Selasa, 07 April 2009

Pak RT Korban Kekisruhan DPT

HARI pencontrengan pemilu legislatif 2009 tinggal sehari lagi. Namun seiring dengan semakin dekatnya hari H pencontrengan, sejumlah persoalan bernada ketidakpuasan atas ketidakakuratan atau kekisruhan data Daftar Pemilih Tetap (DPT), ibarat bisul justru semakin banyak bermunculan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk di Kepri. Dari pantauan Tribun kemarin terdapat sejumlah kasus menyangkut ketidakakuratan data di Kota Batam dan Tanjungpinang mengemuka. Di Tanjungpinang, Panwaslu menemukan 52 DPT ganda di Kecamatan Bukit Bestari. Banyak warga yang mendapatkan 2 surat undangan memilih (C4) sekaligus.
Di Batam kasusnya lebih komplek lagi. Senin lalu (6/4) lebih dari 100 warga berunjuk rasa ke Panwaslu , BPS serta Walikota Batam karena tidak masuk sebagai pemilih di Batam. Warga hinterland juga mengeluh. Karena sebelumnya dalam daftar pemilihan sementara (DPS) yang diumumkan di kantor Kelurahan, nama warga semuanya masuk. Namun saat dibagikan C4 dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak Sabtu (4/4), banyak warga yang sebelumnya masuk dalam DPS malah tidak ada di DPT. Misalnya, di Kampung Bugis Pasir Putih, dari RT 03 RW 01 Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang, dari 130 Kepala Keluarga (KK), 92 KK tidak masuk DPT.
Kekisruhan banyaknya warga ber KTP Batam yang tidak masuk DPT tersebut bahkan telah memakan korban seorang ketua RT dan istrinya di sebuah kampung di Batam Selasa kemarin. Ketua RT yang ketiban sial tersebut kemarin didatangi ke rumahnya oleh sepasang suami istri yang tidak terima karena namanya tidak masuk ke DPT. Bukan cuma memaki-maki, tetapi warga itu sampai melakukan pemukulan. Tak terima dianiaya, RT tersebut kemudian melapor ke polisi.
Kita tentu menyayangkan aksi kekerasan tersebut. Karena dalam kasus ini bisa dibilang, ketua RT tersebut hanyalah menjadi salah satu korban dari kinerja KPU yang memang kedodoran sejak dari segi persiapan. Seandainya warga tersebut mau menyadari bahwa DPT pemilu 2009 didasarkan pada DPT pemilu 2004 lalu, bukan berdasarkan pendataan baru tentu tidak akan sampai terjadi aksi pemukulan.
Menyangkut DPT, berdasar data di KPU Kepri, tercatat jumlah penduduk Kepri 1.392.918 jiwa (BPS, 2007), dan yang tercatat di DPT 1.130.494 pemilih. Untuk antisipasi terjadinya kecurangan, pihak KPU seperti diungkapkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kemarin, akan membagikan kopian DPT kepada saksi-saksi di setiap TPS, untuk bisa memonitor dan menjaga kemungkinan pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat yang ikut serta ke TPS bersangkutan.
Demi ketertiban pelaksanaan pemilu, harus disadari bersama bahwa pemilih yang boleh memberikan suara adalah pemilih yang sudah menerima pemberitahuan dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) Selain membawa surat pemberitahuan, pemilih juga harus membawa kartu identitas, baik KTP maupun identitas lain . Bila surat pemberitahuan hilang atau tidak sampai ke yang bersangkutan masih bisa dieliminir asal mempunyai identitas sesuai dengan nama yang tercantum dalam DPT. Lantas bagaimana dengan mereka yang tercecer—karena alasan teknis—tak masuk DPT ? Tentu tak mungkin diakomodasi saat ini, karena tak akan ada lagi perubahan DPT. Mereka yang tercecer akan diakomodasikan dalam pemilihan presiden mendatang.
Kita tidak menutup mata masih ada kelemahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2009m dan kekurangan tersebut kita akui bisa mempengaruhi proses demokrasi itu sendiri. Namun kita berharap kekurangan tersebut semata masalah teknis, bukan karena manipulasi atau rekayasa pihak tertentu. Kecuali bila terbukti sebaliknya, maka manipulasi tersebut tetap harus ditindaklanjuti melalui proses hukum. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, 8 April 2009

Tidak ada komentar: