elite ternyata masih bersifat konservatif. Mereka mengakomodasi dan menyepakati sesuatu berdasarkan kepentingan yang eksklusif.
Ini bisa dicermati dari keluarnya keputusan-keputusan pemerintah yang tidak populer di mata masyarakat. Mulai dari menambah pundi-pundi kekayaan para menteri dan pejabat tinggi negara dengan memberikan mereka fasilitas mobil dinas mewah merek Toyota Crown Royal Saloon seharga Rp 1,3 miliar per unit, merenovasi tempat tinggal para wakil rakyat, pembelian pesawat kepresidenan seharga Rp 4,4 triliun yang sudah disetujui oleh DPR dan akan direalisir tahun 2011.
Kabar teranyar adalah pemerintah menaikkan gaji para pejabat negara, mulai dari presiden, pejabat tinggi negeri, para menteri, anggota DPR, gubernur, bupati-walikota antara 10 sampai 20 persen. Sementara untuk para PNS biasa, dan pensiunan kenaikkannya hanya 5 persen dari gaji pokok.
Dengan kenaikan gaji 20 persen, setiap bulan Presiden SBY akan menerima tambahan Rp 12,548 juta menjadi Rp 75 juta lebih, gaji wapres naik menjadi Rp 50 juta, menteri naik menjadi Rp 23 juta dari gaji sebelumnya. Demikian juga dengan anggota DPR yang selama ini sudah menerima gaji (take home pay) Rp 50 juta juga akan naik.
Rencana kenaikan gaji pejabat negara ini tak pelak lagi mengundang keprihatinan dan protes. Sebagian besar mengatakan, timingnya tidak tepat. Apalagi selama ini, para pejabat dan anggota DPR sudah mendapatkan berbagai macam tunjangan, mulai dari tunjangan rumah, mobil mewah, tunjangan komunikasi, dan lainnya. Para pejabat itu juga baru beberapa bulan menduduki jabatannya dan belum menunjukkan hasil kerjanya.
Partai politik juga cenderung mengabaikan ideologi dan program untuk konstituennya ketika sudah masuk arena parlemen dan pemerintahan. Mereka hanya mengartikulasikan aspirasi masyarakat dan ideologi saat pemilu. Mereka ngotot dan galak ketika mengartikulasikan kepentingannya yang terkait dengan kekuasaan dan kepentingan ekslusif mereka, tetapi ketika menyangkut kehidupan hajat hidup masyarakat banyak diam. Sense of crisis terhadap persoalan sosial ekonomi masyarakat biasa sangat kecil. Masyarakat hanya bisa mencibir, "betapa enaknya jadi pejabat."
Perasaan dikhianati, ditipu dan lain sebagainya pada akhirnya melahirkan krisis kepemimpinan dan krisis kepercayaan pada generasi muda dan masyarakat pada umumnya. Tak heran bila demo memperingati 100 hari pemerintahan SBY-Boediono 28 Januari kemarin diwarnai hujatan kepada pemerintah sampai pada tuntutan rezim yang berkuasa untuk 'lempar handuk putih'. (ahmad suroso)
Tajuk Tribun Batam, 1 Februari 2010
Jumat, 01 Januari 2010
FID-DUNYA HASANAH WAFIL-AKHIRATI HASANAH
FID-DUNYA HASANAH WAFIL-AKHIRATI HASANAH
16 Nopember 2009 10:17:04 | Share
Oleh: A. Mustofa Bisri
Kepentingan pembangunan–seperti juga pada jaman revolusi, yaitu kepentingan revolusi–ternyata tidak hanya memerlukan dalil aqli, tapi juga dalil naqli. Apalagi jika masyarakat menjadi subyek–atau obyek–pembangunan justru “kaum beragama”.
Apabila pembangunan itu menitikberatkan pada pembangunan material (kepentingan duniawi), meski konon tujuannya material dan spiritual (kepentingan akhirat), maka perlu dicarikan dalil-dalil tentang pentingnya materi. Minimal pentingnya menjaga “keseimbangan” antara keduanya (material bagi kehidupan dunia dan spiritual bagi kehidupan akhirat).
Maka, dalil-dalil tentang mencari–atau setidak-tidaknya tentang peringatan untuk tidak melupakan–kesejahteraan dunia, pun perlu “digali” untuk digalakkan sosialisasinya.
Tak jarang semangat ingin berpartisipasi dalam pembangunan material-- yang menjadi titik berat pembangunan– ini mendorong para dai dan kyai justru melupakan kepentingan spiritual bagi kebahagiaan akhirat. Atau, setidaknya, kurang proporsional dalam melihat kedua kepentingan itu.
Ketika berbicara tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, biasanya para dai tidak cukup menyitir doa sapu jagat saja: Rabbanaa aatinaa fid-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah. Biasanya, mereka juga tak lupa membawakan Hadist popular ini: I'mal lidunyaaka kaannaka ta'iesyu abadan wa'mal liakhiratika kaannaka tamuutu ghadan, yang galibnya berarti “Beramallah kamu untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup abadi dan beramallah kamu untuk akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok pagi”. Kadang-kadang, dirangkaikan pula dengan firman Allah dalam Surat al-Qashash (28), ayat 77:“Wabtaghi fiimaa aataakallahu 'd-daaral aakhirata walaa tansanashiebaka min ad-dunya....” yang menurut terjemahan Depag diartikan,“Dan carikan pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari (kenikmatan) duniawi…”.
Umumnya orang–sebagaimana para dainya–segera memahami dalil-dalil tersebut sebagai anjuran untuk giat bekerja demi kesejahteraan di dunia dan giat beramal demi kebahagiaan di akhirat.
Kita yang umumnya–tak usah dianjurkan pun–sudah senang “beramal” untuk kesejahteraan duniawi, mendengarkan dalil-dalil ini rasanya seperti mendapat pembenar, bahkan pemacu kita untuk lebih giat lagi bekerja demi kebahagiaan duniawi kita.
Lihat dan hitunglah jam-jam kesibukan kita. Berapa persen yang untuk dunia dan berapa persen untuk yang akhirat kita? Begitu semangat–bahkan mati-matian–kita dalam bekerja untuk dunia kita, hingga kelihatan sekali kita memang beranggapan bahwa kita akan hidup abadi di dunia ini.
Kita bisa saja berdalih bahwa jadwal kegiatan kita sehari-hari yang tampak didominasi kerja-kerja duniawi, sebenarnya juga dalam rangka mencari kebahagiaan ukhrawi. Bukankah perbuatan orang tergantung pada niatnya, “Innamal a'maalu binniyyaat wa likullimri-in maa nawaa.” Tapi, kita tentu tidak bisa berdusta kepada diri kita sendiri. Amal perbuatan kita pun menunjukkan belaka akan niat kita yang sebenarnya.
Padahal, meski awal ayat 77 Surat sl-Qashash tersebut mengandung “peringatan” agar jangan melupakan (kenikmatan) dunia, “peringatan” itu jelas dalam konteks perintah untuk mencari kebahagiaan akhirat. Seolah-olah Allah– wallahu a'lam– “sekadar” memperingatkan, supaya dalam mencari kebahagiaan akhirat janganlah lalu kenikmatan duniawi yang juga merupakan anugerah-Nya ditinggalkan. (Bahkan, menurut tafsir Ibn Abbas,“Walaa tansa nasiibaka min ad-dunya” diartikan “Janganlah kamu tinggalkan bagianmu dari akhirat karena bagianmu dari dunia”).
Juga dalil I'mal lidunyaaka… --seandainya pun benar merupakan Hadist shahih–mengapa tidak dipahami, misalnya,“Beramallah kamu untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup abadi.” Nah, karena kamu akan hidup abadi, jadi tak usah ngongso dan ngoyo, tak perlu ngotot. Sebaliknya, untuk akhiratmu, karena kamu akan mati besok pagi, bergegaslah. Dengan pemahaman seperti ini, kiranya logika hikmahnya lebih kena.
Sehubungan dengan itu, ketika kita mengulang-ulang doa,“Rabbanaa aatina fid-dunya hasanah wa fil-akhirati hasanah,” bukankah kita memang sedang mengharapkan kebahagiaan (secara materiil) di dunia dan kebahagiaan (surga) di akhirat, tanpa mengusut lebih lanjut, apakah memang demikian arti sebenarnya dari hasanah, khususnya hasanah fid-dunya itu?
Pendek kata, jika tak mau mengartikan dalil-dalil tersebut sebagai anjuran berorientasi pada akhirat, bukankah tidak lebih baik kita mengartikan saja itu sebagai anjuran untuk memandang dunia dan akhirat secara proporsional (berimbang yang tidak mesti seimbang).
Memang, repotnya, kini kita sepertinya sudah terbiasa berkepentingan dulu sebelum melihat dalil, dan bukan sebaliknya. Wallahu a'lam.
Salam taklim untuk Gus Mus, mohon ijin panjenengan untuk mempublis tulisan ini demi kemaslahatan umat (rostribun)
16 Nopember 2009 10:17:04 | Share
Oleh: A. Mustofa Bisri
Kepentingan pembangunan–seperti juga pada jaman revolusi, yaitu kepentingan revolusi–ternyata tidak hanya memerlukan dalil aqli, tapi juga dalil naqli. Apalagi jika masyarakat menjadi subyek–atau obyek–pembangunan justru “kaum beragama”.
Apabila pembangunan itu menitikberatkan pada pembangunan material (kepentingan duniawi), meski konon tujuannya material dan spiritual (kepentingan akhirat), maka perlu dicarikan dalil-dalil tentang pentingnya materi. Minimal pentingnya menjaga “keseimbangan” antara keduanya (material bagi kehidupan dunia dan spiritual bagi kehidupan akhirat).
Maka, dalil-dalil tentang mencari–atau setidak-tidaknya tentang peringatan untuk tidak melupakan–kesejahteraan dunia, pun perlu “digali” untuk digalakkan sosialisasinya.
Tak jarang semangat ingin berpartisipasi dalam pembangunan material-- yang menjadi titik berat pembangunan– ini mendorong para dai dan kyai justru melupakan kepentingan spiritual bagi kebahagiaan akhirat. Atau, setidaknya, kurang proporsional dalam melihat kedua kepentingan itu.
Ketika berbicara tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, biasanya para dai tidak cukup menyitir doa sapu jagat saja: Rabbanaa aatinaa fid-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah. Biasanya, mereka juga tak lupa membawakan Hadist popular ini: I'mal lidunyaaka kaannaka ta'iesyu abadan wa'mal liakhiratika kaannaka tamuutu ghadan, yang galibnya berarti “Beramallah kamu untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup abadi dan beramallah kamu untuk akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok pagi”. Kadang-kadang, dirangkaikan pula dengan firman Allah dalam Surat al-Qashash (28), ayat 77:“Wabtaghi fiimaa aataakallahu 'd-daaral aakhirata walaa tansanashiebaka min ad-dunya....” yang menurut terjemahan Depag diartikan,“Dan carikan pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari (kenikmatan) duniawi…”.
Umumnya orang–sebagaimana para dainya–segera memahami dalil-dalil tersebut sebagai anjuran untuk giat bekerja demi kesejahteraan di dunia dan giat beramal demi kebahagiaan di akhirat.
Kita yang umumnya–tak usah dianjurkan pun–sudah senang “beramal” untuk kesejahteraan duniawi, mendengarkan dalil-dalil ini rasanya seperti mendapat pembenar, bahkan pemacu kita untuk lebih giat lagi bekerja demi kebahagiaan duniawi kita.
Lihat dan hitunglah jam-jam kesibukan kita. Berapa persen yang untuk dunia dan berapa persen untuk yang akhirat kita? Begitu semangat–bahkan mati-matian–kita dalam bekerja untuk dunia kita, hingga kelihatan sekali kita memang beranggapan bahwa kita akan hidup abadi di dunia ini.
Kita bisa saja berdalih bahwa jadwal kegiatan kita sehari-hari yang tampak didominasi kerja-kerja duniawi, sebenarnya juga dalam rangka mencari kebahagiaan ukhrawi. Bukankah perbuatan orang tergantung pada niatnya, “Innamal a'maalu binniyyaat wa likullimri-in maa nawaa.” Tapi, kita tentu tidak bisa berdusta kepada diri kita sendiri. Amal perbuatan kita pun menunjukkan belaka akan niat kita yang sebenarnya.
Padahal, meski awal ayat 77 Surat sl-Qashash tersebut mengandung “peringatan” agar jangan melupakan (kenikmatan) dunia, “peringatan” itu jelas dalam konteks perintah untuk mencari kebahagiaan akhirat. Seolah-olah Allah– wallahu a'lam– “sekadar” memperingatkan, supaya dalam mencari kebahagiaan akhirat janganlah lalu kenikmatan duniawi yang juga merupakan anugerah-Nya ditinggalkan. (Bahkan, menurut tafsir Ibn Abbas,“Walaa tansa nasiibaka min ad-dunya” diartikan “Janganlah kamu tinggalkan bagianmu dari akhirat karena bagianmu dari dunia”).
Juga dalil I'mal lidunyaaka… --seandainya pun benar merupakan Hadist shahih–mengapa tidak dipahami, misalnya,“Beramallah kamu untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup abadi.” Nah, karena kamu akan hidup abadi, jadi tak usah ngongso dan ngoyo, tak perlu ngotot. Sebaliknya, untuk akhiratmu, karena kamu akan mati besok pagi, bergegaslah. Dengan pemahaman seperti ini, kiranya logika hikmahnya lebih kena.
Sehubungan dengan itu, ketika kita mengulang-ulang doa,“Rabbanaa aatina fid-dunya hasanah wa fil-akhirati hasanah,” bukankah kita memang sedang mengharapkan kebahagiaan (secara materiil) di dunia dan kebahagiaan (surga) di akhirat, tanpa mengusut lebih lanjut, apakah memang demikian arti sebenarnya dari hasanah, khususnya hasanah fid-dunya itu?
Pendek kata, jika tak mau mengartikan dalil-dalil tersebut sebagai anjuran berorientasi pada akhirat, bukankah tidak lebih baik kita mengartikan saja itu sebagai anjuran untuk memandang dunia dan akhirat secara proporsional (berimbang yang tidak mesti seimbang).
Memang, repotnya, kini kita sepertinya sudah terbiasa berkepentingan dulu sebelum melihat dalil, dan bukan sebaliknya. Wallahu a'lam.
Salam taklim untuk Gus Mus, mohon ijin panjenengan untuk mempublis tulisan ini demi kemaslahatan umat (rostribun)
Jumat, 13 November 2009
Jangan Remehkan Dukungan Sosial
PENGGUNAAN jejaring Facebook ternyata tak hanya sebatas jejaring pertemanan dan sosial di dunia virtual, tetapi sudah berkembang menjadi jejaring 'parlemen jalanan'. Ini ditandai dengan tumpah ruahnya ribuan facebooker di bunderan Hotel Indonesia Jakarta Minggu (8/11) lalu, mendukung dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dijerat oleh penyidik sebagai tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Dukungan satu juta lebih facebooker terhadap dua pimpinan nonaktif KPK ini menunjukkan betapa ampuhnya jagat virtual menjadi instrumen gerakan sosial dari orang-orang yang tergabung dalam suati usaha untuk menimbulkan pengaruh atau menandai sebuah aspek dalam perubahan sosial dalam masyarakat.
Facebook telah berkembang menjadi ruang mimbar bebas demokrasi bagi publik untuk menyampaikan aspirasi politiknya. Kekuatan dukungan sosial melalui Facebook ini sebelumnya sudah terbukti ampuh menghantarkan kesuksesan Presiden Barack Husein Obama dalam menghimpun jutaan pemilih pemula dalam pemilu presiden Amerika Serikat November 2008 lalu.
Di Indonesia, terlihat terutama setelah menguatnya akumulasi kekecewaan publik terhadap kinerja institusi penegak hukum (non KPK), dan DPR. Akumulasi kekecewaan publik diperparah dengan terbongkarnya rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan, yang memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa dan mafia peradilan.
Pada saat hampir bersamaan harapan agar DPR (Komisi III) melakukan kontrol terhadap kuatnya mafia hukum di kepolisian dan kejaksaan justru hanya mengamini keterangan Kapolri dalam kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.
Mengapa dunia maya berhasil menghela perubahan sosial? Mengutip pendapat Arya Fernandes, analis politik Charta Politika Indonesia (Kontan, 13/11), antara lain karena adanya kesadaran kolektif para facebooker untuk menyelamatkan dunia peradilan dari mafia hukum dan makelar kasus. Kesadaran kolektif dan kesamaan visi itulah yang menyebabkan arus dukungan terhadap Bibit-Chandra berhasil melampaui angka 1 juta orang.
Partisipasi facebooker dalam mendukung Bibit-Chandra ini dapat dianggap sebagai sebuah pilihan rasional. Artinya, para facebooker hanya mengeluarkan sedikit 'biaya' untuk bergabung dengan kelompok pendukung Bibit-Chandra, tapi mempunyai tujuan besar, yakni menyelamatkan KPK. Apalagi setelah Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Perkara Hukum Bibit Chandra bentukan Presiden SBY sudah mengeluarkan kesimpulan, lemahnya bukti-bukti yang bisa dijadikan alasan menjerat Bibit-Chandra sebagai tersangka.
Pada umumnya gerakan sosial menjadi alternatif untuk membangun partisipasi dan dukungan publik yang efektif dan efisien untuk merespons dan menyikapi persoalan serta kasus yang dipandang merugikan kepentingan publik, merusak kehidupan masyarakat luas, atau mengancam kedaulatan negara-bangsa.
Dalam kasus mutakhir yang menimpa dua komisioner KPK, bisa terbaca bahwa gerakan sosial -- baik yang dibangun dalam jejaring dunia maya maupun yang digalang secara riil dalam bentuk-bentuk aksi demonstrasi, unjuk rasa, dan konsolidasi kekuatan demokratis civil society--, mampu menunjukkan kekuatan dan perlawanan yang produktif terhadap anasir jahat yang hendak menghambat upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Partisipasi publik yang kian kuat itu, dan meluasnya dukungan masyarakat serta para tokoh dan elite terhadap dua komisioner KPK berikut masalah yang menimpa institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini tersebut, tak pelak melahirkan suatu kesimpulan mengenai terbangunnya gerakan sosial yang berhasil di masyarakat, serta menjadi refleksi dari menguatnya kesadaran kritis masyarakat atas ketidakberesan aparat dalam menyelesaikan perkara hukum. (ahmad suroso)
Tajuk Tribun Batam, 14 November 2009
Dukungan satu juta lebih facebooker terhadap dua pimpinan nonaktif KPK ini menunjukkan betapa ampuhnya jagat virtual menjadi instrumen gerakan sosial dari orang-orang yang tergabung dalam suati usaha untuk menimbulkan pengaruh atau menandai sebuah aspek dalam perubahan sosial dalam masyarakat.
Facebook telah berkembang menjadi ruang mimbar bebas demokrasi bagi publik untuk menyampaikan aspirasi politiknya. Kekuatan dukungan sosial melalui Facebook ini sebelumnya sudah terbukti ampuh menghantarkan kesuksesan Presiden Barack Husein Obama dalam menghimpun jutaan pemilih pemula dalam pemilu presiden Amerika Serikat November 2008 lalu.
Di Indonesia, terlihat terutama setelah menguatnya akumulasi kekecewaan publik terhadap kinerja institusi penegak hukum (non KPK), dan DPR. Akumulasi kekecewaan publik diperparah dengan terbongkarnya rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan, yang memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa dan mafia peradilan.
Pada saat hampir bersamaan harapan agar DPR (Komisi III) melakukan kontrol terhadap kuatnya mafia hukum di kepolisian dan kejaksaan justru hanya mengamini keterangan Kapolri dalam kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.
Mengapa dunia maya berhasil menghela perubahan sosial? Mengutip pendapat Arya Fernandes, analis politik Charta Politika Indonesia (Kontan, 13/11), antara lain karena adanya kesadaran kolektif para facebooker untuk menyelamatkan dunia peradilan dari mafia hukum dan makelar kasus. Kesadaran kolektif dan kesamaan visi itulah yang menyebabkan arus dukungan terhadap Bibit-Chandra berhasil melampaui angka 1 juta orang.
Partisipasi facebooker dalam mendukung Bibit-Chandra ini dapat dianggap sebagai sebuah pilihan rasional. Artinya, para facebooker hanya mengeluarkan sedikit 'biaya' untuk bergabung dengan kelompok pendukung Bibit-Chandra, tapi mempunyai tujuan besar, yakni menyelamatkan KPK. Apalagi setelah Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Perkara Hukum Bibit Chandra bentukan Presiden SBY sudah mengeluarkan kesimpulan, lemahnya bukti-bukti yang bisa dijadikan alasan menjerat Bibit-Chandra sebagai tersangka.
Pada umumnya gerakan sosial menjadi alternatif untuk membangun partisipasi dan dukungan publik yang efektif dan efisien untuk merespons dan menyikapi persoalan serta kasus yang dipandang merugikan kepentingan publik, merusak kehidupan masyarakat luas, atau mengancam kedaulatan negara-bangsa.
Dalam kasus mutakhir yang menimpa dua komisioner KPK, bisa terbaca bahwa gerakan sosial -- baik yang dibangun dalam jejaring dunia maya maupun yang digalang secara riil dalam bentuk-bentuk aksi demonstrasi, unjuk rasa, dan konsolidasi kekuatan demokratis civil society--, mampu menunjukkan kekuatan dan perlawanan yang produktif terhadap anasir jahat yang hendak menghambat upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Partisipasi publik yang kian kuat itu, dan meluasnya dukungan masyarakat serta para tokoh dan elite terhadap dua komisioner KPK berikut masalah yang menimpa institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini tersebut, tak pelak melahirkan suatu kesimpulan mengenai terbangunnya gerakan sosial yang berhasil di masyarakat, serta menjadi refleksi dari menguatnya kesadaran kritis masyarakat atas ketidakberesan aparat dalam menyelesaikan perkara hukum. (ahmad suroso)
Tajuk Tribun Batam, 14 November 2009
Menunggu Bunga Perbankan Turun
MENJELANG tutup tahun 2009, sektor perbankan di Indonesia kondisinya relatif stabil dan masih memiliki profit yang solid. Menurut Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/11), hal ini diindikasikan oleh masih terjaganya rasio kecukupan modal (CAR) per September 2009 sebesar 17,7% dan Rasio Kredit Bermasalah (non performing loan atau NPL) tetap terkendali pada 4,3 %.
Ironisnya, meskipun laba perbankan terus meningkat, tidak dibarengi dengan pertumbuhan kredit. Pertumbuhan kredit perbankan nasional tetap lambat. Sampai Oktober 2009 hanya sebesar 7 %, jauh bila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 30-an persen. Rendahnya pertumbuhan kredit saat ini karena memang permintaan kredit dari sektor rill rendah, disebabkan oleh suku bunga pinjaman perbankan tetap bertengger di atas.
Penyakit perkreditan ini bisa menjadi bom waktu, karena bank-bank lebih memilih mempertahankan suku bunga kredit agar net interest margin-nya tetap bagus. Kalangan perbankan masih merasa nyaman menempatkan dananya di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) daripada menyalurkan pinjaman ke nasabah, terutama dalam bentuk pinjaman modal kerja ke dunia usaha.
Sampai akhir Oktober 2009, dana masyarakat yang parkir di SBI mencapai Rp 245 triliun. Dana tersebut didominasi dana perbankan dan pemodal asing yang memburu rente bunga SBI yang mencapai 6,5%. Salah satu hal yang membuat suku bunga sulit turun lebih rendah lagi adalah tekanan inflansi yang masih berpotensi membara akibat gejolak harga minyak dan permintaan dolar AS.
Kebijakan perbankan yang enggan menurunkan suku bunga pinjaman tentu sangat disayangkan, terutama oleh kalangan dunia usaha. Sebab perbankan nasional kini sudah dalam kondisi stabil, tetapi tidak mampu berperan pada perkreditan yang baik pula. Seperti dikeluhkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Benny Sutrisno. "Suku bunga pinjaman bank seharusnya bisa terus turun kembali, bisa ditekan sampai 11-13 persen. Bahkan jika perlu, ada perlakuan khusus bagi industri khusus soal suku bunga kredit ini," kata Benny di Jakarta, Rabu kemarin (Tribun, 12/11).
Saat ini level suku bunga pinjaman perbankan masih bertengger di kisaran 14 sampai 20 persen. Jika suku bunga tetap tinggi seperti sekarang, dunia usaha terutama sektor rill akan kesulitan mencari sumber pendanaan melalui pinjaman dari perbankan.
Apapun alasannya, kita menyayangkan sikap perbankan nasional yang masih tetap mempertahankan suku bunga pinjaman tinggi, dan kebijakannya yang lebih memilih cara aman dengan memarkir dananya di SBI. Memang dengan cara ini uang perbankan nasional aman, dan nilainya terus bertambah. Tapi masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya.
Indonesia tidak hanya membutuhkan perbankan yang kokoh, tapi juga sekaligus mampu bermanfaat bagi masyarakat dengan memberikan kredit demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Apa gunanya mempunyai bank sehat tapi tidak memberikan kredit," cetus Sigit Pramono, Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) dilansir Infobank, di Jakarta edisi November 2009.
Industri membutuhkan sokongan modal untuk menggerakkan usahanya. Pembiayaan terhadap industri ini penting karena berhubungan langsung dengan akses penciptaan lapangan kerja baru serta membangun potensi perekonomian domestik. Pembiayaan ini hanya bisa dipenuhi bila perbankan mau menurunkan suku bunga pinjaman untuk modal kerja dan investasi. (ahmad suroso)
Ironisnya, meskipun laba perbankan terus meningkat, tidak dibarengi dengan pertumbuhan kredit. Pertumbuhan kredit perbankan nasional tetap lambat. Sampai Oktober 2009 hanya sebesar 7 %, jauh bila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 30-an persen. Rendahnya pertumbuhan kredit saat ini karena memang permintaan kredit dari sektor rill rendah, disebabkan oleh suku bunga pinjaman perbankan tetap bertengger di atas.
Penyakit perkreditan ini bisa menjadi bom waktu, karena bank-bank lebih memilih mempertahankan suku bunga kredit agar net interest margin-nya tetap bagus. Kalangan perbankan masih merasa nyaman menempatkan dananya di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) daripada menyalurkan pinjaman ke nasabah, terutama dalam bentuk pinjaman modal kerja ke dunia usaha.
Sampai akhir Oktober 2009, dana masyarakat yang parkir di SBI mencapai Rp 245 triliun. Dana tersebut didominasi dana perbankan dan pemodal asing yang memburu rente bunga SBI yang mencapai 6,5%. Salah satu hal yang membuat suku bunga sulit turun lebih rendah lagi adalah tekanan inflansi yang masih berpotensi membara akibat gejolak harga minyak dan permintaan dolar AS.
Kebijakan perbankan yang enggan menurunkan suku bunga pinjaman tentu sangat disayangkan, terutama oleh kalangan dunia usaha. Sebab perbankan nasional kini sudah dalam kondisi stabil, tetapi tidak mampu berperan pada perkreditan yang baik pula. Seperti dikeluhkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Benny Sutrisno. "Suku bunga pinjaman bank seharusnya bisa terus turun kembali, bisa ditekan sampai 11-13 persen. Bahkan jika perlu, ada perlakuan khusus bagi industri khusus soal suku bunga kredit ini," kata Benny di Jakarta, Rabu kemarin (Tribun, 12/11).
Saat ini level suku bunga pinjaman perbankan masih bertengger di kisaran 14 sampai 20 persen. Jika suku bunga tetap tinggi seperti sekarang, dunia usaha terutama sektor rill akan kesulitan mencari sumber pendanaan melalui pinjaman dari perbankan.
Apapun alasannya, kita menyayangkan sikap perbankan nasional yang masih tetap mempertahankan suku bunga pinjaman tinggi, dan kebijakannya yang lebih memilih cara aman dengan memarkir dananya di SBI. Memang dengan cara ini uang perbankan nasional aman, dan nilainya terus bertambah. Tapi masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya.
Indonesia tidak hanya membutuhkan perbankan yang kokoh, tapi juga sekaligus mampu bermanfaat bagi masyarakat dengan memberikan kredit demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Apa gunanya mempunyai bank sehat tapi tidak memberikan kredit," cetus Sigit Pramono, Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) dilansir Infobank, di Jakarta edisi November 2009.
Industri membutuhkan sokongan modal untuk menggerakkan usahanya. Pembiayaan terhadap industri ini penting karena berhubungan langsung dengan akses penciptaan lapangan kerja baru serta membangun potensi perekonomian domestik. Pembiayaan ini hanya bisa dipenuhi bila perbankan mau menurunkan suku bunga pinjaman untuk modal kerja dan investasi. (ahmad suroso)
Langganan:
Postingan (Atom)
