Kamis, 27 November 2008

Waspadai Penipuan CPNS

BELASAN pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi korban penipuan seorang pria bernama Selamat Nugroho. Namun aksi busuk calo calon tenaga kerja yang mengaku pegawai Badan Perencanaan Pemko (Bapeko) Tanjungpinang dan anggota Badan Pemenangan Pemilu sebuah parpol di Provinsi Kepri tercium oleh korbannya.

Setelah korban mengecek status tersangka ke kantor Bapeko Tanjungpinang Rabu (19/11) ternyata tidak ada nama tersangka, semua itu fiktif dan rekayasa belaka. Ketika tersangka ditemukan di hotel H Tanjungpinang dan dikonfirmasi status PNS tersebut, ia mengakui memang bukan PNS di Pemko Tanjungpinang. Korban yang berdomisili di Batam lalu melapor ke polisi, dan polisi pun bergerak cepat menangkap calo PNS tersebut Sabtu malam (22/11).

Modus penipuan yang dipakai tersangka dengan mendatangi para korban yang menurut informasi dari kepolisian Minggu kemarin jumlahnya total mencapai 30-an orang dan menjanjikan jadi PNS di Tanjungpinang. Syaratnya korban harus menyetorkan uang per orang Rp 6,5 juta ke rekening milik Selamat di Bank Mandiri Tanjungpinang. Total uang yang berhasil dikeruk dari para korban mencapai Rp 88,5 juta. Mereka ada yang sudah setor ke tersangka, dan sebagian belum sempat menyerahkan uang.

Peristiwa penipuan terhadap para CPNS tersebut patut menjadi perhatian kita bersama. Bukan hanya para calon pelamar CPNS tetapi juga masyarakat luas agar lebih waspada lagi. Apalagi saat ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepri sedang membuka lowongan pekerjaan calon pegawai negeri secara serentak di seluruh instansi Pemprov dan Kabupaten/Kota se Kepri. Pengumuman penerimaan formasi lowongan pekerjaan tersebut sudah diumumkan di media cetak secara serentak, termasuk Tribun, 11 November 2008 lalu.

Di tengah-tengah meningkatnya jumlah angka pengangguran di tanah air, pengumuman pendaftaran CPNS tersebut disambut antusias oleh para pencari kerja. Ribuan pelamar pun berlomba mendaftarkan diri untuk bisa memperebutkan formasi CPNS se Provinsi Kepri yang tahun ini akan menerima total 1895 orang. Jumlah tersebut terinci: Pemerintah Provinsi Kepri akan menerima 223 orang, Pemko Batam 493 orang, Pemko Tanjungpinang 197 orang, Pemkab Bintan 277 orang, Pemkab Lingga 386 orang, Pemkab Karimun 376 orang, Pemkab Natuna 329 orang.

Masyarakat umum, khususnya para pelamar CPNS tersebut perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadi adanya penipuan atau bentuk tindakan negatif lainnya dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Baik yang terorganisir maupun perorangan yang sifatnya di dalam penerimaan CPNS Formasi tahun 2008 ini.

Modus penipuan tenaga kerja yang perlu kita waspadai bersama, antara lain: mengatasnamakan dirinya dengan sangat meyakinkan seolah sebagai utusan dari Dinas / Pejabat tertentu yang dapat memperjuangkan jabatan / menjadi CPNS dengan meminta imbalan uang baik secara langsung atau melalui transfer dengan nomor rekening bank tertentu. Pemalsuan Dokumen Negara / Pemalsuan SK CPNS, SK Guru Bantu, SK Mutasi dan sebagainya.
Bila mencurigai modus penipuan CPNS semacam itu, para pencari kerja agar lebih hati-hati, dan tidak mempercayainya. Segera melakukan tindakan cepat dengan berkoordinasi secara aktif dengan instansi / pejabat terkait / pihak kepolisian setempat untuk melakukan pengamanan / penangkapan / penahanan terhadap oknum yang patut dicurigai.

Persoalannya, meskipun sudah sering diingatkan jangan percaya calo atau orang yang mengaku bisa menjamin lolos seleksi, korban penipuan terus saja berjatuhan. Barangkali persaingan ketat dan keinginan kuat untuk menjadi pegawai negeri mayoritas masyarakat menjadikan seseorang tak rasional. Di sisi lain beberapa orang yang licik dan tidak punya nurani menggunakan kesempatan ini untuk menipu orang-orang yang ingin jadi PNS. Jadi, waspadalah. (ahmad suroso)

Tribun Corner, 24 November 2008

Tidak ada komentar: