KEKHAWATIRAN akan munculnya banyak persoalan pada pelaksanaan pemilu legislatif yang waktunya tinggal 40 hari lagi bukan hanya dirasakan berbagai kalangan, mulai dari DPR, pengurus parpol, lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi dan masyarakat pada umumnya, tetapi juga menghinggapi Komisi Pemilihan Umum selaku penanggung jawab pelaksanaan pemilu 2009.
Seperti diungkapkan anggota KPU I Gusti Putu Artha pada acara Bimbingan Teknis Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS yang digelar di Lombok, NTB, Kamis (26/2). Menurut Putu, setidaknya ada 3 potensi kerawanan di hari pemungutan yang menjadi perhatian serius KPU. Kerawanan pertama adalah, jumlah bilik suara yang kurang, tak sebanding dengan jumlah pemilih tetap yang mencapai 170 juta.
Apalagi pasca terbitnya Perppu tentang perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kamis (26/2), akan lebih banyak perubahan jumlah pemilih yang belum masuk DPT. Jika pemilih dalam satu TPS berjumlah di atas 350 orang, waktu pemungutan suara dikhawatirkan melewati batas yakni pukul 12.00. Padahal, dari hasil simulasi di berbagai daerah, waktu yang dibutuhkan pemilih cukup lama dengan model pencontrengan.
Kerawanan kedua, munculnya manipulasi data pemilih di TPS yang dilakukan oleh panitia atau KPPS bila mereka tidak taat asas dan profesional. Ketiga, waktu penghitungan suara yang lebih lama. Kalau dengan sistem mencoblos cukup diterawang sudah terlihat suara yang dipilih. Dengan mencontreng, petugas harus melihat dengan seksama di mana tanda yang dicontreng. Untuk itu, KPUD diminta lebih aktif lagi melakukan sosialisasi dan pengawasan serta mengantisipasi setiap potensi kerawanan saat pelaksanaan pemilu legislatif 9 April nanti.
Bila dicermati lebih dalam, masih banyak potensi keruwetan yang akan muncul pada pemilu 2009 dibandingkan pemilu lima tahun lalu. Mulai dari soal contreng/centang, tiadanya tempat pemungutan suara (TPS) khusus, misalnya di penjara dan rumah sakit, bilik suara yang tak sebanding dengan lebar surat suara yang sangat lebar bila dibanding pemilu 2004 karena banyaknya parpol (38) peserta pemilu, sehingga dikhawatirkan tak cukup saat dimasukkan ke kotak suara yang sebagian menggunakan bekas Pemilu 2004.
Problem lainnya menyangkut kotak suara yang lubang dan daya tampungnya kecil, hingga soal penetapan pemenang yang menggunakan prinsip suara terbanyak. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan caleg yang berhak mewakili rakyat tidak lagi didasarkan pada nomor urut, tetapi berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh. Model ini dikhawatirkan akan memicu konflik antarcaleg di satu parpol menjadi lebih marak.
Selanjutnya soal jumlah surat suara. Undang-undang menyebutkan jumlah surat suara di tiap tempat pemungutan suara sama dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap, plus cadangan 2 persen. Padahal undang-undang juga menyebutkan, bila terjadi kesalahan dalam pencontrengan, seorang pemilih diberi hak satu kali untuk mengulang.
Jika prinsip ini diterapkan kepada setiap pemilih, jumlah surat suara jelas tak cukup. Apalagi pemilih juga diberi kesempatan untuk pindah tempat pemungutan suara. Bukan tak mungkin, di satu tempat, permintaan surat suara menjadi tinggi akibat penerapan prinsip ini. Bila ternyata tidak bisa terpenuhi tambahan surat suara dimaksud, ini berpotensi memicu protes.
Belum lagi persoalan masih sangat rendahnya pengetahuan pemilih tentang apa yang harus dilakukan di bilik suara. Dari hasil simulasi di berbagai daerah menunjukkan kesalahan dalam pemungutan suara di atas 25 persen. Hal ini masih ditambah dengan kecenderungan sikap apatis masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu 2009, akan membuat partisipasi warga dalam pemilu kali ini rendah.
Semua persoalan tersebut bila tidak dibereskan secepatnya akan jadi bom waktu. Menghadapi hajatan pemilu 2009 yang merupakan pemilu paling rumit bila dibanding pemilu-pemilu sebelumnya, semua pihak khususnya peserta pemilu diharapkan bersikap lebih arif, lebih mengedepankan hati nurani serta tidak mencari-cari kesalahan demi memperoleh kemenangan. (ahmad suroso)
Tajuk, Tribun Batam, Sabtu, 28 Februari 2009
Jumat, 27 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar