Selasa, 07 April 2009

Jatuh Lagi Jatuh Lagi

PESAWAT militer milik TNI Angkatan Udara kembali jatuh, Senin kemarin. Kali ini menimpa pesawat angkut jenis Fokker 27 di Landasan Udara Hussein Sastranegara, Bandung, menewaskan 24 orang, terdiri atas 6 kru pesawat dan 18 penumpang anggota Paskhas, termasuk siswa Diklat Paralayang Tempur TNI AU. Saat kejadian, cuaca di sekitar tempat kejadian sangat buruk, turun hujan lebat sehingga jarak padang menjadi terbatas.
Belum ada keterangan resmi penyebab pesawat jatuh. Namun diduga kuat pesawat jatuh karena gagal landing akibat tersambar petir yang mengenai atap pesawat. Pesawat lalu jatuh di hanggar Lanud dan menabrak dua pesawat lainnya yang berada di dalam hanggar. Dua pesawat yaitu Deraya Air MC 212200 dan Batavia Air Boeing 737, tertimpa pesawat F-27 tersebut.
Ini merupakan kecelakaan pesawat TNI AU yang keempat kalinya dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Antara lain pada Januari 2008 helikopter jenis Twin Pack S 58 T milik pangkalan TNI-AU Lanud Pekanbaru jatuh di perkebunan kelapa sawit di Desa Ogom, Riau saat melakukan latihan rutin. Selanjutnya pesawat jenis Casa 212 milik Skadron 4, Lanud Abd Saleh, jatuh di jurang di Kampung Tegal Lilin, Pasir Gaok, Kecamatan Tenjolaya, Kaki Gunung Salak, Bogor 26 Juni 200 menewaskan lima kru dan 13 penumpang.
Musibah jatuhnya pesawat TNI AU tersebut tentu memunculkan pertanyaan, mengapa begitu sering kecelakaan udara terjadi. Konon, pesawat TNI AU jenis F-27 yang jatuh kemarin termasuk kategori pesawat tua, yang akan segera dipensiunkan. Bila memang sudah tua, mengapa tetap dipertahankan. TNI sebagai pihak yang bertanggung jawab mestinya menyelidiki secara tuntas sebab-sebabnya dan menjelaskan secara terbuka kepada publik.
Selain faktor usia pesawat, dan faktor cuaca buruk, kondisi bandar udara/lanud Husein Sastranegara, juga perlu dicermati. Mengutip pendapat Capt R Muh Syafei, mantan Pilot Garuda Indonesia kepada koran ini, sejak dulu Bandara Hussein Sastranegara memang dikenal sebagai bandara yang memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi, masuk dalam bandara dengan grid IV, atau yang paling sulit. Pilot pengalaman yang harus melewati bandara ini, setidaknya kapten saja harus pengalaman dua tahun menjadi kapten agar bisa melakukan take off atau landing.
Terkait dengan lalu lintas penerbangan di Indonesia, tak pandang bulu pesawat komersial ataukah pesawat dinas, termasuk dari Angkatan Bersenjata, harus jujur diakui, amat sering dan terlalu mudah jenis angkutan udara itu mengalami kecelakaan. Pesawat jatuh lagi, jatuh lagi, ucapan itu sering terlontar dari publik sebagai ekspresi rasa gemes, prihatin, sekaligus protes. Melihat kenyataan tersebut, tak heran bila sampai sekarang Uni Eropa masih memberlakukan larangan terbang pesawat dari Indonesia ke negara-negara Uni Eropa.
Kerap terjadinya kecelakaan pesawat terbang menunjukkan adanya ketidakberesan. Upaya peningkatan kualitas penerbang dan sistem keselamatan pesawat sebelum terbang ternyata belum mampu menangkal kejadian serupa. Anehnya, kasus-kasus kecelakaan tersebut hanya menjadi rekam sejarah pahit tanpa ada upaya evaluasi. Selama ini yang menjadi penyebab rentetan peristiwa kecelakaan tak pernah secara transparan diungkap kepada khalayak. Malah, seakan-akan ada upaya penutupan informasi. Apakah kontrol kelayakan pesawat secara teknis sebelum terbang kurang optimal?
Estimasi penyebab kecelakaan saja yang bisa kita ketahui lewat media. Pasca kecelakaan, laporan penyelidikan tim yang ditunjuk tidak pernah dipublikasikan. Padahal, keterbukaan informasi merupakan pertanggungjawaban maskapai komersial, termasuk TNI kepada publik atas penggunaan alat utama persenjataan yang dibiayai negara. Bagaimanapun, transparansi sebab-sebab pesawat jatuh sangat penting diketahui publik. (ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, 7 April 2009

Tidak ada komentar: