KITA baru saja meninggalkan tahun 2008, dan hari ini, Kamis, 1 Januari memulai menapaki tahun baru 2009. Sebagaimana kita ketahui, tahun 2009 selain ditandai oleh adanya ancaman krisis ekonomi nasional yang berdampak pada kemungkinan meningkatnya angka penggangguran, juga akan ditandai oleh kesibukan menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum 2009, untuk memilih para wakil rakyat yang terhormat dan calon Presiden dan Wakil Presiden RI. Tidak berlebihan bila kita menamai tahun ini sebagai Tahun Politik.
Memang kesibukan menuju pemilu 2009 sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Ini bisa saksikan dari bagaimana eforia para calon wakil rakyat dan anggota DPD mengkampanyekan dirinya sendiri untuk dipilih melalui pemilihan langsung, dengan memasang spanduk, baliho berisi foto-foto terbaiknya dan pesan- pesan berisi ajakan untuk memilih dirinya yang terpasang di pinggir-pinggir jalan dan tempat-tempat strategis. Termasuk memanfaatkan media massa untuk mempromosikan dirinya.
Naluri untuk ikut merasakan nikmatnya kue kekuasaan menghinggapi hampir semua kalangan. Mereka berebut kekuasaan seolah-olah kekuasaan merupakan baju all size yang patut dipakai oleh siapa saja yang kepingin, tidak peduli potongan dan bentuk badannya, ataupun kemampuannya. Apalagi dalam pemilu 2009, syarat calon legislatif terpilih tidak lagi berdasarkan nomor urut, melainkan pada suara terbanyak.
Ketentuan baru itu berdasarkan keputusan MK yang mengabulkan uji materiil atas pasal 214 Huruf a,b,c, d, dan e UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.
MK memutuskan, caleg terpilih dalam pemilu 2009 tak boleh lagi berdasarkan nomor urut, tetapi harus didasarkan pada suara terbanyak.
Keputusan MK ini menjadi semacam suntikan 'darah segar' yang memacu adrenalin para caleg untuk memenangkan pertarungan menuju kursi dewan. Karena itu memasuki tahun 2009 ini intensitas dari kegiatan kampanye itu diprediksi akan semakin meningkat dan memanas. Mengingat pemilu sudah di depan mata. Waktu yang tersisa untuk mempersiapkan pemilu yang bakal digelar pada 9 April 2009 untuk pemilu legislatif dan 6 Juli 2009 untuk Capres dan Cawapres akan dimanfaatkan betul oleh para caleg dan partai, termasuk tim sukses masing-masing.
Di seantero Tanah Air hiruk-pikuk kampanye pemilu legislatif akan bergema sampai menjelang hari pencentangan di awal April itu. Berbagai cara dan strategi akan dipakai oleh para caleg maupun aktifis partai untuk merebut simpati masyarakat agar memilih yang bersangkutan, termasuk tidak menutup kemungkinan politik uang.
Karena untuk mendapat suara terbanyak tidak bisa lagi duduk manis menunggu hasil pemilu, seperti ketika pemilu masih berdasarkan nomor urut. Calon legislatif harus bekerja keras dan cerdas di daerah pemilihan untuk merebut sebanyak-banyaknya kepercayaan rakyat. Berlaku pepatah kuno tak kenal maka tak sayang.
Sayangnya, semangat para caleg dan fungsionaris partai untuk memenangkan pemilu kurang diimbangi oleh kesiapan aparat pelaksana dan pengawas pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas. Persiapan itu boleh dibilang masih mengkhawatirkan. Satu di antaranya kesulitan mencari orang yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah. Padahal pemilu tinggal tiga bulan lagi.
Kinerja KPU juga sangat lamban. Terbukti masih ada sejumlah peraturan pelaksana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang hingga kini belum dibuat oleh KPU. KPU juga tidak memiliki prioritas apa yang harus dikerjakan. Contohnya, mereka mengutamakan sosialisasi ke luar negeri daripada sosialisasi pemilu di dalam negeri.
Demikian besarnya kekhawatiran publik melahirkan pertanyaan apakah Pemilu 2009 bisa dilaksanakan dengan baik. Sampai- sampai mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengusulkan agar pemilu ditunda sampai tahun 2010. Selamat memasuki tahun politik 2009. Semoga Anda termasuk yang beruntung. (ahmad suroso)
Corner, Tribun Batam, 1 Januari 2009
Rabu, 31 Desember 2008
Video Hot Langgar UU Pornografi
SEBUAH video hot sepasang pekerja beredar luas dari HP ke HP milik para penghuni beredar di dormitori (asrama pekerja) di Batam. Beberapa pekerja yang menyimpan rekaman adegan mesum itu mengaku mengenal kedua pemerannya. Meski demikian, belum diketahui persis siapa sebenarnya sepasang muda-mudi itu. Juga belum diketahui siapa yang telah menyebarkan rekaman video mesum tersebut.
Rekaman berdurasi 10 menit itu menggambarkan keduanya beradegan hot, meski tidak sampai adegan persenggamaan, atau telanjang. Dari tayangan yang diperoleh Tribun, tampak jelas yang membuat rekaman si cowok. Dia menyetel kamera yang kemungkinan diletakkan di atas karang. Kemudian dia mendekati ceweknya yang duduk di batu karang pinggir pantai untuk memastikan adegan mereka terekam dengan baik. Setelah itu baru mereka melakukan adegan panas.
Adegan layak sensor itu sudah lama menjadi pembicaraan hangat kalangan penghuni dormitori di Batam. Celakanya, video mesum itu sudah beredar luas dan tidak menutup kemungkinan sudah sampai ke tangan sejumlah remaja Kota Batam. "Mereka keterlaluan. Terlalu berlebihan. Masak melakukan adegan begituan di tempat terbuka," sesal seorang pekerja seperti dikutip Tribun, Selasa (30/12).
Kita patut prihatin dan menyayangkan atas kenekatan dua pekerja tersebut yang berani melakukan adegan hubungan intim di tempat terbuka di pinggir pantai yang diperkirakan di daerah kepulauan Barelang. Apalagi mereka merekamnya dengan perasaan bangga, terlihat dari ekspresi si cowok yang melakukannya sambil sesekali tersenyum di depan kamera, dan akhirnya beredar luas.
Soal pembikinan rekaman dan penyebaran video mesum sampai ke masyarakat luas ini sebenarnya sudah berkali-kali terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Inilah salah satu dampak negatif yang tidak bisa terhindarkan dari perkembangan teknologi, khususnya HP berkamera. Dengan Handphone atau kamera orang bisa bebas merekam apa yang diinginkan termasuk adegan panas dengan pasangannya.
Masalahnya ketika adegan mesum itu dilakukan di tempat terbuka dan kemudian beredar luas ke masyarakat ini akan masuk ranah hukum. Ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang Undang Pornografi yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu. Didalam UU tersebut yang dimaksud definisi pornografi adalah: “Materi seksualitas melalui media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”.
Di dalam definisi tertulis "membangkitkan hasrat seksual” dan “melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”. Jelas kedua pekerja berlainan jenis itu telah melakukan perbuatan yang melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat, karena dilakukan di tempat terbuka. Lebih-lebih adegan itu direkam beredar di masyarakat. Di sinilah unsur membangkitkan hasrat seksual terpenuhi.
Kasus ini hendaknya menjadi bahan renungan bagi kita, khususnya para pekerja, pelajar, orangtua, kalangan dunia pendidikan, pemerintah dan kepolisian. Jangan sampai kasus pembuatan dan penyebaran rekaman video panas itu terjadi lagi. Orangtua perlu sesekali mengecek HP putranya, siapa tahu tersimpan rekaman adegan porno.
Karena pornografi bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan; kehamilan remaja, penyebaran penyakit menular melalui seks, kekerasan seksual, keruntuhan nilai-nilai keluarga, aborsi, serta bahkan pedophilia dan pelecehan perempuan.
Di dalam pasal 21 UU Pornografi disebutkan: “Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.” Di sinilah peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam UU tersebut dapat melaporkan pelanggaran UU, menggugat ke pengadilan, melakukan sosialisasi peraturan, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat. (***)
Corner Tribun Batam, 31 Desember 2008
Rekaman berdurasi 10 menit itu menggambarkan keduanya beradegan hot, meski tidak sampai adegan persenggamaan, atau telanjang. Dari tayangan yang diperoleh Tribun, tampak jelas yang membuat rekaman si cowok. Dia menyetel kamera yang kemungkinan diletakkan di atas karang. Kemudian dia mendekati ceweknya yang duduk di batu karang pinggir pantai untuk memastikan adegan mereka terekam dengan baik. Setelah itu baru mereka melakukan adegan panas.
Adegan layak sensor itu sudah lama menjadi pembicaraan hangat kalangan penghuni dormitori di Batam. Celakanya, video mesum itu sudah beredar luas dan tidak menutup kemungkinan sudah sampai ke tangan sejumlah remaja Kota Batam. "Mereka keterlaluan. Terlalu berlebihan. Masak melakukan adegan begituan di tempat terbuka," sesal seorang pekerja seperti dikutip Tribun, Selasa (30/12).
Kita patut prihatin dan menyayangkan atas kenekatan dua pekerja tersebut yang berani melakukan adegan hubungan intim di tempat terbuka di pinggir pantai yang diperkirakan di daerah kepulauan Barelang. Apalagi mereka merekamnya dengan perasaan bangga, terlihat dari ekspresi si cowok yang melakukannya sambil sesekali tersenyum di depan kamera, dan akhirnya beredar luas.
Soal pembikinan rekaman dan penyebaran video mesum sampai ke masyarakat luas ini sebenarnya sudah berkali-kali terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Inilah salah satu dampak negatif yang tidak bisa terhindarkan dari perkembangan teknologi, khususnya HP berkamera. Dengan Handphone atau kamera orang bisa bebas merekam apa yang diinginkan termasuk adegan panas dengan pasangannya.
Masalahnya ketika adegan mesum itu dilakukan di tempat terbuka dan kemudian beredar luas ke masyarakat ini akan masuk ranah hukum. Ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang Undang Pornografi yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu. Didalam UU tersebut yang dimaksud definisi pornografi adalah: “Materi seksualitas melalui media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”.
Di dalam definisi tertulis "membangkitkan hasrat seksual” dan “melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”. Jelas kedua pekerja berlainan jenis itu telah melakukan perbuatan yang melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat, karena dilakukan di tempat terbuka. Lebih-lebih adegan itu direkam beredar di masyarakat. Di sinilah unsur membangkitkan hasrat seksual terpenuhi.
Kasus ini hendaknya menjadi bahan renungan bagi kita, khususnya para pekerja, pelajar, orangtua, kalangan dunia pendidikan, pemerintah dan kepolisian. Jangan sampai kasus pembuatan dan penyebaran rekaman video panas itu terjadi lagi. Orangtua perlu sesekali mengecek HP putranya, siapa tahu tersimpan rekaman adegan porno.
Karena pornografi bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan; kehamilan remaja, penyebaran penyakit menular melalui seks, kekerasan seksual, keruntuhan nilai-nilai keluarga, aborsi, serta bahkan pedophilia dan pelecehan perempuan.
Di dalam pasal 21 UU Pornografi disebutkan: “Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.” Di sinilah peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam UU tersebut dapat melaporkan pelanggaran UU, menggugat ke pengadilan, melakukan sosialisasi peraturan, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat. (***)
Corner Tribun Batam, 31 Desember 2008
Minggu, 28 Desember 2008
Memaknai Tahun Baru Hijriah dan Masehi
DALAM sepekan ke depan, kita akan melewati dua tahun baru sekaligus, yakni Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1430 Hijriah yang bertepatan dengan hari Senin, 29 Desember 2008 dan Tahun Baru kalender Masehi, Kamis, 1 Januari 2009. Bila pergantian tahun baru sebelumnya (2008) bangsa Indonesia sedang dalam kondisi diuji oleh berbagai bencana alam yang datang silih berganti, pergantian tahun baru menuju 2009 pun bangsa Indonesia juga sedang dihadapkan pada kondisi buruk, yakni krisis ekonomi dunia.
Krisis finansial dan ekonomi dunia pada tahun 2008 yang bermula dari krisis kredit perumahan berisiko tinggi atau subprime mortgage di Amerika Serikat berimbas ke negara- negara maju jatuh ke jurang resesi. Krisis ini juga menghantam perekonomian negara-negara berkembang termasuk Indonesia, dan diprediksi tahun depan kondisinya tidak lebih baik. Sampai saat ini para pembuat kebijakan di seluruh dunia juga masih bergulat mengusir krisis, dan belum menemukan formula yang tepat untuk mengatasi krisis global tersebut.
Karena itu alangkah baiknya pergantian tahun baik tahun baru Hijrah maupun tahun baru Masehi disikapi dengan perbuatan positif. Bila selama ini, penyambutan datangnya tahun baru Masehi diidentikan dengan hura-hura, seyogyanya tahun ini dijadikan sebagai moment untuk membangkitkan rasa solidaritas dan saling tolong menolong terhadap saudara-saudara kita yang terkena dampak langsung krisis ekonomi, baik mereka yang terkena PHK, maupun saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan ekonomi.
Bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam sewajarnya tahun baru Hijriah disikapi dan diisi dengan perbuatan yang bermanfaat bagi orang banyak. Apalagi tanggal 1 Muharram itu merupakan sejarah yang sangat bermakna, ketika 1430 tahun lalu Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya hijrah dari Mekkah ke Madinah. Peristiwa hijrah mengilhami setiap pribadi muslim untuk senantiasa optimis bahwa di mana ada kemauan dalam upaya kebenaran, di situ ada jalan pertolongan Tuhan.
Contohnya Rasul Muhammad SAW dan para sahabatnya (muhajirin) mendapatkan dukungan dan bantuan dari masyarakat Madinah (anshar). Lebih dari itu antara muhajiran dan anshar memiliki tali persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) yang sangat kuat, lebih dari ikatan keluarga. Karena itu tahun baru ini hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk senantiasa memelihara dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah antar sesama umat.
Hendaknya senantiasa meningkatkan kepedulian dan perhatian, seperti saat ini setidaknya mendoakan saudara-saudara kita bangsa Palestina yang Sabtu (27/12) dan Minggu kemarin dibombardir oleh zionis Israel di tanah air mereka sendiri (Gaza) menewaskan sedikitnya 270 penduduk Gaza dan melukai sedikitnya 700 orang, agar segera mendapatkan pertolongan dari Allah SWT, juga terhadap umat Islam tertindas lainnya.
Peristiwa tahun baru Hijriah bukanlah sekadar peringatan tanpa bekas, namun hendaknya menjadi momen penting untuk bangkit demi kemajuan dan kejayaan umat dan manusia secara universal. Menjadi moment untuk memperbaiki diri, "hijrah" dari yang buruk menjadi lebih baik.
Segala kemajuan dan keberhasilan yang sudah kita raih tahun kemarin harus kita usahakan untuk terus mengalami peningkatan yang signifikan, sementara kekurangan dan kesalahan yang sengaja kita lakukan atau tidak harus kita tinggalkan.
Moment menghadapi pergantian tahun -apakah Masehi atau Hijriah- seharusnya mendorong siapa pun untuk mengoreksi diri, mengevaluasi diri, atas segala perencanaan, perbuatan yang telah dilakukan pada tahun kemarin. Selanjutnya berupaya mencapai hasil atau prestasi lebih baik dibanding sebelumnya.
Memulai untuk membuka lembaran hidup baru, dengan meningkatkan semangat solidaritas, saling tolong menolong, mengembangkan toleransi tanpa memandang suku, agama, etnis, daerah asal, dan bahasa. Kalimat ini yang mungkin pantas untuk kita ucapkan di awal tahun baru Hijriah 1430 dan tahun baru Masehi 2009. (ahmad suroso)
Terbit di Corner Tribun Batam, 29 Desember 2008 M/1 Muharram 1430 H
Krisis finansial dan ekonomi dunia pada tahun 2008 yang bermula dari krisis kredit perumahan berisiko tinggi atau subprime mortgage di Amerika Serikat berimbas ke negara- negara maju jatuh ke jurang resesi. Krisis ini juga menghantam perekonomian negara-negara berkembang termasuk Indonesia, dan diprediksi tahun depan kondisinya tidak lebih baik. Sampai saat ini para pembuat kebijakan di seluruh dunia juga masih bergulat mengusir krisis, dan belum menemukan formula yang tepat untuk mengatasi krisis global tersebut.
Karena itu alangkah baiknya pergantian tahun baik tahun baru Hijrah maupun tahun baru Masehi disikapi dengan perbuatan positif. Bila selama ini, penyambutan datangnya tahun baru Masehi diidentikan dengan hura-hura, seyogyanya tahun ini dijadikan sebagai moment untuk membangkitkan rasa solidaritas dan saling tolong menolong terhadap saudara-saudara kita yang terkena dampak langsung krisis ekonomi, baik mereka yang terkena PHK, maupun saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan ekonomi.
Bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam sewajarnya tahun baru Hijriah disikapi dan diisi dengan perbuatan yang bermanfaat bagi orang banyak. Apalagi tanggal 1 Muharram itu merupakan sejarah yang sangat bermakna, ketika 1430 tahun lalu Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya hijrah dari Mekkah ke Madinah. Peristiwa hijrah mengilhami setiap pribadi muslim untuk senantiasa optimis bahwa di mana ada kemauan dalam upaya kebenaran, di situ ada jalan pertolongan Tuhan.
Contohnya Rasul Muhammad SAW dan para sahabatnya (muhajirin) mendapatkan dukungan dan bantuan dari masyarakat Madinah (anshar). Lebih dari itu antara muhajiran dan anshar memiliki tali persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) yang sangat kuat, lebih dari ikatan keluarga. Karena itu tahun baru ini hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk senantiasa memelihara dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah antar sesama umat.
Hendaknya senantiasa meningkatkan kepedulian dan perhatian, seperti saat ini setidaknya mendoakan saudara-saudara kita bangsa Palestina yang Sabtu (27/12) dan Minggu kemarin dibombardir oleh zionis Israel di tanah air mereka sendiri (Gaza) menewaskan sedikitnya 270 penduduk Gaza dan melukai sedikitnya 700 orang, agar segera mendapatkan pertolongan dari Allah SWT, juga terhadap umat Islam tertindas lainnya.
Peristiwa tahun baru Hijriah bukanlah sekadar peringatan tanpa bekas, namun hendaknya menjadi momen penting untuk bangkit demi kemajuan dan kejayaan umat dan manusia secara universal. Menjadi moment untuk memperbaiki diri, "hijrah" dari yang buruk menjadi lebih baik.
Segala kemajuan dan keberhasilan yang sudah kita raih tahun kemarin harus kita usahakan untuk terus mengalami peningkatan yang signifikan, sementara kekurangan dan kesalahan yang sengaja kita lakukan atau tidak harus kita tinggalkan.
Moment menghadapi pergantian tahun -apakah Masehi atau Hijriah- seharusnya mendorong siapa pun untuk mengoreksi diri, mengevaluasi diri, atas segala perencanaan, perbuatan yang telah dilakukan pada tahun kemarin. Selanjutnya berupaya mencapai hasil atau prestasi lebih baik dibanding sebelumnya.
Memulai untuk membuka lembaran hidup baru, dengan meningkatkan semangat solidaritas, saling tolong menolong, mengembangkan toleransi tanpa memandang suku, agama, etnis, daerah asal, dan bahasa. Kalimat ini yang mungkin pantas untuk kita ucapkan di awal tahun baru Hijriah 1430 dan tahun baru Masehi 2009. (ahmad suroso)
Terbit di Corner Tribun Batam, 29 Desember 2008 M/1 Muharram 1430 H
Jumat, 26 Desember 2008
Utamakan Produk Dalam Negeri
MENTERI Perdagangan Mari Elka Pangestu baru saja mengeluarkan Permendag No.53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Permendag dimaksud menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam rilisnya Rabu (24/12) sebagai upaya untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan sinergis antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan pengusaha besar.
Ini tercermin dari ketentuan bahwa Toko Modern seperti minimarket, supermarket, department store, hypermarket ataupun grosir yang berbentuk perkulakan dilarang melakukan promosi penjualan dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga di pasar tradisional terdekat untuk barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu juga wajib menjual produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama barang yang dipasok memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan toko modern.
Pada Pasal 6 ayat (1) disebutkan kerjasama usaha dalam bentuk penerimaan pasokan barang dari pemasok kepada toko modern dilaksanakan dalam prinsip saling menguntungkan, jelas, wajar, berkeadilan dan transparan. Kerjasama usaha kemitraan antara UMKM dengan toko modern dapat dilakukan dalam bentuk kerjasama komersial berupa penyediaan tempat usaha/space, pembinaan/pendidikan
atau permodalan atau bentuk kerjasama lain.
Inilah salah satu hikmah dari krisis perekonomian global yang sedang menghantui dunia sekarang ini dan diprediksi akan terus berlanjut, bahkan lebih parah pada tahun 2009 mendatang. Berbeda dengan krisis ekonomi 1997/1998 yang hanya melanda negara-negara berkembang, kini tak ada satupun negara di muka bumi ini yang luput dari badai krisis global ini.
Semua negara mengalami kemunduran pertumbuhan ekonomi, termasuk Indonesia. Dalam kondisi demikian tak ada lagi negara di dunia ini yang bisa diandalkan untuk ikut menyelamatkan krisis ekonomi Indonesia, kecuali kita sendiri. Karena semua negara, termasuk negara maju sedang mengalami kemerosotan daya beli, sehingga banyak industrinya yang tutup atau mengurangi produksi karena sepinya permintaan.
Sisi positifnya, ini menjadi moment yang tepat bagi kita untuk bersatu meningkatkan jiwa nasionalisme, yang dalam konteks dunia usaha adalah dengan cara menghargai dan mencintai produk-produk dalam negeri. Kecintaan itu kita wujudkan dengan langkah konkret yaitu mengutamakan produk dan mitra usaha dalam negeri. Lebih khusus lagi ikut memasarkan dan membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)sebagaimana diamanatkan dalam Permendag tersebut.
Belajar dari pengalaman krisis ekonomi 1998 yang melanda Indonesia, sektor UMKM terbukti lebih tahan banting dibanding industri berskala besar. Sektor inilah yang menjadi katup pengamanan perekonomian Indonesia waktu itu. Karena mereka masih bisa mengekspor produknya ke negara-negara maju yang waktu itu tidak ikut terimbas krisis ekonomi dunia.
Tetapi kini semua negara termasuk negara-negara maju di Eropa, Asia, Amerika Serikat sedang mengalami krisis finansial yang akut. Akibatnya banyak industri-industri besar di negara-negara maju yang koleps karena sepinya permintaan. Akibatnya komoditas ekspor tidak bisa diharapkan lagi untuk ikut menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi.
Di sinilah relevansi dari gerakan untuk mengkampanyekan gerakan nasional produk Indonesia. Inilah saatnya kita mencintai produk anak negeri, dengan ikut memasarkan, memberi kemudahan dan membeli produk dalam negeri.
Dimuat di Corner Tribun Batam, 27/12/2008
Ini tercermin dari ketentuan bahwa Toko Modern seperti minimarket, supermarket, department store, hypermarket ataupun grosir yang berbentuk perkulakan dilarang melakukan promosi penjualan dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga di pasar tradisional terdekat untuk barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu juga wajib menjual produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama barang yang dipasok memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan toko modern.
Pada Pasal 6 ayat (1) disebutkan kerjasama usaha dalam bentuk penerimaan pasokan barang dari pemasok kepada toko modern dilaksanakan dalam prinsip saling menguntungkan, jelas, wajar, berkeadilan dan transparan. Kerjasama usaha kemitraan antara UMKM dengan toko modern dapat dilakukan dalam bentuk kerjasama komersial berupa penyediaan tempat usaha/space, pembinaan/pendidikan
atau permodalan atau bentuk kerjasama lain.
Inilah salah satu hikmah dari krisis perekonomian global yang sedang menghantui dunia sekarang ini dan diprediksi akan terus berlanjut, bahkan lebih parah pada tahun 2009 mendatang. Berbeda dengan krisis ekonomi 1997/1998 yang hanya melanda negara-negara berkembang, kini tak ada satupun negara di muka bumi ini yang luput dari badai krisis global ini.
Semua negara mengalami kemunduran pertumbuhan ekonomi, termasuk Indonesia. Dalam kondisi demikian tak ada lagi negara di dunia ini yang bisa diandalkan untuk ikut menyelamatkan krisis ekonomi Indonesia, kecuali kita sendiri. Karena semua negara, termasuk negara maju sedang mengalami kemerosotan daya beli, sehingga banyak industrinya yang tutup atau mengurangi produksi karena sepinya permintaan.
Sisi positifnya, ini menjadi moment yang tepat bagi kita untuk bersatu meningkatkan jiwa nasionalisme, yang dalam konteks dunia usaha adalah dengan cara menghargai dan mencintai produk-produk dalam negeri. Kecintaan itu kita wujudkan dengan langkah konkret yaitu mengutamakan produk dan mitra usaha dalam negeri. Lebih khusus lagi ikut memasarkan dan membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)sebagaimana diamanatkan dalam Permendag tersebut.
Belajar dari pengalaman krisis ekonomi 1998 yang melanda Indonesia, sektor UMKM terbukti lebih tahan banting dibanding industri berskala besar. Sektor inilah yang menjadi katup pengamanan perekonomian Indonesia waktu itu. Karena mereka masih bisa mengekspor produknya ke negara-negara maju yang waktu itu tidak ikut terimbas krisis ekonomi dunia.
Tetapi kini semua negara termasuk negara-negara maju di Eropa, Asia, Amerika Serikat sedang mengalami krisis finansial yang akut. Akibatnya banyak industri-industri besar di negara-negara maju yang koleps karena sepinya permintaan. Akibatnya komoditas ekspor tidak bisa diharapkan lagi untuk ikut menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi.
Di sinilah relevansi dari gerakan untuk mengkampanyekan gerakan nasional produk Indonesia. Inilah saatnya kita mencintai produk anak negeri, dengan ikut memasarkan, memberi kemudahan dan membeli produk dalam negeri.
Dimuat di Corner Tribun Batam, 27/12/2008
Kemenangan Suara Rakyat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) membuat keputusan bersejarah dalam proses pemilu di Indonesia. Dalam sidangnya, Selasa (23/12) lalu, MK memutuskan menghapuskan sistem nomor urut, serta menetapkan calon legislatif melalui prosedur suara terbanyak. Ketentuan baru itu berdasarkan keputusan MK yang mengabulkan uji materiil atas pasal 214 Huruf a,b,c, d, dan e UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.
MK memutuskan, caleg terpilih dalam pemilu 2009 tak boleh lagi menggunakan standar ganda, memakai nomor urut dan perolehan suara masing-masing caleg seperti diatur dalam pasal 214 tersebut. Tegasnya, penetapan caleg harus didasarkan pada suara terbanyak. Menurut MK, ketentuan pasal 214 inkonstitusional karena bertentangan dengan makna kedaulatan rakyat dan bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945. Penetapan caleg terpilih berdasarkan nomor urut melanggar kedaulatan rakyat karena tidak mengindahkan kehendak rakyat dalam penetapan caleg, dan hanya ditentukan oleh elit partai.
Putusan MK ini secara umum disambut gembira oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan hampir seluruh parpol peserta pemilu, kecuali PDIP. PPP yang semula keberatan, Kamis kemarin melalui Ketua Umum DPP Suryadharma Ali menyatakan, partainya siap melaksanakan putusan MK tersebut, meskipun waktunya dinilai kurang tepat lagi, karena tahapan penyusunan caleg sudah selesai sebelumnya
Sementara PDIP menilai, putusan MK menjungkirbalikkan mekanisme sistem proporsional dalam pemilu yang ditetapkan UU sebab bukan distrik murni. Seharusnya tetap ada kebebasan partai untuk menentukan sistem yang dipakai dan dihormati sebab ada kedaulatan partai menentukan caleg.
Sudah sepantasnya kita menyambut baik putusan MK tersebut. Karena bagaimana pun ini merupakan keputusan yang sangat bagus bagi rakyat, penghormatan terhadap suara rakyat. Putusan ini juga bisa dinilai sebagai kemenangan suara rakyat. Karena setiap wakil yang terpilih akan ditentukan dari perolehan suara terbanyak. Tidak ada lagi caleg yang merasa dirugikan dengan adanya sistem nomor urut.
Hikmahnya, dengan suara terbanyak para caleg akan berusaha keras mencari dukungan dan simpati dari masyarakat untuk memberikan dukungan kepadanya. Karena pemegang jumlah suara terbanyak yang diperoleh oleh satu partai berhak untuk langsung duduk di parlemen. Jadi misalkan ada satu partai yang mendapatkan dua jatah kursi di DPR, maka akan dipilih caleg yang mempunyai suara terbanyak. Atau suaranya sekurang-kurangnya 30 persen, dari total suara partai yang didapat dalam dapil tersebut.
Namun, syarat mutlak lainnya yang harus dipenuhi seperti diungkapkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary suara partai harus sesuai ketentuan perolehan suara nasional sebanyak 2,5 persen. Karena meskipun caleg mempunyai suara terbanyak, tapi bila partainya tidak memenuhi kuota 2,5 persen maka suaranya dianggap hangus dan tidak dapat menjadi anggota parlemen.
Ini sekaligus menjadi tantangan bagi semua caleg, baik yang berada di nomor urut jadi maupun nomor urut sepatu untuk melaksanakan kampanye bagi dirinya maupun partainya dengan cara yang cerdas dan efektif. Sebab, percuma saja, caleg mendapatkan suara terbanyak, tetapi suara partainya tidak memenuhi kuota 2,5 persen sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-undang.
Penerapan sistem suara terbanyak ini juga mempermudah kerja KPU dalam penghitungan perolehan suara caleg. KPU juga sudah menegaskan akan mengikuti putusan MK tersebut dan akan segera mengeluarkan peraturan KPU terkait dengan keputusan tersebut. Pasca keluarnya keputusan MK tersebut, untuk menyamakan langkah dalam mengimplementasikan putusan MK tersebut, pemerintah, DPR dan KPU harus segera melakukan pertemuan konsultasi yang bisa menjadi pegangan bagi semua pihak. (***)
Dimuat di Corner Tribun Batam, 26/12/2008
MK memutuskan, caleg terpilih dalam pemilu 2009 tak boleh lagi menggunakan standar ganda, memakai nomor urut dan perolehan suara masing-masing caleg seperti diatur dalam pasal 214 tersebut. Tegasnya, penetapan caleg harus didasarkan pada suara terbanyak. Menurut MK, ketentuan pasal 214 inkonstitusional karena bertentangan dengan makna kedaulatan rakyat dan bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945. Penetapan caleg terpilih berdasarkan nomor urut melanggar kedaulatan rakyat karena tidak mengindahkan kehendak rakyat dalam penetapan caleg, dan hanya ditentukan oleh elit partai.
Putusan MK ini secara umum disambut gembira oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan hampir seluruh parpol peserta pemilu, kecuali PDIP. PPP yang semula keberatan, Kamis kemarin melalui Ketua Umum DPP Suryadharma Ali menyatakan, partainya siap melaksanakan putusan MK tersebut, meskipun waktunya dinilai kurang tepat lagi, karena tahapan penyusunan caleg sudah selesai sebelumnya
Sementara PDIP menilai, putusan MK menjungkirbalikkan mekanisme sistem proporsional dalam pemilu yang ditetapkan UU sebab bukan distrik murni. Seharusnya tetap ada kebebasan partai untuk menentukan sistem yang dipakai dan dihormati sebab ada kedaulatan partai menentukan caleg.
Sudah sepantasnya kita menyambut baik putusan MK tersebut. Karena bagaimana pun ini merupakan keputusan yang sangat bagus bagi rakyat, penghormatan terhadap suara rakyat. Putusan ini juga bisa dinilai sebagai kemenangan suara rakyat. Karena setiap wakil yang terpilih akan ditentukan dari perolehan suara terbanyak. Tidak ada lagi caleg yang merasa dirugikan dengan adanya sistem nomor urut.
Hikmahnya, dengan suara terbanyak para caleg akan berusaha keras mencari dukungan dan simpati dari masyarakat untuk memberikan dukungan kepadanya. Karena pemegang jumlah suara terbanyak yang diperoleh oleh satu partai berhak untuk langsung duduk di parlemen. Jadi misalkan ada satu partai yang mendapatkan dua jatah kursi di DPR, maka akan dipilih caleg yang mempunyai suara terbanyak. Atau suaranya sekurang-kurangnya 30 persen, dari total suara partai yang didapat dalam dapil tersebut.
Namun, syarat mutlak lainnya yang harus dipenuhi seperti diungkapkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary suara partai harus sesuai ketentuan perolehan suara nasional sebanyak 2,5 persen. Karena meskipun caleg mempunyai suara terbanyak, tapi bila partainya tidak memenuhi kuota 2,5 persen maka suaranya dianggap hangus dan tidak dapat menjadi anggota parlemen.
Ini sekaligus menjadi tantangan bagi semua caleg, baik yang berada di nomor urut jadi maupun nomor urut sepatu untuk melaksanakan kampanye bagi dirinya maupun partainya dengan cara yang cerdas dan efektif. Sebab, percuma saja, caleg mendapatkan suara terbanyak, tetapi suara partainya tidak memenuhi kuota 2,5 persen sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-undang.
Penerapan sistem suara terbanyak ini juga mempermudah kerja KPU dalam penghitungan perolehan suara caleg. KPU juga sudah menegaskan akan mengikuti putusan MK tersebut dan akan segera mengeluarkan peraturan KPU terkait dengan keputusan tersebut. Pasca keluarnya keputusan MK tersebut, untuk menyamakan langkah dalam mengimplementasikan putusan MK tersebut, pemerintah, DPR dan KPU harus segera melakukan pertemuan konsultasi yang bisa menjadi pegangan bagi semua pihak. (***)
Dimuat di Corner Tribun Batam, 26/12/2008
Selasa, 23 Desember 2008
Menolong Korban PHK
BADAI krisis ekonomi global yang terjadi tahun ini menunjukkan grafik yang semakin mengkhawatirkan. Ibarat tsunami, gelombang dahsyat krisis finansial global ini menghantam seluruh negara-negara di muka planet bumi, baik di Amerika, Eropa, Asia, tak terkecuali Indonesia.
Kondisi ini perekonomian dunia yang buruk ini akan berlanjut sampai tahun 2009. Seperti diingatkan oleh Direktur Dana Moneter Internasional (IMF), Dominique Strauss-Kahn Senin (22/12), bahwa tahun 2009 akan merupakan tahun buruk bagi ekonomi global. Perkiraan pertumbuhan tahunan bulan Januari 2009 diperkirakan akan lebih buruk dari sebelumnya.
Tak pelak lagi, kondisi perekonomian yang suram ini memaksa banyak perusahaan di Indonesia, termasuk di Batam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), seiring dengan melemahnya daya beli konsumen dalam arti korporasi maupun masyarakat.
Salah satunya dilakukan oleh PT Satnusa Persada Tbk, perusahaan perakitan elektronik di Batam yang terpaksa memPHK 3000 karyawannya secara bertahap mulai Desember ini sampai Maret 2009 mendatang. Setelah itu PHK masih akan terus berlanjut, karena seperti disampaikan Dirut PT Satnusa Persada yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Abidin Hasibuan, krisis ekonomi global mengakibatkan penurunan order sampai 50 persen, sehingga PHK tak bisa dihindari.
Menurut informasi yang disampaikan oleh beberapa Human Resourches and Development (HRD) industri di Batam saat talkshow "Strategi Mengoptimalkan Tenaga Kerja dalam Krisis Global" yang diselenggarakan Harian Tribun, di Hotel Pacific Jumat (19/12) lalu, beberapa perusahaan di kawasan industri terbesar di Kepri, Batamindo juga sudah berancang-ancang melakukan PHK.
Provinsi Kepri menurut Menakertrans Eman Suparno juga merupakan satu dari 9 provinsi di Indonesia yang terberat terkena dampak krisis global. Ini bisa dibuktikan dari analisis yang dilakukan Apindo bahwa korban PHK di Batam sendiri diperkirakan akan mencapai 750.000 sampai 1 juta orang. Sedangkan di tingkat nasional mencapai 4,5 juta pekerja.
Kita tidak bisa menyalahkan perusahaan-perusahaan yang terpaksa melakukan kebijakan PHK tersebut. Karena order menurun drastis. Sehingga untuk menghindari dari kebangkrutan tidak ada pilihan selain merumahkan atau PHK karyawan. Bisa saja PHK dihindari, dengan cara melalukan penggiliran kerja. Misalnya, pekerja yang selama ini seminggu masuk lima hari, kini diperpendek menjadi tiga atau dua hari kerja. Tentu saja ini akan menurunkan upah, tetapi pekerja masih bisa dipekerjakan.
Bila PHK tak bisa dihindari, persoalannya, apa yang harus dilakukan terhadap para karyawan korban PHK massal, dan menjadi tanggungjawab siapa untuk menolong mereka? Salah satu strategi yang bisa ditempuh, pemerintah harus mengeluarkan dana yang lebih besar untuk merangsang pertumbuhan ekonomi domestik. Karena pasar ekspor sudah tidak bisa lagi diandalkan lagi pada tahun 2009 saat ekonomi global yang diperkirakan justru semakin memburuk.
Dalam kaitan ini kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan urban base economy untuk meningkatkan daya beli masyarakat demi menggairahkan pasar domestik melalui berbagai program seperti PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri, KUR, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Program PNPM mandiri, yaitu bantuan senilai Rp 3 miliar per kecamatan yang anggaran sudah disiapkan dalam APBN. Program ini ditujukan membantu masyarakat untuk bekerja. Selain itu, dana ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dan menggerakkan ekonomi lokal. PNPM ibarat kail untuk memberdayakan masyarakat agar keluar dari kemelaratan secara mandiri.
Program untuk menggairahkan pasar domestik sudah selayaknya kita dukung. Kita menunggu langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merealisasikan program-program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat tersebut. (roso)
Kondisi ini perekonomian dunia yang buruk ini akan berlanjut sampai tahun 2009. Seperti diingatkan oleh Direktur Dana Moneter Internasional (IMF), Dominique Strauss-Kahn Senin (22/12), bahwa tahun 2009 akan merupakan tahun buruk bagi ekonomi global. Perkiraan pertumbuhan tahunan bulan Januari 2009 diperkirakan akan lebih buruk dari sebelumnya.
Tak pelak lagi, kondisi perekonomian yang suram ini memaksa banyak perusahaan di Indonesia, termasuk di Batam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), seiring dengan melemahnya daya beli konsumen dalam arti korporasi maupun masyarakat.
Salah satunya dilakukan oleh PT Satnusa Persada Tbk, perusahaan perakitan elektronik di Batam yang terpaksa memPHK 3000 karyawannya secara bertahap mulai Desember ini sampai Maret 2009 mendatang. Setelah itu PHK masih akan terus berlanjut, karena seperti disampaikan Dirut PT Satnusa Persada yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Abidin Hasibuan, krisis ekonomi global mengakibatkan penurunan order sampai 50 persen, sehingga PHK tak bisa dihindari.
Menurut informasi yang disampaikan oleh beberapa Human Resourches and Development (HRD) industri di Batam saat talkshow "Strategi Mengoptimalkan Tenaga Kerja dalam Krisis Global" yang diselenggarakan Harian Tribun, di Hotel Pacific Jumat (19/12) lalu, beberapa perusahaan di kawasan industri terbesar di Kepri, Batamindo juga sudah berancang-ancang melakukan PHK.
Provinsi Kepri menurut Menakertrans Eman Suparno juga merupakan satu dari 9 provinsi di Indonesia yang terberat terkena dampak krisis global. Ini bisa dibuktikan dari analisis yang dilakukan Apindo bahwa korban PHK di Batam sendiri diperkirakan akan mencapai 750.000 sampai 1 juta orang. Sedangkan di tingkat nasional mencapai 4,5 juta pekerja.
Kita tidak bisa menyalahkan perusahaan-perusahaan yang terpaksa melakukan kebijakan PHK tersebut. Karena order menurun drastis. Sehingga untuk menghindari dari kebangkrutan tidak ada pilihan selain merumahkan atau PHK karyawan. Bisa saja PHK dihindari, dengan cara melalukan penggiliran kerja. Misalnya, pekerja yang selama ini seminggu masuk lima hari, kini diperpendek menjadi tiga atau dua hari kerja. Tentu saja ini akan menurunkan upah, tetapi pekerja masih bisa dipekerjakan.
Bila PHK tak bisa dihindari, persoalannya, apa yang harus dilakukan terhadap para karyawan korban PHK massal, dan menjadi tanggungjawab siapa untuk menolong mereka? Salah satu strategi yang bisa ditempuh, pemerintah harus mengeluarkan dana yang lebih besar untuk merangsang pertumbuhan ekonomi domestik. Karena pasar ekspor sudah tidak bisa lagi diandalkan lagi pada tahun 2009 saat ekonomi global yang diperkirakan justru semakin memburuk.
Dalam kaitan ini kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan urban base economy untuk meningkatkan daya beli masyarakat demi menggairahkan pasar domestik melalui berbagai program seperti PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri, KUR, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Program PNPM mandiri, yaitu bantuan senilai Rp 3 miliar per kecamatan yang anggaran sudah disiapkan dalam APBN. Program ini ditujukan membantu masyarakat untuk bekerja. Selain itu, dana ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dan menggerakkan ekonomi lokal. PNPM ibarat kail untuk memberdayakan masyarakat agar keluar dari kemelaratan secara mandiri.
Program untuk menggairahkan pasar domestik sudah selayaknya kita dukung. Kita menunggu langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merealisasikan program-program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat tersebut. (roso)
Tertidur di Bandara Gara-gara Delay 4,5 Jam
JAM menunjukkan pukul 15.40, Kamis, 18 Desember 2008. Para penumpang pesawat Batavia Air jurusan Jakarta-Batam sudah berkerumun menunggu di ruang tunggu Gate B2 terminal B Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Karena menurut jadwal yang tertera di tiket, pada jam itulah waktunya boarding memasuki pesawat.
Tetapi ditunggu sampai setengah jam, tetap tidak ada tanda-tanda suara panggilan untuk boarding dari petugas. Beberapa saat kemudian petugas di ruang tunggu gate B2 mengumunkan bahwa pesawat BataviaAir rute Jakarta Batam mengalami delay (keterlambatan) karena pesawat jurusan Jakarta-Batam yang sebenarnya sudah standy di area parkir mengalami kerusakan.
"Pesawat jurusan Jakarta Batam mengalami delay sampai pukul delapan malam karena harus menunggu pesawat dari Manado," ujar seorang petugas melalui pengeras suara di gate B2.
"Huuuuuuu......", teriak para penumpang serempak sambil menunjukkan ekspresi kecewa atas keterlambatan pemberangkatan pesawat sampai 4,5 jam lamanya.
"Terus gimana tanggungjawab Batavia, membuat para penumpang kleleran menunggu sampai 4,5 jam," ujarku memprotes pada seorang petugas Batavia Air. "Sabar pak, nanti jam 6 kita keluarkan menu makan," jawab petugas dengan ekspresi tersenyum.
Karena terlalu lama menunggu, akhirnya sebagian penumpang memilih menunggu sambil duduk selonjor atau tiduran di di pinggiran selasar yang menghubungkan ruang tunggu besar menuju ruang tunggu gate B2. Begitu juga aku. Suasananya mirip di terminal bus., cuma lebih tertib Sekitar pukul 17.30 menu makan yang dibungkus dalam kotak foam putih datang. Aku segera mengambil dan memakannya.....nyam-nyam.
Selesai makan, muncul rasa ngantuk dan kecapean. Aku lalu menggelar koran, lalu tiduran di lantai tepat pinggir di gang masuk ke selasar gate B2. Tas aku pakai untuk bantal. Saking capeknya, aku tertidur nyenyak. Begitu tersadar dan bangun dari tidur, aku lihat jam sudah menunjukkan pukul 19.00. Aku cepat-cepat bangun lalu bergegas ke ruang tunggu, takut ketinggalan pesawat.
Di meja ruang tunggu ternyata Batavia Air selain menyediakan nasi, juga roti yang ditaruh dalam dos plastik, serta air mineral gelas berdos-dos. Aku ambil dua roti sekaligus. Ketika aku tanya lagi, jam berapa pesawat akan diberangkatkan, petugas tetap mengatakan jam 20.00.
Tetapi tepat pukul 19.30, petugas mengumumkan kepada para penumpang Batavia Jakarta-Batam untuk segera naik pesawat. Para penumpangpun lalu menuju pintu boarding dan masuk pesawat.
Tetapi setelah semua penumpang sudah masuk pesawat, kesabaran penumpang kembali diuji.
Karena pramugari mengumumkan bahwa pesawat belum bisa diberangkatkan karena petugas mencari dua bagasi milik dua penumpang yang membatalkan penerbangan dari dalam tubuh pesawat. Pesawat baru take off sekitar 40 menit kemudian, sehingga pesawat baru mendarat di Bandara Hang Nadim pukul 22.00 setelah mengudara 1 jam 30 menit dari Jakarta ke Batam.
Delay ternyata bukan hanya menimpa penumpang rute Jakarta-Batam, tapi juga penumpang pesawat jurusan Jakarta-Pekanbaru. Pesawat yang seharusnya take off pukul 17.00 itu sampai para penumpang pesawat Jakarta-Batam naik pesawat pukul 19.30 masih menunggu di ruang tunggu gate B2.
Ini adalah pengalaman mengalami delay yang kesekian kalinya sejak aku menjalani aktifitas rutin pulang sebulan sekali ke Yogya naik pesawat dimulai April 2003 di Balikpapan, Kaltim, sebelum Agustus 2004 aku di mutasi ke Tribun Batam.
Delay paling lama aku alami saat naik Merpati dari Balikpapan ke Yogya transit di Surabaya Februari tahun 2004, yakni delay 6,5 jam. Saat itu sampai di Surabaya pukul 09.00. Tetapi ada kerusakan mesin, pesawat Merpati jurusan Surabaya-Yogyakarta baru bisa mengudara pukul 16.00 WIB.
Rekor dibawahnya delay 6 jam saat aku naik Lion Air dari Yogya ke Balikpapan transit Surabaya, juga pada tahun 2004. Saat itu pesawat tiba Bandara Juanda Surabaya pukul 08.00 dan seharusnya pukul 09.00 terbang ke Balikpapan. Tapi pesawat Lion jurusan Surabaya-Balikpapan baru bisa diberangkatkan pukul 14.00 WIB. Saat itu sumpah serapah dari penumpang Lion tumpah di terminal keberangkatan, termasuk (maaf) kata-kata 'anjing'. (roso)
Tetapi ditunggu sampai setengah jam, tetap tidak ada tanda-tanda suara panggilan untuk boarding dari petugas. Beberapa saat kemudian petugas di ruang tunggu gate B2 mengumunkan bahwa pesawat BataviaAir rute Jakarta Batam mengalami delay (keterlambatan) karena pesawat jurusan Jakarta-Batam yang sebenarnya sudah standy di area parkir mengalami kerusakan.
"Pesawat jurusan Jakarta Batam mengalami delay sampai pukul delapan malam karena harus menunggu pesawat dari Manado," ujar seorang petugas melalui pengeras suara di gate B2.
"Huuuuuuu......", teriak para penumpang serempak sambil menunjukkan ekspresi kecewa atas keterlambatan pemberangkatan pesawat sampai 4,5 jam lamanya.
"Terus gimana tanggungjawab Batavia, membuat para penumpang kleleran menunggu sampai 4,5 jam," ujarku memprotes pada seorang petugas Batavia Air. "Sabar pak, nanti jam 6 kita keluarkan menu makan," jawab petugas dengan ekspresi tersenyum.
Karena terlalu lama menunggu, akhirnya sebagian penumpang memilih menunggu sambil duduk selonjor atau tiduran di di pinggiran selasar yang menghubungkan ruang tunggu besar menuju ruang tunggu gate B2. Begitu juga aku. Suasananya mirip di terminal bus., cuma lebih tertib Sekitar pukul 17.30 menu makan yang dibungkus dalam kotak foam putih datang. Aku segera mengambil dan memakannya.....nyam-nyam.
Selesai makan, muncul rasa ngantuk dan kecapean. Aku lalu menggelar koran, lalu tiduran di lantai tepat pinggir di gang masuk ke selasar gate B2. Tas aku pakai untuk bantal. Saking capeknya, aku tertidur nyenyak. Begitu tersadar dan bangun dari tidur, aku lihat jam sudah menunjukkan pukul 19.00. Aku cepat-cepat bangun lalu bergegas ke ruang tunggu, takut ketinggalan pesawat.
Di meja ruang tunggu ternyata Batavia Air selain menyediakan nasi, juga roti yang ditaruh dalam dos plastik, serta air mineral gelas berdos-dos. Aku ambil dua roti sekaligus. Ketika aku tanya lagi, jam berapa pesawat akan diberangkatkan, petugas tetap mengatakan jam 20.00.
Tetapi tepat pukul 19.30, petugas mengumumkan kepada para penumpang Batavia Jakarta-Batam untuk segera naik pesawat. Para penumpangpun lalu menuju pintu boarding dan masuk pesawat.
Tetapi setelah semua penumpang sudah masuk pesawat, kesabaran penumpang kembali diuji.
Karena pramugari mengumumkan bahwa pesawat belum bisa diberangkatkan karena petugas mencari dua bagasi milik dua penumpang yang membatalkan penerbangan dari dalam tubuh pesawat. Pesawat baru take off sekitar 40 menit kemudian, sehingga pesawat baru mendarat di Bandara Hang Nadim pukul 22.00 setelah mengudara 1 jam 30 menit dari Jakarta ke Batam.
Delay ternyata bukan hanya menimpa penumpang rute Jakarta-Batam, tapi juga penumpang pesawat jurusan Jakarta-Pekanbaru. Pesawat yang seharusnya take off pukul 17.00 itu sampai para penumpang pesawat Jakarta-Batam naik pesawat pukul 19.30 masih menunggu di ruang tunggu gate B2.
Ini adalah pengalaman mengalami delay yang kesekian kalinya sejak aku menjalani aktifitas rutin pulang sebulan sekali ke Yogya naik pesawat dimulai April 2003 di Balikpapan, Kaltim, sebelum Agustus 2004 aku di mutasi ke Tribun Batam.
Delay paling lama aku alami saat naik Merpati dari Balikpapan ke Yogya transit di Surabaya Februari tahun 2004, yakni delay 6,5 jam. Saat itu sampai di Surabaya pukul 09.00. Tetapi ada kerusakan mesin, pesawat Merpati jurusan Surabaya-Yogyakarta baru bisa mengudara pukul 16.00 WIB.
Rekor dibawahnya delay 6 jam saat aku naik Lion Air dari Yogya ke Balikpapan transit Surabaya, juga pada tahun 2004. Saat itu pesawat tiba Bandara Juanda Surabaya pukul 08.00 dan seharusnya pukul 09.00 terbang ke Balikpapan. Tapi pesawat Lion jurusan Surabaya-Balikpapan baru bisa diberangkatkan pukul 14.00 WIB. Saat itu sumpah serapah dari penumpang Lion tumpah di terminal keberangkatan, termasuk (maaf) kata-kata 'anjing'. (roso)
Langganan:
Postingan (Atom)
